Anda sedang berencana untuk memulai usaha sendiri? Perkenankan kami bagikan Peluang Usaha Baru Di Desa: Pengecer Gas Elpiji (LPG) Non-Subsidi yang mungkin bisa Anda coba.
Sebelum mengupas lebih lanjut, alangkah baiknya jika kita mempelajari situasi yang menjadi latar belakang peluang bagi bisnis Mitra Distributor Elpiji Non-Subsidi ini.
Subsidi Gas 3 Kg Mulai Dicabut 2020
Sebagaimana telah kita ketahui, Pemerintah akan menerapkan penyaluran subsidi LPG 3 Kg secara tertutup pada tahun 2020.
Sebelumnya, Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K) sudah melakukan uji coba metode ini.
Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Ditjen Migas) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, Djoko Siswanto, menyebutkan bahwa dalam penerapan penyaluran subsidi secara tertutup terjadi perubahan . Sehingga, subsidi tidak dimasukan ke dalam harga jual elpiji 3 Kilogram (Kg) seperti saat ini, tetapi diberikan langsung kepada masyarakat yang berhak mendapatkan.
Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K) mengaku siap melaksanakan kebijakan mekanisme distribusi tertutup subsidi elpiji 3 Kg ini. Implementasinya rencananya dilaksanakan tahun 2020.
Berikut ini berita lainnya berkaitan dengan perubahan sistem subsidi elpiji. Anda dapat klik untuk membaca informasi selengkapnya

Seberapa besar sih peluangnya?
Setelah Melihat berita tersebut di atas, berencana untuk membuka usaha Pangkalan Non-Subsidi {sangatlah|adalah tepat. Tahukah Anda jumlah pengguna elpiji (LPG) subsidi 3 kg bersubsidi yang harus beralih dari LPG bersubsidi ke LPG non subsidi. Mari kita hitung datanya berikut ;
Anda belum juga yakin dengan peluang ini?
Bagaimana jika kami sajikan info lainnya berkaitan dengan pengurangan LPG bersubsidi? Mudah-mudahan link info di bawah ini makin mempertebal antusiasme Anda akan peluang usaha elpiji (LPG) non subsidi dan menggerakkan Anda untuk mewujudkannya.
Klik di sini untuk informasi selengkapnya!
Peluang Usaha Baru Di Desa: Pengecer Gas Elpiji (LPG) Non-Subsidi
Dengan menyadari besarnya peluang yang ada, sekarang saatnya untuk mempelajari cara memaksimalkan peluang tersebut.
Sebagaimana , di Indonesia ada 2 jenis perusahaan elpiji non subsidi yang beroperasi secara resmi di Indonesia; yaitu:
1. Produsen Elpiji Milik Negara (BUMN): Pertamina
Pertamina adalah juga pemasok elpiji (LPG) non subsidi. Produk LPG non subsidi dari Pertamina berukuran tabung 3kg, 5kg, dan 9kg.
Pertamina memberikan kesempatan bagi masyarakat yang mau membuka usaha di bidang keagenan elpiji (LPG) non subsidi. Hal ini cukup dapat ikut membantu Pertamina dalam upaya menaikkan penggunaan LPG non subsidi .
Untuk mekanisme dan syarat-syaratnya, Anda dapat mempelajarinya di sini.
2. Perusahaan LPG (elpiji) Swasta
Selain Pertamina, ada juga pihak swasta yang dilibatkan pemerintah untuk menyediakan LPG non subsidi untuk masyarakat. Tentunya hal ini sedikit banyak dapat ikut membantu Pertamina dalam upaya mendorong pemanfaatan LPG non subsidi yang lebih efisien dan berkualitas .
Bagi masyarakat yang mau membuka usaha di bidang distribusi Elpiji Non-Subsidi dari pemasok Elpiji (LPG) swasta, juga dibuka peluang yang sama walaupun belum mencakup seluruh wilayah Indonesia.
Bagi yang tertarik untuk mekanisme dan syarat-syaratnya, dapat menemukannya lebih jauh di sini.
Sampaikan pendapat Anda
Sampaikan masukan Anda di kolom komentar di bagian bawah tulisan ini. Kami juga mengharapkan info peluang bisnis lainnya yang dapat bermanfaat untuk kita semua.
Semoga berguna, Terima kasih!