Anda sedang berencana untuk memulai usaha sendiri? Izinkan kami infokan Peluang Usaha Di Tahun 2020: Agen LPG (Elpiji) Non-Subsidi yang cocok dengan minat Anda.
Sebelum mengupas lebih lanjut, mari kita memahami yang melatarbelakangi peluang usaha Agen Non-Subsidi ini.
Subsidi Gas 3 Kg Akan Mulai Dicabut Di 2020
Sebagaimana kita ketahui, Pada tahun 2020 Pemerintah mulai menerapkan penyaluran subsidi gas 3 Kg secara tertutup.
Sebelumnya, Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K) sudah melakukan uji coba mekanisme ini.
Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Ditjen Migas) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, Djoko Siswanto, menyebutkan bahwa dalam pelaksanaan penyaluran subsidi secara tertutup terjadi perubahan sistem. Sehingga, subsidi tidak dimasukan ke dalam harga jual LPG 3 Kilogram (Kg) seperti sekarang ini, tetapi diberikan langsung kepada masyarakat yang berhak .
Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K) mengaku siap melakukan kebijakan metode distribusi tertutup untuk subsidi elpiji 3 Kg ini. Implementasinya akan dilaksanakan pada tahun 2020.
Berikut ini berita lainnya berkenaan dengan perubahan tata laksana subsidi elpiji. Anda bisa klik untuk mengetahui informasi selengkapnya

Seberapa besar sih peluangnya?
Dengan Membaca informasi tersebut di atas, memiliki rencana untuk membuka usaha Pangkalan Non-Subsidi {sangatlah|adalah tepat. Bayangkan jumlah konsumen LPG (elpiji) subsidi 3 kg subsidi yang akan beralih dari LPG bersubsidi ke elpiji non subsidi. Mari kita hitung datanya berikut ini;
Atau Anda belum yakin dengan kesempatan ini?
Bagaimana jika kami share info lainnya berkaitan dengan pengurangan elpiji bersubsidi? Diharapkan link berita di bawah ini makin meningkatkan antusiasme Anda terhadap kesempatan bisnis LPG non subsidi dan mendorong Anda untuk mewujudkannya.
Klik di sini untuk berita selengkapnya!
Peluang Usaha Di Tahun 2020: Agen LPG (Elpiji) Non-Subsidi
Setelah memahami peluang ini, sekarang saatnya untuk mengetahui cara memaksimalkan kesempatan ini.
Sebagaimana sudah, di Indonesia ada 2 tipe perusahaan elpiji non subsidi yang beroperasi resmi di Indonesia; yaitu:
1. Pemasok Elpiji (LPG) Milik Negara (BUMN): Pertamina
Pertamina merupakan pemasok LPG non subsidi. Produk elpiji (LPG) non subsidi keluaran Pertamina berukuran tabung 3kg, 5kg, dan 9kg.
Pertamina juga membuka kesempatan bagi warga Indonesia yang berencana membuka usaha di bidang penyaluran LPG non subsidi. Hal ini cukup dapat ikut membantu Pertamina dalam usahanya menaikkan konsumsi elpiji (LPG) non subsidi di Indonesia.
Untuk mekanisme dan persyaratan-nya, Anda dapat melihatnya di sini.
2. Pemasok Elpiji Swasta
Selain Pertamina, juga ada perusahaan swasta yang dilibatkan pemerintah untuk menyediakan LPG (elpiji) non subsidi untuk masyarakat. Tentu hal ini pun dapat membantu Pertamina dalam upaya meningkatkan pemanfaatan LPG (elpiji) non subsidi yang lebih efisien dan berkualitas di Indonesia.
Bagi masyarakat yang ingin membuka usaha di bidang penyaluran Elpiji Non-Subsidi dari perusahaan LPG swasta, juga terbuka peluang yang sama walaupun belum mencakup seluruh wilayah Indonesia.
Bagi yang tertarik untuk mengetahui mekanisme dan syarat-syaratnya, dapat menemukannya lebih lanjut di sini.
Beri kami pendapat Anda
Kirimkan masukan Anda di kolom komentar di bagian bawah tulisan ini. Kami juga menantikan informasi peluang bisnis lainnya yang bermanfaat untuk kita semua.
Semoga bermanfaat, Terima kasih!