Apakah Anda sedang berencana untuk memulai usaha ? Izinkan kami bagikan Peluang Usaha Di Masa Pensiun: Sub-Distributor Gas LPG (Elpiji) Non-Subsidi yang mungkin sejalan dengan rencana Anda.
Sebelum mengupas lebih lanjut, alangkah baiknya jika kita mengulas kondisi yang melatarbelakangi peluang usaha Pengecer Non-Subsidi ini.
Mulai Tahun 2020, Subsidi Gas 3 Kg Mulai Dicabut

Sebagaimana sudah kita ketahui, Pemerintah akan menerapkan system penyaluran subsidi LPG 3 Kg secara tertutup di tahun 2020.
Sebelumnya, mekanisme tersebut diuji coba oleh Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K).
Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Ditjen Migas) Kementerian ESDM, Djoko Siswanto, menyatakan bahwa dalam penyaluran subsidi secara tertutup ada perubahan metode. Sehingga, subsidi tidak dimasukan ke dalam harga jual elpiji 3 Kilogram (Kg) seperti sekarang ini, tetapi diberikan langsung ke masyarakat yang berhak mendapatkan.
Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K) mengaku siap melaksanakan kebijakan metode distribusi tertutup untuk subsidi elpiji 3 Kg ini. Implementasinya akan dilaksanakan pada tahun depan.
Berikut berita lainnya berkaitan dengan perubahan mekanisme subsidi elpiji. Anda bisa klik untuk mengetahui informasi lengkapnya

Seberapa besar sih peluangnya?
Setelah Membaca berita tersebut di atas, maka berencana untuk membuka usaha Mitra Distributor Elpiji Non-Subsidi {sangatlah|adalah langkah yang tepat. Tahukah Anda jumlah pengguna LPG subsidi 3 kg bersubsidi yang akan beralih ke LPG non subsidi. Bagaimana kalau kita hitung datanya berikut ini;

Suahasil mengatakan , konsumsi LPG 3 kg subsidi terus mengalami kenaikan dengan rata-rata peningkatan 5,5 % pertahun. Salah satu penyebabnya ialah mekanisme penyaluran elpiji 3 kg bersubsidi yang terbuka yang juga berpeluang menimbulkan praktek penimbunan dan pengoplosan.
Dari info tersebut di atas, mari kita kalkulasi berapa tabung elpiji (LPG) 3kg subsidi yang digunakan masyarakat. Pada Tahun 2018, disebutkan bahwa konsumsi elpiji (LPG) bersubsidi mencapai 6,53 miliar kg. Berarti jika dibagi 3kg ( volume 1 tabung elpiji subsidi) belanja elpiji subsidi masyarakat lebih dari 2,25 miliar tabung dalam setahun!
Jika hanya 50 persennya yang beralih ke LPG (elpiji) non subsidi, berarti lebih dari 1,1 miliar tabung LPG (elpiji) yang akan membutuhkan LPG non subsidi.
Bagaimana pendapat Anda? Kesempatan yang amat besar kan!?..
Anda masih belum juga yakin dengan kesempatan ini?
Bagaimana jika kami bagikan info lainnya berkaitan dengan pengurangan LPG bersubsidi? Diharapkan link berita di bawah ini makin meningkatkan keyakinan Anda akan peluang usaha elpiji (LPG) non subsidi dan meringankan langkah Anda untuk segera mengupayakannya.
Klik di sini untuk berita selengkapnya!
Peluang Usaha Di Masa Pensiun: Sub-Distributor Gas LPG (Elpiji) Non-Subsidi
Setelah mengetahui peluang yang ada, kini waktunya untuk memahami cara memanfaatkan peluang tersebut.
Sebagaimana , di Indonesia ada 2 kategori pemasok LPG non subsidi yang beroperasi secara resmi di Indonesia; yaitu:
1. Pemasok LPG (elpiji) Milik Negara (BUMN): Pertamina
Pertamina merupakan pemasok elpiji non subsidi. Produk elpiji non subsidi dari Pertamina berukuran tabung 3kg, 5kg, dan 9kg.

Pertamina juga membuka kesempatan bagi masyarakat yang ingin membuka usaha di bidang penyaluran LPG (elpiji) non subsidi. Hal ini dapat membantu Pertamina dalam usahanya meningkatkan konsumsi elpiji (LPG) non subsidi di Indonesia.
Untuk mengetahui mekanisme dan persyaratan-nya, Anda dapat mempelajarinya di sini.
2. Produsen Elpiji Swasta
Selain Pertamina, ada juga pemasok swasta yang dilibatkan pemerintah untuk menyediakan elpiji non subsidi untuk masyarakat. Tentu hal ini cukup dapat ikut membantu Pertamina dalam upayanya mendorong penggunaan LPG non subsidi yang lebih efisien dan berkualitas .
Bagi masyarakat yang mau membuka usaha di bidang distribusi LPG (elpiji) Non-Subsidi dari perusahaan LPG (elpiji) swasta, juga terbuka kesempatan yang sama meskipun belum mencakup seluruh wilayah Indonesia.
Bagi yang tertarik untuk mempelajari mekanisme dan syarat-syaratnya, dapat mempelajarinya lebih lanjut di sini.
Sampaikan pendapat Anda
Sampaikan komentar Anda pada kolom komentar di bagian bawah artikel ini. Kami juga menantikan info kesempatan bisnis lain yang bisa bermanfaat bagi kita semua.
Semoga berguna, Terima kasih!








