Apakah Anda sedang mencari kesempatan bisnis sendiri? Perkenankan kami infokan Peluang Usaha Di Masa Pensiun: Pengecer LPG (Elpiji) Non-Subsidi yang bisa Anda coba.
Sebelum mengulas lebih jauh, alangkah baiknya jika kita memahami kondisi yang melatarbelakangi peluang usaha Mitra Distributor Elpiji Non-Subsidi ini.
Mulai Tahun 2020, Subsidi LPG 3 Kg Mulai Dicabut
Judul tersebut di atas bukan hoax.
Sebagaimana banyak diketahui, Pada tahun 2020 Pemerintah mulai menerapkan metode penyaluran subsidi elpiji 3 Kg secara tertutup.
Sebelumnya, Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K) sudah melakukan uji coba metode ini.
Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Ditjen Migas) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, Djoko Siswanto, menyebutkan bahwa dalam pelaksanaan penyaluran subsidi secara tertutup ada perubahan mekanisme. Sehingga, subsidi tidak dimasukan ke dalam harga jual LPG 3 Kilogram (Kg) seperti sekarang, tetapi diberikan langsung ke masyarakat yang berhak mendapatkan.
Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K) mengaku siap menerapkan kebijakan distribusi tertutup subsidi LPG 3 Kg ini. Penerapannya rencananya dilakukan tahun 2020.
Berikut berita lainnya berkenaan dengan perubahan mekanisme subsidi elpiji. Anda bisa klik untuk mengetahui informasi selengkapnya
Seberapa besar sih peluangnya?
Memperhatikan informasi tersebut di atas, berencana untuk membuka usaha Pangkalan LPG Non-Subsidi {sangatlah|adalah tepat. Bayangkan jumlah konsumen elpiji subsidi 3 kg subsidi yang harus beralih ke elpiji non subsidi. Mari kita hitung datanya berikut ini;
Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Suahasil Nazara menyebutkan bahwa, konsumsi LPG (elpiji) 3 kg melebihi? Kesempatan yang sangat besar kan!?..
Anda masih belum yakin dengan kesempatan ini?
Bagaimana jika kami sajikan berita lainnya berkenaan dengan perubahan tata laksana elpiji (LPG) bersubsidi? Semoga link berita di bawah ini makin menambah optimisme Anda terhadap peluang usaha elpiji (LPG) non subsidi dan menggerakkan Anda untuk mengupayakannya.
Klik di sini untuk informasi selengkapnya!
Peluang Usaha Di Masa Pensiun: Pengecer LPG (Elpiji) Non-Subsidi
Setelah menyadari peluang ini, sekarang giliran kita untuk memahami cara memanfaatkan peluang ini.
Sebagaimana telah, di Indonesia ada 2 kategori produsen elpiji non subsidi yang beroperasi resmi di Indonesia; yaitu:
1. Pemasok Elpiji (LPG) Milik Negara (BUMN): Pertamina
Pertamina merupakan pemasok LPG non subsidi. Produk elpiji (LPG) non subsidi keluaran Pertamina berukuran tabung 3kg, 5kg, dan 9kg.
Pertamina memberikan peluang bagi warga Indonesia yang berencana membuka usaha di bidang distribusi LPG (elpiji) non subsidi. Hal ini tentu sedikit banyak dapat ikut membantu Pertamina dalam upayanya menaikkan penggunaan elpiji non subsidi di Indonesia.
Untuk mengetahui mekanisme dan persyaratan-nya, Anda dapat menemukannya di sini.
2. Perusahaan Elpiji Swasta
Selain Pertamina, ada juga pemasok swasta yang dilibatkan pemerintah untuk menyediakan elpiji (LPG) non subsidi untuk masyarakat. Tentunya hal ini pun cukup dapat ikut membantu Pertamina dalam usahanya meningkatkan pemanfaatan elpiji non subsidi yang lebih efisien dan berkualitas di Indonesia.
Bagi masyarakat yang mau membuka usaha di bidang keagenan Elpiji (LPG) Non-Subsidi dari produsen Elpiji swasta, juga tersedia peluang yang sama walaupun belum mencakup seluruh wilayah Indonesia.
Bagi yang tertarik untuk mekanisme dan persyaratan-nya, dapat menemukannya lebih jauh di sini.
Sampaikan saran Anda
Sampaikan saran Anda di kolom komentar di bagian bawah tulisan ini. Anda juga dapat sharing informasi peluang bisnis lain yang bermanfaat untuk kita semua.
Semoga berguna, Terima kasih!