Anda sedang berencana untuk memulai usaha sendiri? Izinkan kami infokan Peluang Usaha Di 2020: Sub-Distributor Gas LPG (Elpiji) Non-Subsidi yang mungkin cocok dengan harapan Anda.
Sebelum membahas lebih lanjut, alangkah baiknya jika kita mengulas yang melatarbelakangi peluang usaha Mitra Distributor Elpiji Non-Subsidi ini.
Mulai 2020, Subsidi Elpiji 3 Kg Mulai Dicabut
Sebagaimana sudah banyak diketahui, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral mulai menerapkan system penyaluran subsidi elpiji 3 Kg secara tertutup pada tahun 2020.
Sebelumnya, Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K) sudah melakukan uji coba metode tersebut.
Dirjen Minyak dan Gas Bumi (Ditjen Migas) Kementerian ESDM, Djoko Siswanto, mengatakan bahwa dalam penerapan penyaluran subsidi secara tertutup terjadi perubahan . Yaitu, subsidi tidak dimasukan ke dalam harga jual elpiji 3 Kilogram (Kg) seperti sekarang ini, tetapi diberikan langsung kepada masyarakat yang berhak .
Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K) mengaku siap menjalankan kebijakan mekanisme distribusi tertutup subsidi gas 3 Kg ini. Penerapannya rencananya dilakukan tahun depan.
Berikut ini berita lainnya sehubungan dengan perubahan sistem subsidi elpiji. Anda bisa klik untuk mengetahui informasi lengkapnya

Seberapa besar sih peluangnya?
Dengan Melihat informasi tersebut di atas, maka berencana untuk membuka usaha Pangkalan Non-Subsidi {sangatlah|adalah tepat. Bayangkan jumlah pelanggan elpiji subsidi 3 kg subsidi yang akan beralih dari elpiji bersubsidi ke elpiji non subsidi. Mari kita hitung saja datanya berikut ini;
Suahasil menyebutkan , konsumsi LPG 3 kg subsidi terus terjadi peningkatan rata-rata 5,5 % pertahun. Menurutnya Salah satu penyebabnya adalah sistem penyaluran LPG (elpiji) 3 kg bersubsidi yang terbuka yang juga berpotensi memunculkan kasus penimbunan dan pengoplosan.
Sekarang Dari data di atas, mari kita kalkulasi bersama berapa jumlah tabung elpiji 3kg bersubsidi yang dikonsumsi masyarakat. Tahun 2018, dinyatakan bahwa konsumsi LPG (elpiji) bersubsidi mencapai 6,53 miliar kg. Berarti jika dibagi 3kg ( volume 1 tabung elpiji subsidi) belanja LPG (elpiji) subsidi masyarakat mencapai lebih dari 2,25 miliar tabung dalam setahun!
Apabila hanya setengahnya yang harus beralih ke elpiji non subsidi, artinya ada lebih dari 1,1 miliar tabung LPG yang akan membutuhkan LPG (elpiji) non subsidi.
Bagaimana menurut Anda? Peluang yang sangat besar kan!?..
Anda belum yakin dengan peluang ini?
Bagaimana jika kami sajikan berita lainnya berkenaan dengan pembatasan penggunaan LPG (elpiji) bersubsidi? Diharapkan link berita di bawah ini makin meningkatkan antusiasme Anda terhadap peluang usaha elpiji non subsidi dan mendorong Anda untuk merealisasikannya.
Untuk informasi selengkapnya, Klik di sini!
Peluang Usaha Di 2020: Sub-Distributor Gas LPG (Elpiji) Non-Subsidi
Setelah memahami besarnya peluang yang ada, kini saatnya untuk mengetahui cara memanfaatkan kesempatan tersebut.
Sebagaimana , di Indonesia ada 2 jenis produsen elpiji (LPG) non subsidi yang beroperasi secara resmi di Indonesia; yaitu:
1. Produsen LPG Milik Negara (BUMN): Pertamina
Pertamina merupakan produsen LPG (elpiji) non subsidi. Produk LPG (elpiji) non subsidi produksi Pertamina berukuran tabung 3kg, 5kg, dan 9kg.
Pertamina membuka kesempatan bagi warga Indonesia yang ingin membuka usaha di bidang keagenan LPG non subsidi. Hal ini cukup dapat membantu Pertamina dalam upaya menaikkan konsumsi elpiji non subsidi di masyarakat.
Untuk memahami mekanisme dan syarat-syaratnya, Anda dapat melihatnya di sini.
2. Pemasok LPG (elpiji) Swasta
Selain Pertamina, ada juga produsen swasta yang dilibatkan pemerintah untuk menyediakan elpiji non subsidi untuk masyarakat. Tentu hal ini pun dapat ikut membantu Pertamina dalam upaya mendorong pemanfaatan LPG non subsidi yang lebih efisien dan berkualitas di Indonesia.
Bagi masyarakat yang ingin membuka usaha di bidang distribusi LPG (elpiji) Non-Subsidi dari produsen LPG swasta, juga terbuka peluang yang sama walaupun belum mencakup keseluruhan wilayah Indonesia.
Bagi yang tertarik untuk mengetahui mekanisme dan syarat-syaratnya, dapat melihatnya lebih lanjut di sini.
Beri kami saran Anda
Sampaikan komentar Anda pada kolom komentar di bagian bawah tulisan ini. Anda juga dapat berbagi info kesempatan bisnis lainnya yang mungkin bermanfaat bagi kita semua.
Semoga bermanfaat, Terima kasih!