Anda sedang berencana untuk memulai usaha sendiri? Perkenankan kami berbagi Peluang Usaha Baru: Mitra Distributor LPG Non-Subsidi yang mungkin bisa Anda coba.
Sebelum membahas lebih lanjut, mari kita memahami situasi yang menjadi latar belakang peluang bagi usaha Mitra Distributor Non-Subsidi ini.
Subsidi Elpiji 3 Kg Mulai Dicabut 2020

Sebagaimana banyak diketahui, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral akan menerapkan system penyaluran subsidi gas 3 Kg secara tertutup pada tahun 2020.
Sebelumnya, Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K) melakukan uji coba metode ini.
Dirjen Minyak dan Gas Bumi (Ditjen Migas) Kementerian ESDM, Djoko Siswanto, mengatakan bahwa dalam pelaksanaan penyaluran subsidi secara tertutup ada perubahan sistem. Yaitu, subsidi tidak dimasukan ke dalam harga jual gas 3 Kilogram (Kg) seperti sekarang ini, tetapi diberikan langsung kepada masyarakat yang berhak .
Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K) mengaku siap menerapkan kebijakan metode distribusi tertutup untuk subsidi LPG ini. Implementasinya rencananya dilakukan pada tahun 2020.
Berikut ini berita lainnya berkenaan dengan perubahan mekanisme subsidi elpiji. Anda dapat klik untuk mengetahui informasi lengkapnya

Seberapa besar sih peluangnya?
Dengan Melihat informasi tersebut di atas, maka berencana untuk membuka usaha Agen Non-Subsidi {sangatlah|adalah langkah yang tepat. Tahukah Anda berapa jumlah pelanggan LPG subsidi 3 kg bersubsidi yang harus beralih dari LPG bersubsidi ke LPG non subsidi. Mari kita lihat saja datanya berikut ;

Atau Anda belum yakin dengan peluang ini?
Bagaimana jika kami share berita lainnya sehubungan dengan pembatasan penggunaan LPG (elpiji) bersubsidi? Mudah-mudahan link berita di bawah ini semakin mempertebal optimisme Anda terhadap peluang bisnis elpiji non subsidi dan mendorong Anda untuk segera merealisasikannya.
Untuk berita selengkapnya, Klik di sini!
Peluang Usaha Baru: Mitra Distributor LPG Non-Subsidi
Dengan memahami peluang yang ada, kini waktunya untuk mengetahui cara mengoptimalkan peluang ini.
Sebagaimana telah, di Indonesia ada 2 kategori produsen elpiji (LPG) non subsidi yang beroperasi secara resmi di Indonesia; yaitu:
1. Pemasok LPG (elpiji) Milik Negara (BUMN): Pertamina
Pertamina ialah pemasok elpiji non subsidi. Produk elpiji non subsidi produksi Pertamina berukuran tabung 3kg, 5kg, dan 9kg.

Pertamina juga memberikan peluang bagi warga Indonesia yang mau membuka usaha di bidang penyaluran elpiji non subsidi. Hal ini cukup dapat ikut membantu Pertamina dalam usaha menaikkan konsumsi elpiji non subsidi di masyarakat.
Untuk mekanisme dan persyaratan-nya, Anda dapat melihatnya di sini.
2. Pemasok Elpiji (LPG) Swasta
Selain Pertamina, ada juga produsen swasta yang dilibatkan pemerintah untuk menyediakan LPG non subsidi untuk masyarakat. Tentu hal ini pun dapat membantu Pertamina dalam upaya meningkatkan konsumsi LPG non subsidi yang lebih efisien dan berkualitas di masyarakat.
Bagi masyarakat yang punya rencana membuka usaha di bidang distribusi LPG Non-Subsidi dari perusahaan Elpiji swasta, juga terbuka peluang yang sama meskipun belum mencakup seluruh wilayah Indonesia.
Bagi yang tertarik untuk mekanisme dan syarat-syaratnya, dapat mempelajarinya lebih lanjut di sini.
Beri kami pendapat Anda
Tuliskan saran Anda pada kolom komentar di bagian bawah tulisan ini. Anda juga bisa sharing informasi peluang usaha lain yang mungkin dapat bermanfaat bagi kita semua.
Semoga berguna, Terima kasih!








