Anda sedang mencari kesempatan usaha sendiri? Perkenankan kami berbagi Peluang Usaha Baru Di Masa Depan: Pangkalan Gas Elpiji (LPG) Non-Subsidi yang mungkin sesuai dengan harapan Anda.
Sebelum membahas lebih lanjut, mari kita memahami kondisi yang melatarbelakangi peluang bisnis Agen LPG Non-Subsidi ini.
Mulai 2020, Subsidi Gas 3 Kg Mulai Dicabut

Ya benar!! Judul tersebut di atas bukan hoax. Anda tidak salah membaca.
Sebagaimana banyak diketahui, Di tahun 2020 Kementerian ESDM mulai menerapkan metode penyaluran subsidi elpiji 3 Kg secara tertutup.
Sebelumnya, Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K) sudah melakukan uji coba sistem ini.
Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Ditjen Migas) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, Djoko Siswanto, mengatakan bahwa dalam penerapan penyaluran subsidi secara tertutup ada perubahan metode. Sehingga, subsidi tidak dimasukan ke dalam harga jual elpiji 3 Kilogram (Kg) seperti sekarang ini, tetapi diberikan langsung kepada masyarakat yang berhak mendapatkan.
Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K) mengaku siap melakukan kebijakan mekanisme distribusi tertutup untuk subsidi gas 3 Kg ini. Penerapannya akan dilaksanakan tahun depan.
Berikut ini berita lainnya berkaitan dengan perubahan sistem subsidi elpiji. Anda dapat klik untuk menemukan informasi lengkapnya

Seberapa besar sih peluangnya?
Membaca info tersebut di atas, maka berencana untuk membuka usaha Pengecer Elpiji Non-Subsidi {sangatlah|adalah langkah yang tepat. Tahukah Anda berapa jumlah pengguna LPG subsidi 3 kg bersubsidi yang akan beralih dari LPG bersubsidi ke elpiji non subsidi. Bagaimana kalau kita lihat datanya berikut ini;

Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Suahasil Nazara menginformasikan , konsumsi Elpiji 3 kg lewat dari) kuota yang diperhitungkan sebelumnya selama 2 tahun berturut-turut. Pada Tahun 2017 lalu, kuota yang ditetapkan oleh APBN-P untuk LPG (elpiji) 3 kg bersubsidi sebesar 6,23 miliar kg sementara realisasi sebesar 6,31 miliar kg. Adapun tahun 2018 APBN menetapkan kuota konsumsi elpiji (LPG) 3 kg bersubsidi sebesar 6,45 miliar kg dengan realisasi 6,53 miliar kg.
Suahasil menjelaskan bahwa, pemakaian LPG 3 kg subsidi terus terjadi kenaikan rata-rata 5,5 % pertahun. Salah satu penyebabnya ialah penyaluran elpiji (LPG) 3 kg subsidi yang masih terbuka yang juga berpotensi memunculkan upaya penimbunan dan pengoplosan.
Sekarang Dari info tersebut di atas, mari kita hitung berapa jumlah tabung elpiji (LPG) 3kg bersubsidi yang dibeli masyarakat. Tahun 2018, disebutkan bahwa konsumsi LPG (elpiji) bersubsidi mencapai 6,53 miliar kg. Berarti jika dibagi 3kg (yaitu volume 1 tabung elpiji subsidi) konsumsi elpiji bersubsidi masyarakat mencapai lebih dari 2,25 miliar tabung dalam setahun!
Asumsikan saja hanya 50 persennya yang harus beralih ke LPG (elpiji) non subsidi, artinya ada lebih dari 1,1 miliar tabung elpiji (LPG) yang akan membeli LPG non subsidi.
Bagaimana pendapat Anda? Peluang yang besar bukan!?..
Atau Anda masih belum juga yakin dengan peluang ini?
Bagaimana jika kami bagikan informasi lainnya berkenaan dengan pengurangan elpiji (LPG) bersubsidi? Diharapkan link info di bawah ini semakin mempertebal antusiasme Anda terhadap kesempatan usaha LPG (elpiji) non subsidi dan meringankan langkah Anda untuk segera mengupayakannya.
Klik di sini untuk informasi selengkapnya!
Peluang Usaha Baru Di Masa Depan: Pangkalan Gas Elpiji (LPG) Non-Subsidi
Dengan menyadari kesempatan yang ada, kini giliran kita untuk mempelajari cara mengoptimalkan peluang ini.
Sebagaimana , di Indonesia ada 2 tipe perusahaan LPG (elpiji) non subsidi yang beroperasi resmi di Indonesia; yaitu:
1. Perusahaan Elpiji Milik Negara (BUMN): Pertamina
Pertamina merupakan produsen LPG (elpiji) non subsidi. Produk LPG (elpiji) non subsidi produksi Pertamina berukuran tabung 3kg, 5kg, dan 9kg.

Pertamina memberikan kesempatan bagi warga Indonesia yang memiliki rencana membuka usaha di bidang keagenan LPG (elpiji) non subsidi. Hal ini tentu cukup dapat ikut membantu Pertamina dalam upayanya meningkatkan konsumsi LPG non subsidi di Indonesia.
Untuk mekanisme dan syarat-syaratnya, Anda dapat melihatnya di sini.
2. Produsen Elpiji (LPG) Swasta
Selain Pertamina, ada juga pihak swasta yang dilibatkan pemerintah untuk menyediakan LPG non subsidi untuk masyarakat. Tentu hal ini pun sedikit banyak dapat membantu Pertamina dalam usahanya mendorong penggunaan LPG (elpiji) non subsidi yang lebih efisien dan berkualitas .
Bagi masyarakat yang punya rencana membuka usaha di bidang keagenan Elpiji (LPG) Non-Subsidi dari pemasok LPG (elpiji) swasta, juga dibuka kesempatan yang sama walaupun belum mencakup seluruh wilayah Indonesia.
Bagi yang tertarik untuk mengetahui mekanisme dan persyaratan-nya, dapat mempelajarinya lebih jauh di sini.
Sampaikan saran Anda
Kirimkan saran Anda di kolom komentar di bagian bawah tulisan ini. Kami juga menantikan info kesempatan bisnis lainnya yang bisa bermanfaat untuk kita semua.
Semoga berguna, Terima kasih!








