Apakah Anda mencari kesempatan usaha ? Perkenankan kami infokan Peluang Usaha Modal Kecil 2020: Pengecer Gas Elpiji (LPG) Non-Subsidi yang mungkin cocok dengan rencana Anda.
Sebelum mengulas lebih lanjut, mari kita mengupas yang menjadi latar belakang peluang bagi bisnis Mitra Distributor LPG Non-Subsidi ini.
Subsidi LPG 3 Kg Akan Mulai Dicabut 2020

Sebagaimana telah kita ketahui, Di 2020 Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral akan menerapkan metode penyaluran subsidi LPG 3 Kg secara tertutup.
Sebelumnya, mekanisme tersebut sudah diuji coba Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K).
Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Ditjen Migas) Kementerian ESDM, Djoko Siswanto, menyatakan bahwa dalam penyaluran subsidi secara tertutup ada perubahan . Yaitu, subsidi tidak dimasukan ke dalam harga jual elpiji 3 Kilogram (Kg) seperti sekarang, tetapi diberikan langsung ke masyarakat yang berhak .
Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K) mengaku siap melaksanakan kebijakan distribusi tertutup untuk subsidi elpiji ini. Penerapannya rencananya dilaksanakan tahun 2020.
Berikut ini berita lainnya berkenaan dengan perubahan sistem subsidi elpiji. Anda bisa klik untuk mengetahui informasi detilnya

Seberapa besar sih peluangnya?
Dengan Membaca berita tersebut di atas, maka memiliki rencana untuk membuka usaha Mitra Distributor Non-Subsidi {sangatlah|adalah langkah yang tepat. Tahukah Anda berapa jumlah pengguna elpiji subsidi 3 kg subsidi yang akan beralih dari LPG bersubsidi ke LPG non subsidi. Bagaimana jika kita lihat saja datanya berikut ;

Suahasil menyatakan , konsumsi LPG (elpiji) 3 kg bersubsidi terus mengalami kenaikan rata-rata sebesar 5,5 persen pertahun. Salah satu penyebabnya adalah mekanisme penyaluran elpiji (LPG) 3 kg subsidi yang terbuka yang juga berpotensi memunculkan upaya penimbunan dan pengoplosan.
Dari info di atas, mari kita hitung berapa jumlah tabung LPG 3kg bersubsidi yang dikonsumsi masyarakat. Pada Tahun 2018, disebutkan bahwa konsumsi elpiji (LPG) bersubsidi mencapai 6,53 miliar kg. Berarti jika dibagi 3kg ( volume 1 tabung elpiji subsidi) pemakaian LPG (elpiji) bersubsidi masyarakat mencapai lebih dari 2,25 miliar tabung dalam setahun!
Anggap saja hanya 50 persennya yang harus beralih ke LPG (elpiji) non subsidi, maka ada lebih dari 1,1 miliar tabung elpiji (LPG) yang akan membeli elpiji (LPG) non subsidi.
Bagaimana menurut Anda? Kesempatan yang sangat besar bukan!?..
Atau Anda belum juga yakin dengan peluang ini?
Bagaimana jika kami share info lainnya berkaitan dengan perubahan mekanisme elpiji (LPG) bersubsidi? Semoga link berita di bawah ini makin mempertebal keyakinan Anda terhadap kesempatan bisnis LPG non subsidi dan meringankan langkah Anda untuk merealisasikannya.
Klik di sini untuk informasi selengkapnya!
Peluang Usaha Modal Kecil 2020: Pengecer Gas Elpiji (LPG) Non-Subsidi
Setelah memahami besarnya kesempatan ini, kini saatnya untuk mengetahui cara memaksimalkan peluang ini.
Sebagaimana sudah, di Indonesia ada 2 jenis produsen elpiji (LPG) non subsidi yang beroperasi resmi di Indonesia; yaitu:
1. Produsen Elpiji Milik Negara (BUMN): Pertamina
Pertamina adalah pemasok LPG non subsidi. Produk LPG non subsidi keluaran Pertamina berukuran tabung 3kg, 5kg, dan 9kg.

Pertamina juga membuka kesempatan bagi warga Indonesia yang memiliki rencana membuka usaha di bidang distribusi LPG non subsidi. Hal ini dapat ikut membantu Pertamina dalam upaya meningkatkan konsumsi elpiji (LPG) non subsidi di Indonesia.
Untuk mempelajari mekanisme dan persyaratan-nya, Anda dapat menemukannya di sini.
2. Pemasok Elpiji (LPG) Swasta
Selain Pertamina, juga ada perusahaan swasta yang dilibatkan pemerintah untuk menyediakan LPG (elpiji) non subsidi untuk masyarakat. Tentunya hal ini pun dapat ikut membantu Pertamina dalam usaha meningkatkan penggunaan elpiji non subsidi yang lebih efisien dan berkualitas .
Bagi masyarakat yang memiliki rencana membuka usaha di bidang penyaluran LPG Non-Subsidi dari perusahaan Elpiji (LPG) swasta, juga dibuka kesempatan yang sama walaupun belum mencakup keseluruhan wilayah Indonesia.
Bagi yang tertarik untuk mempelajari mekanisme dan persyaratan-nya, dapat mempelajarinya lebih jauh di sini.
Sampaikan komentar Anda
Kirimkan masukan Anda pada kolom komentar di bagian bawah tulisan ini. Anda juga dapat berbagi informasi peluang bisnis lain yang bermanfaat untuk kita semua.
Semoga berguna, Terima kasih!








