Apakah Anda sedang mencari peluang usaha ? Izinkan kami share Peluang Usaha Di Masa Pensiun: Mitra Penyalur Gas Elpiji Non-Subsidi yang mungkin sesuai dengan rencana Anda.
Sebelum mengulas lebih jauh, mari kita mengupas kondisi yang jadi latar belakang peluang bagi usaha Sub-Distributor Elpiji Non-Subsidi ini.
Tahun 2020, Subsidi Gas 3 Kg Mulai Dicabut

Ya! Judul tersebut di atas bukan hoax.
Sebagaimana telah kita ketahui, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral akan menerapkan penyaluran subsidi LPG 3 Kg secara tertutup pada tahun 2020.
Sebelumnya, Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K) menguji coba mekanisme ini.
Dirjen Minyak dan Gas Bumi (Ditjen Migas) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, Djoko Siswanto, mengatakan bahwa dalam pelaksanaan penyaluran subsidi secara tertutup terjadi perubahan sistem. Yaitu, subsidi tidak dimasukan ke dalam harga jual LPG 3 Kilogram (Kg) seperti sekarang ini, tetapi diberikan langsung ke masyarakat yang berhak mendapatkan.
Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K) mengaku siap melaksanakan kebijakan distribusi tertutup untuk subsidi LPG ini. Penerapannya rencananya dilakukan tahun depan.
Berikut ini berita lainnya sehubungan dengan perubahan mekanisme subsidi elpiji. Anda bisa klik untuk menemukan informasi detilnya

Seberapa besar sih peluangnya?
Dengan Memperhatikan info tersebut di atas, berencana untuk membuka usaha Mitra Distributor Non-Subsidi {sangatlah|adalah langkah yang tepat. Tahukah Anda berapa jumlah pengguna elpiji (LPG) subsidi 3 kg bersubsidi yang harus beralih ke LPG non subsidi. Bagaimana jika kita lihat datanya berikut ;

Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Suahasil Nazara menjelaskan bahwa, konsumsi LPG 3 kg lewat dari) kuota selama 2 tahun berturut-turut. Di Tahun 2017 , kuota konsumsi yang ditetapkan dalam APBN-P untuk LPG 3 kg subsidi sebesar 6,23 miliar kg sementara realisasi sebesar 6,31 miliar kg. Adapun pada tahun 2018 APBN menetapkan kuota konsumsi LPG (elpiji) 3 kg bersubsidi sebesar 6,45 miliar kg dengan realisasi 6,53 miliar kg.
Suahasil menginformasikan bahwa, penggunaan LPG 3 kg bersubsidi terus terjadi kenaikan rata-rata 5,5 % pertahun. Salah satu penyebabnya adalah penyaluran LPG 3 kg bersubsidi yang terbuka yang juga berpeluang memunculkan kasus penimbunan dan pengoplosan.
Sekarang Dari info di atas, mari kita kalkulasi berapa tabung LPG (elpiji) 3kg bersubsidi yang digunakan masyarakat. Tahun 2018, disebutkan bahwa konsumsi LPG (elpiji) bersubsidi mencapai 6,53 miliar kg. Berarti jika dibagi 3kg ( volume 1 tabung elpiji subsidi) pengunaan LPG subsidi masyarakat mencapai lebih dari 2,25 miliar tabung dalam setahun!
Anggap saja hanya setengahnya yang harus beralih ke elpiji non subsidi, maka ada lebih dari 1,1 miliar tabung elpiji (LPG) yang akan membutuhkan LPG (elpiji) non subsidi.
Bagaimana pendapat Anda? Kesempatan yang amat besar kan!?..
Anda belum yakin dengan kesempatan ini?
Bagaimana jika kami bagikan info lainnya berkaitan dengan pembatasan penggunaan elpiji (LPG) bersubsidi? Semoga link info di bawah ini makin mempertebal keyakinan Anda akan kesempatan usaha elpiji non subsidi dan menggerakkan Anda untuk segera mewujudkannya.
Untuk berita selengkapnya, Klik di sini!
Peluang Usaha Di Masa Pensiun: Mitra Penyalur Gas Elpiji Non-Subsidi
Setelah memahami besarnya kesempatan ini, sekarang giliran kita untuk memahami cara mengoptimalkan peluang ini.
Sebagaimana sudah, di Indonesia ada 2 kategori pemasok elpiji non subsidi yang beroperasi secara resmi di Indonesia; yaitu:
1. Pemasok LPG (elpiji) Milik Negara (BUMN): Pertamina
Pertamina merupakan pemasok elpiji non subsidi. Produk elpiji non subsidi produksi Pertamina berukuran tabung 3kg, 5kg, dan 9kg.

Pertamina juga membuka kesempatan bagi warga Indonesia yang memiliki rencana membuka usaha di bidang keagenan LPG (elpiji) non subsidi. Hal ini dapat ikut membantu Pertamina dalam upaya meningkatkan penggunaan elpiji (LPG) non subsidi di masyarakat.
Untuk mekanisme dan persyaratan-nya, Anda dapat menemukannya di sini.
2. Pemasok Elpiji Swasta
Selain Pertamina, ada juga pihak swasta yang dilibatkan pemerintah untuk menyediakan elpiji (LPG) non subsidi untuk masyarakat. Tentunya hal ini sedikit banyak dapat membantu Pertamina dalam usaha mendorong penggunaan elpiji non subsidi yang lebih efisien dan berkualitas di masyarakat.
Bagi masyarakat yang berencana membuka usaha di bidang penyaluran Elpiji Non-Subsidi dari perusahaan Elpiji (LPG) swasta, juga terbuka peluang yang sama meskipun belum mencakup seluruh wilayah Indonesia.
Bagi yang tertarik untuk mempelajari mekanisme dan syarat-syaratnya, dapat melihatnya lebih jauh di sini.
Beri kami saran Anda
Kirimkan komentar Anda pada kolom komentar di bagian bawah tulisan ini. Kami juga mengharapkan info peluang usaha lainnya yang mungkin dapat bermanfaat untuk kita semua.
Semoga berguna, Terima kasih!








