Anda sedang mencari peluang bisnis ? Izinkan kami berbagi Peluang Usaha Baru Yang Menjanjikan: Pengecer Elpiji Non-Subsidi yang bisa Anda coba.
Sebelum mengupas lebih lanjut, alangkah baiknya jika kita mengulas situasi yang jadi latar belakang peluang bagi usaha Pengecer Elpiji Non-Subsidi ini.
Tahun 2020, Subsidi Gas 3 Kg Mulai Dicabut
Sebagaimana telah banyak diketahui, Pada tahun 2020 Pemerintah akan menerapkan sistem penyaluran subsidi gas 3 Kg secara tertutup.
Sebelumnya, metode ini sudah diuji coba oleh Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K).
Dirjen Minyak dan Gas Bumi (Ditjen Migas) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, Djoko Siswanto, mengatakan bahwa dalam pelaksanaan penyaluran subsidi secara tertutup terjadi perubahan mekanisme. Yaitu, subsidi tidak dimasukan ke dalam harga jual LPG 3 Kilogram (Kg) seperti saat ini, tetapi diberikan langsung kepada masyarakat yang berhak .
Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K) mengaku siap menjalankan kebijakan sistem distribusi tertutup untuk subsidi elpiji ini. Implementasinya rencananya dilaksanakan pada tahun 2020.
Berikut berita lainnya sehubungan dengan perubahan mekanisme subsidi elpiji. Anda dapat klik untuk menemukan informasi detilnya

Seberapa besar sih peluangnya?
Melihat informasi tersebut di atas, memiliki rencana untuk membuka usaha Sub-Distributor Elpiji Non-Subsidi {sangatlah|adalah langkah yang tepat. Tahukah Anda berapa jumlah pelanggan LPG (elpiji) subsidi 3 kg bersubsidi yang harus beralih ke LPG non subsidi. Bagaimana jika kita lihat saja datanya berikut ;
Suahasil menginformasikan bahwa, pemakaian elpiji (LPG) 3 kg bersubsidi terus mengalami peningkatan rata-rata sebesar 5,5 % pertahun. Salah satu penyebabnya ialah mekanisme penyaluran LPG 3 kg bersubsidi yang terbuka yang juga berpeluang memunculkan upaya pengoplosan dan penimbunan.
Dari data di atas, mari kita kalkulasi berapa tabung elpiji 3kg subsidi yang digunakan masyarakat. Di Tahun 2018, disebutkan bahwa konsumsi LPG subsidi mencapai 6,53 miliar kg. Berarti jika dibagi 3kg ( volume 1 tabung elpiji subsidi) pemakaian LPG subsidi masyarakat lebih dari 2,25 miliar tabung dalam setahun!
Jika hanya 50 persennya yang beralih ke LPG (elpiji) non subsidi, berarti ada lebih dari 1,1 miliar tabung LPG yang akan membeli elpiji non subsidi.
Bagaimana menurut Anda? Kesempatan yang luar biasa besar bukan!?..
Atau Anda belum juga yakin dengan peluang ini?
Bagaimana jika kami sajikan berita lainnya sehubungan dengan perubahan mekanisme elpiji bersubsidi? Diharapkan link info di bawah ini semakin mempertebal keyakinan Anda akan peluang usaha elpiji (LPG) non subsidi dan meringankan langkah Anda untuk segera merealisasikannya.
Untuk berita selengkapnya, Klik di sini!
Peluang Usaha Baru Yang Menjanjikan: Pengecer Elpiji Non-Subsidi
Dengan mengetahui besarnya kesempatan ini, sekarang saatnya untuk mempelajari cara memanfaatkan peluang tersebut.
Sebagaimana sudah, di Indonesia ada 2 kategori pemasok LPG (elpiji) non subsidi yang beroperasi resmi di Indonesia; yaitu:
1. Perusahaan LPG (elpiji) Milik Negara (BUMN): Pertamina
Pertamina adalah juga produsen elpiji (LPG) non subsidi. Produk LPG (elpiji) non subsidi dari Pertamina berukuran tabung 3kg, 5kg, dan 9kg.
Pertamina juga membuka peluang bagi masyarakat yang ingin membuka usaha di bidang keagenan elpiji (LPG) non subsidi. Hal ini sedikit banyak dapat membantu Pertamina dalam upaya menaikkan penggunaan elpiji (LPG) non subsidi di Indonesia.
Untuk mempelajari mekanisme dan syarat-syaratnya, Anda dapat melihatnya di sini.
2. Produsen LPG Swasta
Selain Pertamina, ada juga produsen swasta yang dilibatkan pemerintah untuk menyediakan LPG (elpiji) non subsidi untuk masyarakat. Tentunya hal ini dapat membantu Pertamina dalam usaha mendorong konsumsi LPG non subsidi yang lebih efisien dan berkualitas di masyarakat.
Bagi masyarakat yang memiliki rencana membuka usaha di bidang distribusi LPG (elpiji) Non-Subsidi dari produsen Elpiji swasta, juga dibuka peluang yang sama walaupun belum mencakup seluruh wilayah Indonesia.
Bagi yang tertarik untuk memahami mekanisme dan persyaratan-nya, dapat mempelajarinya lebih lanjut di sini.
Sampaikan komentar Anda
Sampaikan masukan Anda pada kolom komentar di bagian bawah tulisan ini. Kami juga menantikan info kesempatan usaha lain yang dapat bermanfaat bagi kita semua.
Semoga berguna, Terima kasih!