Apakah Anda sedang berencana untuk memulai usaha sendiri? Izinkan kami share Peluang Usaha Baru Online: Penyalur Elpiji Non-Subsidi yang bisa Anda coba.
Sebelum membahas lebih jauh, mari kita mengulas yang melatarbelakangi peluang usaha Pangkalan Elpiji Non-Subsidi ini.
Tahun 2020, Subsidi Elpiji 3 Kg Akan Mulai Dicabut
Sebagaimana sudah kita ketahui, Kementerian ESDM mulai menerapkan penyaluran subsidi LPG 3 Kg secara tertutup pada tahun 2020.
Sebelumnya, Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K) sudah melakukan uji coba metode tersebut.
Dirjen Minyak dan Gas Bumi (Ditjen Migas) Kementerian ESDM, Djoko Siswanto, menyatakan bahwa dalam penerapan penyaluran subsidi secara tertutup terjadi perubahan sistem. Sehingga, subsidi tidak dimasukan ke dalam harga jual elpiji 3 Kilogram (Kg) seperti sekarang ini, tetapi diberikan langsung kepada masyarakat yang berhak mendapatkan.
Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K) mengaku siap menjalankan kebijakan sistem distribusi tertutup untuk subsidi LPG 3 Kg ini. Penerapannya rencananya dilakukan tahun 2020.
Berikut ini berita lainnya sehubungan dengan perubahan sistem subsidi elpiji. Anda dapat klik untuk mendapatkan informasi detilnya
Seberapa besar sih peluangnya?
Dengan Melihat informasi tersebut di atas, maka berencana untuk membuka usaha Mitra Distributor Elpiji Non-Subsidi {sangatlah|adalah tepat. Bayangkan jumlah konsumen elpiji subsidi 3 kg bersubsidi yang harus beralih dari LPG bersubsidi ke elpiji non subsidi. Mari kita hitung datanya berikut ini;
Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Suahasil Nazara mengatakan , konsumsi LPG 3 kg lewat dari) kuota selama 2 tahun berturut-turut. Tahun 2017 lalu, kuota konsumsi yang ditetapkan oleh APBN-P untuk elpiji (LPG) 3 kg bersubsidi sebesar 6,23 miliar kg sementara realisasi sebesar 6,31 miliar kg. Adapun tahun 2018 APBN menetapkan kuota konsumsi LPG (elpiji) 3 kg subsidi sebesar 6,45 miliar kg dengan realisasi 6,53 miliar kg.
Suahasil mengatakan , pemakaian elpiji 3 kg bersubsidi terus mengalami kenaikan rata-rata 5,5 persen pertahun. Menurutnya Salah satu penyebabnya adalah sistem distribusi LPG 3 kg bersubsidi yang terbuka yang juga berpotensi menimbulkan praktek penimbunan dan pengoplosan.
Dari data di atas, mari kita hitung berapa jumlah tabung LPG (elpiji) 3kg subsidi yang digunakan masyarakat. Di Tahun 2018, dinyatakan bahwa konsumsi LPG subsidi mencapai 6,53 miliar kg. Berarti jika dibagi 3kg ( volume 1 tabung elpiji subsidi) konsumsi LPG subsidi masyarakat lebih dari 2,25 miliar tabung dalam setahun!
Apabila hanya setengahnya yang akan beralih ke elpiji non subsidi, maka ada lebih dari 1,1 miliar tabung LPG (elpiji) yang akan membeli elpiji (LPG) non subsidi.
Bagaimana pendapat Anda? Kesempatan yang besar kan!?..
Anda belum yakin dengan peluang ini?
Bagaimana jika kami share berita lainnya berkaitan dengan pembatasan penggunaan elpiji bersubsidi? Semoga link berita di bawah ini makin menambah antusiasme Anda terhadap kesempatan usaha LPG non subsidi dan meringankan langkah Anda untuk mengupayakannya.
Untuk berita selengkapnya, Klik di sini!
Peluang Usaha Baru Online: Penyalur Elpiji Non-Subsidi
Dengan mengetahui besarnya kesempatan yang ada, kini saatnya untuk mengetahui cara memanfaatkan kesempatan tersebut.
Sebagaimana sudah, di Indonesia ada 2 kategori perusahaan LPG (elpiji) non subsidi yang beroperasi secara resmi di Indonesia; yaitu:
1. Perusahaan LPG (elpiji) Milik Negara (BUMN): Pertamina
Pertamina ialah pemasok LPG (elpiji) non subsidi. Produk LPG non subsidi dari Pertamina berukuran tabung 3kg, 5kg, dan 9kg.
Pertamina memberikan kesempatan bagi warga Indonesia yang memiliki rencana membuka usaha di bidang keagenan elpiji non subsidi. Hal ini tentu cukup dapat ikut membantu Pertamina dalam upayanya meningkatkan penggunaan LPG (elpiji) non subsidi di masyarakat.
Untuk mempelajari mekanisme dan persyaratan-nya, Anda dapat menemukannya di sini.
2. Pemasok LPG (elpiji) Swasta
Selain Pertamina, juga ada produsen swasta yang dilibatkan pemerintah untuk menyediakan elpiji non subsidi untuk masyarakat. Tentunya hal ini sedikit banyak dapat membantu Pertamina dalam usahanya meningkatkan pemanfaatan elpiji non subsidi yang lebih efisien dan berkualitas di Indonesia.
Bagi masyarakat yang mau membuka usaha di bidang distribusi Elpiji (LPG) Non-Subsidi dari produsen LPG (elpiji) swasta, juga terbuka kesempatan yang sama meskipun belum mencakup seluruh wilayah Indonesia.
Bagi yang tertarik untuk mengetahui mekanisme dan persyaratan-nya, dapat melihatnya lebih lanjut di sini.
Sampaikan komentar Anda
Tuliskan saran Anda pada kolom komentar di bagian bawah artikel ini. Anda juga bisa berbagi info kesempatan usaha lainnya yang bermanfaat bagi kita semua.
Semoga bermanfaat, Terima kasih!