Anda sedang berencana untuk memulai usaha ? Perkenankan kami membagikan Peluang Usaha Di Masa Pensiun: Mitra Distributor Elpiji (LPG) Non-Subsidi yang mungkin cocok dengan harapan Anda.
Sebelum mengupas lebih lanjut, mari kita memahami situasi yang melatarbelakangi peluang usaha Sub-Distributor LPG Non-Subsidi ini.
Subsidi Elpiji 3 Kg Akan Mulai Dicabut Pada Tahun 2020
Sebagaimana kita ketahui, Pemerintah akan menerapkan mekanisme penyaluran subsidi gas 3 Kg secara tertutup pada tahun 2020.
Sebelumnya, Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K) telah melakukan uji coba sistem tersebut.
Dirjen Minyak dan Gas Bumi (Ditjen Migas) Kementerian ESDM, Djoko Siswanto, mengatakan bahwa dalam pelaksanaan penyaluran subsidi secara tertutup ada perubahan sistem. Sehingga, subsidi tidak dimasukan ke dalam harga jual elpiji 3 Kilogram (Kg) seperti sekarang ini, tetapi diberikan langsung ke masyarakat yang berhak .
Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K) mengaku siap menerapkan kebijakan mekanisme distribusi tertutup subsidi gas 3 Kg ini. Penerapannya rencananya dilaksanakan pada tahun depan.
Berikut ini berita lainnya berkaitan dengan perubahan mekanisme subsidi elpiji. Anda bisa klik untuk menemukan informasi detilnya

Seberapa besar sih peluangnya?
Melihat informasi tersebut di atas, memiliki rencana untuk membuka usaha Pengecer LPG Non-Subsidi {sangatlah|adalah tepat. Bayangkan jumlah pengguna LPG (elpiji) subsidi 3 kg bersubsidi yang harus beralih dari LPG bersubsidi ke LPG non subsidi. Bagaimana kalau kita hitung saja datanya berikut ;
Atau Anda belum yakin dengan peluang ini?
Bagaimana jika kami sajikan berita lainnya sehubungan dengan pembatasan penggunaan elpiji (LPG) bersubsidi? Diharapkan link info di bawah ini makin mempertebal optimisme Anda terhadap kesempatan usaha LPG (elpiji) non subsidi dan mendorong Anda untuk mewujudkannya.
Untuk berita selengkapnya, Klik di sini!
Peluang Usaha Di Masa Pensiun: Mitra Distributor Elpiji (LPG) Non-Subsidi
Dengan memahami besarnya kesempatan yang ada, kini waktunya untuk memahami cara memanfaatkan peluang tersebut.
Sebagaimana , di Indonesia ada 2 jenis produsen elpiji non subsidi yang beroperasi resmi di Indonesia; yaitu:
1. Perusahaan LPG (elpiji) Milik Negara (BUMN): Pertamina
Pertamina adalah juga produsen elpiji (LPG) non subsidi. Produk LPG non subsidi keluaran Pertamina berukuran tabung 3kg, 5kg, dan 9kg.
Pertamina memberikan peluang bagi warga Indonesia yang memiliki rencana membuka usaha di bidang distribusi elpiji (LPG) non subsidi. Hal ini tentu cukup dapat membantu Pertamina dalam upaya menaikkan konsumsi LPG (elpiji) non subsidi di Indonesia.
Untuk mekanisme dan persyaratan-nya, Anda dapat melihatnya di sini.
2. Produsen Elpiji Swasta
Selain Pertamina, ada juga produsen swasta yang dilibatkan pemerintah untuk menyediakan elpiji (LPG) non subsidi untuk masyarakat. Tentunya hal ini sedikit banyak dapat membantu Pertamina dalam usaha mendorong konsumsi elpiji (LPG) non subsidi yang lebih efisien dan berkualitas .
Bagi masyarakat yang mau membuka usaha di bidang keagenan LPG Non-Subsidi dari pemasok Elpiji swasta, juga tersedia kesempatan yang sama meskipun belum mencakup seluruh wilayah Indonesia.
Bagi yang tertarik untuk mekanisme dan syarat-syaratnya, dapat melihatnya lebih jauh di sini.
Beri kami saran Anda
Kirimkan masukan Anda di kolom komentar di bagian bawah tulisan ini. Kami juga menantikan informasi kesempatan bisnis lain yang bisa bermanfaat bagi kita semua.
Semoga bermanfaat, Terima kasih!