Anda sedang mencari peluang usaha ? Izinkan kami bagikan Peluang Usaha Di Masa Pensiun: Pengecer Elpiji Non-Subsidi yang mungkin sejalan dengan minat Anda.
Sebelum mengupas lebih jauh, mari kita memahami yang menjadi latar belakang peluang bagi bisnis Sub-Distributor LPG Non-Subsidi ini.
Subsidi Elpiji 3 Kg Mulai Dicabut Tahun 2020

Sebagaimana telah banyak diketahui, Pada tahun 2020 Pemerintah mulai menerapkan mekanisme penyaluran subsidi LPG 3 Kg secara tertutup.
Sebelumnya, Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K) sudah menguji coba sistem tersebut.
Dirjen Minyak dan Gas Bumi (Ditjen Migas) Kementerian ESDM, Djoko Siswanto, mengatakan bahwa dalam pelaksanaan penyaluran subsidi secara tertutup terjadi perubahan mekanisme. Sehingga, subsidi tidak dimasukan ke dalam harga jual gas 3 Kilogram (Kg) seperti sekarang ini, tetapi diberikan langsung ke masyarakat yang berhak .
Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K) mengaku siap menerapkan kebijakan sistem distribusi tertutup subsidi gas ini. Penerapannya mulai dilakukan pada tahun depan.
Berikut berita lainnya berkenaan dengan perubahan sistem subsidi elpiji. Anda bisa klik untuk membaca informasi lengkapnya

Seberapa besar sih peluangnya?
Memperhatikan berita tersebut di atas, memiliki rencana untuk membuka usaha Pengecer Elpiji Non-Subsidi {sangatlah|adalah langkah yang tepat. Tahukah Anda berapa jumlah pengguna elpiji subsidi 3 kg subsidi yang akan beralih dari LPG bersubsidi ke LPG non subsidi. Bagaimana kalau kita lihat datanya berikut ini;

Suahasil mengatakan bahwa, pemakaian elpiji (LPG) 3 kg subsidi terus mengalami kenaikan dengan rata-rata peningkatan sebesar 5,5 persen pertahun. Salah satu penyebabnya adalah penyaluran LPG 3 kg subsidi yang masih terbuka yang juga berpeluang menimbulkan praktek pengoplosan dan penimbunan.
Dari info di atas, mari kita kalkulasi bersama berapa jumlah tabung elpiji 3kg bersubsidi yang dibeli masyarakat. Pada Tahun 2018, dinyatakan bahwa konsumsi LPG bersubsidi mencapai 6,53 miliar kg. Berarti jika dibagi 3kg ( volume 1 tabung elpiji subsidi) pengunaan elpiji subsidi masyarakat lebih dari 2,25 miliar tabung dalam setahun!
Jika hanya 50 persennya yang akan beralih ke LPG non subsidi, artinya lebih dari 1,1 miliar tabung LPG (elpiji) yang akan membeli elpiji (LPG) non subsidi.
Bagaimana menurut Anda? Kesempatan yang besar kan!?..
Anda belum juga yakin dengan peluang ini?
Bagaimana jika kami sajikan berita lainnya berkenaan dengan pembatasan penggunaan elpiji (LPG) bersubsidi? Semoga link info di bawah ini semakin meningkatkan optimisme Anda akan peluang bisnis LPG (elpiji) non subsidi dan mendorong Anda untuk mengupayakannya.
Untuk informasi selengkapnya, Klik di sini!
Peluang Usaha Di Masa Pensiun: Pengecer Elpiji Non-Subsidi
Setelah memahami kesempatan ini, kini waktunya untuk mengetahui cara mengoptimalkan peluang tersebut.
Sebagaimana sudah, di Indonesia ada 2 tipe produsen elpiji non subsidi yang beroperasi resmi di Indonesia; yaitu:
1. Perusahaan LPG Milik Negara (BUMN): Pertamina
Pertamina merupakan pemasok LPG (elpiji) non subsidi. Produk elpiji (LPG) non subsidi produksi Pertamina berukuran tabung 3kg, 5kg, dan 9kg.

Pertamina memberikan peluang bagi warga Indonesia yang punya rencana membuka usaha di bidang distribusi elpiji (LPG) non subsidi. Hal ini tentu sedikit banyak dapat membantu Pertamina dalam usahanya menaikkan konsumsi elpiji (LPG) non subsidi di Indonesia.
Untuk mengetahui mekanisme dan syarat-syaratnya, Anda dapat mempelajarinya di sini.
2. Produsen LPG (elpiji) Swasta
Selain Pertamina, ada juga pemasok swasta yang dilibatkan pemerintah untuk menyediakan elpiji non subsidi untuk masyarakat. Tentunya hal ini juga cukup dapat membantu Pertamina dalam usahanya meningkatkan pemanfaatan LPG (elpiji) non subsidi yang lebih efisien dan berkualitas .
Bagi masyarakat yang ingin membuka usaha di bidang keagenan LPG (elpiji) Non-Subsidi dari produsen Elpiji (LPG) swasta, juga tersedia peluang yang sama walaupun belum mencakup keseluruhan wilayah Indonesia.
Bagi yang tertarik untuk mempelajari mekanisme dan syarat-syaratnya, dapat mempelajarinya lebih lanjut di sini.
Beri kami saran Anda
Tuliskan saran Anda pada kolom komentar di bagian bawah artikel ini. Anda juga dapat sharing info kesempatan bisnis lain yang mungkin bermanfaat bagi kita semua.
Semoga berguna, Terima kasih!








