Anda berencana untuk memulai usaha sendiri? Perkenankan kami membagikan Peluang Usaha Di 2020: Pangkalan Elpiji Non-Subsidi yang mungkin sejalan dengan harapan Anda.
Sebelum membahas lebih lanjut, mari kita mengupas situasi yang melatarbelakangi peluang bisnis Pangkalan Non-Subsidi ini.
2020, Subsidi Elpiji 3 Kg Akan Mulai Dicabut

Ya benar!! Judul tersebut di atas bukan hoax.
Sebagaimana sudah banyak diketahui, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral mulai menerapkan system penyaluran subsidi gas 3 Kg secara tertutup di tahun 2020.
Sebelumnya, Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K) melakukan uji coba metode tersebut.
Dirjen Minyak dan Gas Bumi (Ditjen Migas) Kementerian ESDM, Djoko Siswanto, menyatakan bahwa dalam penyaluran subsidi secara tertutup terjadi perubahan . Yaitu, subsidi tidak dimasukan ke dalam harga jual LPG 3 Kilogram (Kg) seperti saat ini, tetapi diberikan langsung ke masyarakat yang berhak .
Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K) mengaku siap melakukan kebijakan sistem distribusi tertutup untuk subsidi gas ini. Penerapannya rencananya dilakukan pada tahun depan.
Berikut ini berita lainnya berkenaan dengan perubahan sistem subsidi elpiji. Anda bisa klik untuk membaca informasi selengkapnya

Seberapa besar sih peluangnya?
Melihat informasi tersebut di atas, maka memiliki rencana untuk membuka usaha Mitra Distributor LPG Non-Subsidi {sangatlah|adalah langkah yang tepat. Bayangkan jumlah konsumen elpiji subsidi 3 kg bersubsidi yang harus beralih ke elpiji non subsidi. Mari kita hitung saja datanya berikut ;

Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Suahasil Nazara menginformasikan bahwa, konsumsi LPG 3 kg melampaui? Peluang yang besar kan!?..
Anda belum yakin dengan kesempatan ini?
Bagaimana jika kami sajikan info lainnya berkaitan dengan perubahan mekanisme elpiji (LPG) bersubsidi? Diharapkan link berita di bawah ini semakin mempertebal antusiasme Anda akan kesempatan bisnis elpiji (LPG) non subsidi dan meringankan langkah Anda untuk segera mewujudkannya.
Untuk berita selengkapnya, Klik di sini!
Peluang Usaha Di 2020: Pangkalan Elpiji Non-Subsidi
Setelah memahami peluang ini, sekarang giliran kita untuk mengetahui cara memanfaatkan kesempatan ini.
Sebagaimana , di Indonesia ada 2 kategori pemasok LPG non subsidi yang beroperasi resmi di Indonesia; yaitu:
1. Perusahaan Elpiji Milik Negara (BUMN): Pertamina
Pertamina merupakan produsen LPG non subsidi. Produk LPG non subsidi dari Pertamina berukuran tabung 3kg, 5kg, dan 9kg.

Pertamina juga membuka kesempatan bagi warga Indonesia yang memiliki rencana membuka usaha di bidang distribusi elpiji non subsidi. Hal ini tentu sedikit banyak dapat membantu Pertamina dalam usaha meningkatkan penggunaan elpiji non subsidi di masyarakat.
Untuk mekanisme dan persyaratan-nya, Anda dapat menemukannya di sini.
2. Perusahaan Elpiji (LPG) Swasta
Selain Pertamina, juga ada produsen swasta yang dilibatkan pemerintah untuk menyediakan LPG non subsidi untuk masyarakat. Tentu hal ini juga sedikit banyak dapat membantu Pertamina dalam upayanya mendorong konsumsi LPG non subsidi yang lebih efisien dan berkualitas di Indonesia.
Bagi masyarakat yang mau membuka usaha di bidang keagenan Elpiji Non-Subsidi dari perusahaan Elpiji swasta, juga dibuka peluang yang sama meskipun belum mencakup keseluruhan wilayah Indonesia.
Bagi yang tertarik untuk mengetahui mekanisme dan syarat-syaratnya, dapat menemukannya lebih jauh di sini.
Beri kami pendapat Anda
Sampaikan komentar Anda di kolom komentar di bagian bawah tulisan ini. Kami juga menantikan info peluang usaha lain yang mungkin dapat bermanfaat bagi kita semua.
Semoga bermanfaat, Terima kasih!








