Anda mencari peluang untuk usaha ? Perkenankan kami membagikan Peluang Usaha Baru Yang Menjanjikan: Pangkalan Elpiji (LPG) Non-Subsidi yang bisa Anda coba.
Sebelum mengulas lebih jauh, alangkah baiknya jika kita mengupas kondisi yang melatarbelakangi peluang bisnis Sub-Distributor LPG Non-Subsidi ini.
Subsidi Elpiji 3 Kg Mulai Dicabut Pada 2020
Sebagaimana telah kita ketahui, Di tahun 2020 Kementerian ESDM mulai menerapkan metode penyaluran subsidi gas 3 Kg secara tertutup.
Sebelumnya, mekanisme ini diuji coba Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K).
Dirjen Minyak dan Gas Bumi (Ditjen Migas) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, Djoko Siswanto, menyatakan bahwa dalam pelaksanaan penyaluran subsidi secara tertutup terjadi perubahan sistem. Yaitu, subsidi tidak dimasukan ke dalam harga jual elpiji 3 Kilogram (Kg) seperti sekarang ini, tetapi diberikan langsung kepada masyarakat yang berhak .
Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K) mengaku siap melakukan kebijakan sistem distribusi tertutup subsidi gas ini. Penerapannya mulai dilakukan pada tahun depan.
Berikut ini berita lainnya sehubungan dengan perubahan sistem subsidi elpiji. Anda bisa klik untuk mendapatkan informasi lengkapnya

Seberapa besar sih peluangnya?
Membaca info tersebut di atas, maka memiliki rencana untuk membuka usaha Agen Elpiji Non-Subsidi {sangatlah|adalah tepat. Tahukah Anda berapa jumlah konsumen LPG (elpiji) subsidi 3 kg subsidi yang harus beralih ke LPG non subsidi. Bagaimana kalau kita hitung datanya berikut ini;
Anda belum juga yakin dengan kesempatan ini?
Bagaimana jika kami bagikan info lainnya sehubungan dengan perubahan tata laksana LPG bersubsidi? Diharapkan link info di bawah ini semakin menambah antusiasme Anda akan peluang bisnis elpiji non subsidi dan mendorong Anda untuk segera merealisasikannya.
Untuk informasi selengkapnya, Klik di sini!
Peluang Usaha Baru Yang Menjanjikan: Pangkalan Elpiji (LPG) Non-Subsidi
Setelah memahami besarnya kesempatan yang ada, kini giliran kita untuk mengetahui cara memaksimalkan kesempatan ini.
Sebagaimana sudah, di Indonesia ada 2 tipe perusahaan elpiji non subsidi yang beroperasi secara resmi di Indonesia; yaitu:
1. Pemasok Elpiji (LPG) Milik Negara (BUMN): Pertamina
Pertamina ialah pemasok LPG (elpiji) non subsidi. Produk LPG non subsidi keluaran Pertamina berukuran tabung 3kg, 5kg, dan 9kg.
Pertamina membuka kesempatan bagi masyarakat yang ingin membuka usaha di bidang distribusi LPG (elpiji) non subsidi. Hal ini sedikit banyak dapat ikut membantu Pertamina dalam upaya menaikkan konsumsi elpiji non subsidi .
Untuk mekanisme dan persyaratan-nya, Anda dapat menemukannya di sini.
2. Perusahaan Elpiji (LPG) Swasta
Selain Pertamina, juga ada produsen swasta yang dilibatkan pemerintah untuk menyediakan LPG non subsidi untuk masyarakat. Tentu hal ini cukup dapat ikut membantu Pertamina dalam upayanya mendorong penggunaan LPG non subsidi yang lebih efisien dan berkualitas di masyarakat.
Bagi masyarakat yang memiliki rencana membuka usaha di bidang distribusi LPG Non-Subsidi dari produsen Elpiji swasta, juga terbuka kesempatan yang sama walaupun belum mencakup keseluruhan wilayah Indonesia.
Bagi yang tertarik untuk mengetahui mekanisme dan persyaratan-nya, dapat menemukannya lebih jauh di sini.
Sampaikan saran Anda
Kirimkan komentar Anda pada kolom komentar di bagian bawah artikel ini. Kami juga mengharapkan informasi kesempatan bisnis lain yang bermanfaat untuk kita semua.
Semoga bermanfaat, Terima kasih!