Anda berencana untuk memulai usaha sendiri? Izinkan kami bagikan Peluang Usaha Baru Yang Menjanjikan: Agen LPG (Elpiji) Non-Subsidi yang sesuai dengan harapan Anda.
Sebelum mengulas lebih jauh, alangkah baiknya jika kita mengupas kondisi yang jadi latar belakang peluang bagi usaha Sub-Distributor Non-Subsidi ini.
2020, Subsidi Elpiji 3 Kg Mulai Dicabut
Sebagaimana telah kita ketahui, Kementerian ESDM akan menerapkan mekanisme penyaluran subsidi elpiji 3 Kg secara tertutup pada tahun 2020.
Sebelumnya, mekanisme tersebut sudah diuji coba oleh Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K).
Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Ditjen Migas) Kementerian ESDM, Djoko Siswanto, menyebutkan bahwa dalam penerapan penyaluran subsidi secara tertutup terjadi perubahan sistem. Sehingga, subsidi tidak dimasukan ke dalam harga jual elpiji 3 Kilogram (Kg) seperti sekarang, tetapi diberikan langsung kepada masyarakat yang berhak .
Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K) mengaku siap melakukan kebijakan sistem distribusi tertutup untuk subsidi gas ini. Penerapannya rencananya dilakukan pada tahun depan.
Berikut ini berita lainnya sehubungan dengan perubahan sistem subsidi elpiji. Anda dapat klik untuk mendapatkan informasi selengkapnya

Seberapa besar sih peluangnya?
Dengan Melihat berita tersebut di atas, berencana untuk membuka usaha Mitra Distributor Elpiji Non-Subsidi {sangatlah|adalah tepat. Bayangkan berapa jumlah pelanggan elpiji subsidi 3 kg bersubsidi yang harus beralih ke elpiji non subsidi. Bagaimana kalau kita lihat saja datanya berikut ini;
Atau Anda masih belum yakin dengan kesempatan ini?
Bagaimana jika kami share berita lainnya berkenaan dengan pembatasan penggunaan elpiji (LPG) bersubsidi? Mudah-mudahan link berita di bawah ini makin menambah antusiasme Anda akan kesempatan bisnis elpiji (LPG) non subsidi dan menggerakkan Anda untuk segera mewujudkannya.
Klik di sini untuk berita selengkapnya!
Peluang Usaha Baru Yang Menjanjikan: Agen LPG (Elpiji) Non-Subsidi
Dengan menyadari peluang ini, sekarang saatnya untuk memahami cara memanfaatkan peluang tersebut.
Sebagaimana telah, di Indonesia ada 2 tipe pemasok LPG (elpiji) non subsidi yang beroperasi resmi di Indonesia; yaitu:
1. Pemasok Elpiji (LPG) Milik Negara (BUMN): Pertamina
Pertamina ialah juga pemasok LPG non subsidi. Produk elpiji (LPG) non subsidi dari Pertamina berukuran tabung 3kg, 5kg, dan 9kg.
Pertamina juga membuka kesempatan bagi warga Indonesia yang ingin membuka usaha di bidang distribusi elpiji (LPG) non subsidi. Hal ini sedikit banyak dapat membantu Pertamina dalam usaha menaikkan penggunaan LPG (elpiji) non subsidi di masyarakat.
Untuk mekanisme dan persyaratan-nya, Anda dapat mempelajarinya di sini.
2. Perusahaan Elpiji (LPG) Swasta
Selain Pertamina, juga ada produsen swasta yang dilibatkan pemerintah untuk menyediakan LPG non subsidi untuk masyarakat. Tentunya hal ini pun sedikit banyak dapat membantu Pertamina dalam upaya meningkatkan konsumsi elpiji non subsidi yang lebih efisien dan berkualitas di Indonesia.
Bagi masyarakat yang memiliki rencana membuka usaha di bidang distribusi Elpiji Non-Subsidi dari pemasok Elpiji swasta, juga dibuka peluang yang sama meskipun belum mencakup keseluruhan wilayah Indonesia.
Bagi yang tertarik untuk mengetahui mekanisme dan syarat-syaratnya, dapat menemukannya lebih lanjut di sini.
Beri kami saran Anda
Sampaikan saran Anda pada kolom komentar di bagian bawah artikel ini. Kami juga menantikan info kesempatan bisnis lain yang mungkin dapat bermanfaat untuk kita semua.
Semoga berguna, Terima kasih!