Anda sedang mencari peluang bisnis sendiri? Perkenankan kami share Peluang Usaha Di 2020: Pengecer Elpiji (LPG) Non-Subsidi yang sejalan dengan harapan Anda.
Sebelum mengupas lebih lanjut, mari kita mengupas yang melatarbelakangi peluang bisnis Mitra Distributor LPG Non-Subsidi ini.
Subsidi Elpiji 3 Kg Akan Mulai Dicabut Pada 2020
Sebagaimana sudah banyak diketahui, Di 2020 Kementerian ESDM mulai menerapkan sistem penyaluran subsidi gas 3 Kg secara tertutup.
Sebelumnya, Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K) sudah melakukan uji coba metode ini.
Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Ditjen Migas) Kementerian ESDM, Djoko Siswanto, menyatakan bahwa dalam penerapan penyaluran subsidi secara tertutup ada perubahan metode. Sehingga, subsidi tidak dimasukan ke dalam harga jual elpiji 3 Kilogram (Kg) seperti sekarang, tetapi diberikan langsung kepada masyarakat yang berhak mendapatkan.
Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K) mengaku siap menjalankan kebijakan sistem distribusi tertutup untuk subsidi gas 3 Kg ini. Implementasinya mulai dilaksanakan tahun depan.
Berikut ini berita lainnya berkaitan dengan perubahan mekanisme subsidi elpiji. Anda dapat klik untuk membaca informasi selengkapnya

Seberapa besar sih peluangnya?
Membaca info tersebut di atas, berencana untuk membuka usaha Sub-Distributor Elpiji Non-Subsidi {sangatlah|adalah tepat. Tahukah Anda jumlah konsumen elpiji subsidi 3 kg subsidi yang harus beralih dari LPG bersubsidi ke LPG non subsidi. Bagaimana kalau kita hitung datanya berikut ini;
Suahasil menjelaskan bahwa, penggunaan elpiji (LPG) 3 kg subsidi terus terjadi peningkatan rata-rata 5,5 % pertahun. Salah satu penyebabnya ialah sistem penyaluran LPG (elpiji) 3 kg subsidi yang terbuka yang juga berpotensi menimbulkan kasus penimbunan dan pengoplosan.
Sekarang Dari data tersebut di atas, mari kita kalkulasi berapa tabung elpiji 3kg bersubsidi yang digunakan masyarakat. Di Tahun 2018, disebutkan bahwa konsumsi elpiji (LPG) bersubsidi mencapai 6,53 miliar kg. Berarti jika dibagi 3kg (yaitu volume 1 tabung elpiji subsidi) pemakaian elpiji (LPG) bersubsidi masyarakat mencapai lebih dari 2,25 miliar tabung dalam setahun!
Apabila hanya separonya yang harus beralih ke LPG (elpiji) non subsidi, maka ada lebih dari 1,1 miliar tabung elpiji yang akan membeli elpiji (LPG) non subsidi.
Bagaimana menurut pendapat Anda? Peluang yang luar biasa besar kan!?..
Anda belum juga yakin dengan peluang ini?
Bagaimana jika kami sajikan info lainnya berkenaan dengan perubahan mekanisme elpiji (LPG) bersubsidi? Mudah-mudahan link info di bawah ini semakin meningkatkan optimisme Anda akan peluang bisnis LPG non subsidi dan menggerakkan Anda untuk merealisasikannya.
Untuk berita selengkapnya, Klik di sini!
Peluang Usaha Di 2020: Pengecer Elpiji (LPG) Non-Subsidi
Dengan menyadari kesempatan ini, sekarang waktunya untuk mengetahui cara mengoptimalkan peluang tersebut.
Sebagaimana telah, di Indonesia ada 2 tipe produsen LPG (elpiji) non subsidi yang beroperasi resmi di Indonesia; yaitu:
1. Produsen Elpiji Milik Negara (BUMN): Pertamina
Pertamina ialah pemasok LPG non subsidi. Produk elpiji non subsidi dari Pertamina berukuran tabung 3kg, 5kg, dan 9kg.
Pertamina juga membuka peluang bagi warga Indonesia yang ingin membuka usaha di bidang distribusi LPG non subsidi. Hal ini cukup dapat membantu Pertamina dalam upaya meningkatkan konsumsi elpiji (LPG) non subsidi di masyarakat.
Untuk mempelajari mekanisme dan persyaratan-nya, Anda dapat melihatnya di sini.
2. Perusahaan Elpiji (LPG) Swasta
Selain Pertamina, ada juga pihak swasta yang dilibatkan pemerintah untuk menyediakan LPG non subsidi untuk masyarakat. Tentunya hal ini pun dapat ikut membantu Pertamina dalam upaya mendorong penggunaan elpiji (LPG) non subsidi yang lebih efisien dan berkualitas di Indonesia.
Bagi masyarakat yang ingin membuka usaha di bidang penyaluran Elpiji (LPG) Non-Subsidi dari produsen LPG (elpiji) swasta, juga terbuka kesempatan yang sama walaupun belum mencakup keseluruhan wilayah Indonesia.
Bagi yang tertarik untuk mengetahui mekanisme dan syarat-syaratnya, dapat melihatnya lebih lanjut di sini.
Sampaikan pendapat Anda
Tuliskan komentar Anda di kolom komentar di bagian bawah artikel ini. Kami juga mengharapkan informasi kesempatan bisnis lainnya yang mungkin dapat bermanfaat bagi kita semua.
Semoga bermanfaat, Terima kasih!