Apakah Anda berencana untuk memulai usaha ? Izinkan kami membagikan Peluang Usaha Baru Yang Menjanjikan: Mitra Penyalur Gas Elpiji Non-Subsidi yang mungkin sejalan dengan minat Anda.
Sebelum mengupas lebih lanjut, mari kita memahami situasi yang menjadi latar belakang peluang bagi bisnis Sub-Distributor Non-Subsidi ini.
Subsidi Gas 3 Kg Mulai Dicabut Di 2020
Sebagaimana telah kita ketahui, Pemerintah akan menerapkan penyaluran subsidi LPG 3 Kg secara tertutup di tahun 2020.
Sebelumnya, mekanisme tersebut sudah diuji coba Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K).
Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Ditjen Migas) Kementerian ESDM, Djoko Siswanto, menyebutkan bahwa dalam pelaksanaan penyaluran subsidi secara tertutup ada perubahan sistem. Sehingga, subsidi tidak dimasukan ke dalam harga jual LPG 3 Kilogram (Kg) seperti sekarang, tetapi diberikan langsung ke masyarakat yang berhak mendapatkan.
Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K) mengaku siap melaksanakan kebijakan sistem distribusi tertutup untuk subsidi LPG 3 Kg ini. Implementasinya mulai dilaksanakan tahun 2020.
Berikut ini berita lainnya berkenaan dengan perubahan sistem subsidi elpiji. Anda dapat klik untuk mendapatkan informasi lengkapnya

Seberapa besar sih peluangnya?
Dengan Memperhatikan info tersebut di atas, memiliki rencana untuk membuka usaha Agen LPG Non-Subsidi {sangatlah|adalah tepat. Tahukah Anda berapa jumlah konsumen elpiji subsidi 3 kg subsidi yang akan beralih dari elpiji bersubsidi ke LPG non subsidi. Mari kita hitung datanya berikut ini;
Anda masih belum juga yakin dengan kesempatan ini?
Bagaimana jika kami share info lainnya berkenaan dengan pembatasan penggunaan LPG bersubsidi? Mudah-mudahan link berita di bawah ini semakin meningkatkan keyakinan Anda terhadap peluang usaha elpiji (LPG) non subsidi dan meringankan langkah Anda untuk mengupayakannya.
Untuk berita selengkapnya, Klik di sini!
Peluang Usaha Baru Yang Menjanjikan: Mitra Penyalur Gas Elpiji Non-Subsidi
Dengan menyadari kesempatan ini, sekarang saatnya untuk memahami cara mengoptimalkan peluang ini.
Sebagaimana , di Indonesia ada 2 jenis perusahaan LPG non subsidi yang beroperasi secara resmi di Indonesia; yaitu:
1. Pemasok LPG (elpiji) Milik Negara (BUMN): Pertamina
Pertamina merupakan pemasok elpiji (LPG) non subsidi. Produk LPG (elpiji) non subsidi dari Pertamina berukuran tabung 3kg, 5kg, dan 9kg.
Pertamina juga membuka kesempatan bagi warga Indonesia yang mau membuka usaha di bidang keagenan LPG (elpiji) non subsidi. Hal ini sedikit banyak dapat ikut membantu Pertamina dalam usaha meningkatkan konsumsi elpiji (LPG) non subsidi di masyarakat.
Untuk mempelajari mekanisme dan persyaratan-nya, Anda dapat melihatnya di sini.
2. Produsen Elpiji Swasta
Selain Pertamina, juga ada perusahaan swasta yang dilibatkan pemerintah untuk menyediakan LPG non subsidi untuk masyarakat. Tentunya hal ini dapat ikut membantu Pertamina dalam upaya mendorong konsumsi LPG (elpiji) non subsidi yang lebih efisien dan berkualitas di Indonesia.
Bagi masyarakat yang mau membuka usaha di bidang keagenan Elpiji Non-Subsidi dari pemasok Elpiji (LPG) swasta, juga tersedia kesempatan yang sama meskipun belum mencakup keseluruhan wilayah Indonesia.
Bagi yang tertarik untuk mekanisme dan syarat-syaratnya, dapat mempelajarinya lebih jauh di sini.
Sampaikan komentar Anda
Tuliskan komentar Anda pada kolom komentar di bagian bawah tulisan ini. Anda juga dapat berbagi info peluang usaha lainnya yang dapat bermanfaat bagi kita semua.
Semoga berguna, Terima kasih!