Anda sedang mencari kesempatan untuk bisnis ? Izinkan kami membagikan Peluang Usaha Di 2020: Mitra Distributor Gas Elpiji Non-Subsidi yang mungkin sesuai dengan harapan Anda.
Sebelum mengulas lebih jauh, mari kita mempelajari situasi yang menjadi latar belakang peluang bagi bisnis Pangkalan Elpiji Non-Subsidi ini.
Mulai Tahun 2020, Subsidi Gas 3 Kg Akan Mulai Dicabut

Ya! Judul tersebut di atas bukan hoax. Anda tidak salah membaca.
Sebagaimana sudah kita ketahui, Pada tahun 2020 Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral mulai menerapkan mekanisme penyaluran subsidi LPG 3 Kg secara tertutup.
Sebelumnya, sistem ini sudah diuji coba oleh Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K).
Dirjen Minyak dan Gas Bumi (Ditjen Migas) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, Djoko Siswanto, menyatakan bahwa dalam penerapan penyaluran subsidi secara tertutup terjadi perubahan metode. Sehingga, subsidi tidak dimasukan ke dalam harga jual elpiji 3 Kilogram (Kg) seperti sekarang ini, tetapi diberikan langsung kepada masyarakat yang berhak .
Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K) mengaku siap menerapkan kebijakan mekanisme distribusi tertutup subsidi LPG 3 Kg ini. Penerapannya rencananya dilakukan pada tahun 2020.
Berikut berita lainnya berkaitan dengan perubahan tata laksana subsidi elpiji. Anda bisa klik untuk membaca informasi detilnya

Seberapa besar sih peluangnya?
Setelah Memperhatikan berita tersebut di atas, berencana untuk membuka usaha Mitra Distributor Elpiji Non-Subsidi {sangatlah|adalah tepat. Tahukah Anda jumlah pengguna LPG subsidi 3 kg bersubsidi yang akan beralih ke elpiji non subsidi. Bagaimana jika kita hitung saja datanya berikut ;

Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Suahasil Nazara menyebutkan bahwa, konsumsi Elpiji (LPG) 3 kg ? Peluang yang besar bukan!?..
Atau Anda belum juga yakin dengan kesempatan ini?
Bagaimana jika kami sajikan info lainnya berkaitan dengan pembatasan penggunaan elpiji (LPG) bersubsidi? Diharapkan link info di bawah ini semakin meningkatkan optimisme Anda terhadap peluang usaha LPG (elpiji) non subsidi dan menggerakkan Anda untuk segera mengupayakannya.
Klik di sini untuk berita selengkapnya!
Peluang Usaha Di 2020: Mitra Distributor Gas Elpiji Non-Subsidi
Setelah menyadari besarnya kesempatan ini, kini waktunya untuk mengetahui cara memaksimalkan kesempatan ini.
Sebagaimana , di Indonesia ada 2 jenis perusahaan elpiji (LPG) non subsidi yang beroperasi resmi di Indonesia; yaitu:
1. Perusahaan Elpiji Milik Negara (BUMN): Pertamina
Pertamina merupakan pemasok elpiji non subsidi. Produk LPG (elpiji) non subsidi dari Pertamina berukuran tabung 3kg, 5kg, dan 9kg.
Pertamina memberikan peluang bagi warga Indonesia yang memiliki rencana membuka usaha di bidang distribusi elpiji non subsidi. Hal ini tentu dapat membantu Pertamina dalam upayanya meningkatkan penggunaan elpiji (LPG) non subsidi .
Untuk mengetahui mekanisme dan syarat-syaratnya, Anda dapat melihatnya di sini.
2. Pemasok LPG (elpiji) Swasta
Selain Pertamina, juga ada perusahaan swasta yang dilibatkan pemerintah untuk menyediakan elpiji non subsidi untuk masyarakat. Tentu hal ini pun cukup dapat ikut membantu Pertamina dalam upaya mendorong pemanfaatan LPG (elpiji) non subsidi yang lebih efisien dan berkualitas di Indonesia.
Bagi masyarakat yang memiliki rencana membuka usaha di bidang penyaluran LPG Non-Subsidi dari pemasok Elpiji swasta, juga tersedia kesempatan yang sama meskipun belum mencakup seluruh wilayah Indonesia.
Bagi yang tertarik untuk mengetahui mekanisme dan persyaratan-nya, dapat mempelajarinya lebih lanjut di sini.
Sampaikan saran Anda
Sampaikan saran Anda pada kolom komentar di bagian bawah artikel ini. Kami juga menantikan informasi kesempatan usaha lainnya yang mungkin bisa bermanfaat bagi kita semua.
Semoga berguna, Terima kasih!