Apakah Anda sedang mencari peluang untuk usaha sendiri? Perkenankan kami bagikan Peluang Usaha Baru Di Desa: Mitra Distributor Elpiji (LPG) Non-Subsidi yang dapat Anda coba.
Sebelum membahas lebih jauh, alangkah baiknya jika kita memahami yang melatarbelakangi peluang usaha Pengecer LPG Non-Subsidi ini.
Mulai 2020, Subsidi Elpiji 3 Kg Mulai Dicabut

Sebagaimana sudah kita ketahui, Kementerian ESDM mulai menerapkan system penyaluran subsidi LPG 3 Kg secara tertutup pada tahun 2020.
Sebelumnya, mekanisme tersebut telah diuji coba Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K).
Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Ditjen Migas) Kementerian ESDM, Djoko Siswanto, mengatakan bahwa dalam penyaluran subsidi secara tertutup terjadi perubahan . Sehingga, subsidi tidak dimasukan ke dalam harga jual LPG 3 Kilogram (Kg) seperti sekarang ini, tetapi diberikan langsung ke masyarakat yang berhak mendapatkan.
Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K) mengaku siap melaksanakan kebijakan sistem distribusi tertutup untuk subsidi gas ini. Penerapannya mulai dilaksanakan pada tahun 2020.
Berikut berita lainnya berkenaan dengan perubahan mekanisme subsidi elpiji. Anda bisa klik untuk membaca informasi lengkapnya

Seberapa besar sih peluangnya?
Setelah Memperhatikan info tersebut di atas, maka berencana untuk membuka usaha Sub-Distributor LPG Non-Subsidi {sangatlah|adalah langkah yang tepat. Tahukah Anda berapa jumlah konsumen LPG subsidi 3 kg bersubsidi yang akan beralih dari elpiji bersubsidi ke elpiji non subsidi. Bagaimana kalau kita lihat saja datanya berikut ini;

Suahasil menjelaskan bahwa, penggunaan LPG (elpiji) 3 kg bersubsidi terus terjadi kenaikan dengan rata-rata peningkatan 5,5 % pertahun. Salah satu penyebabnya ialah sistem distribusi LPG (elpiji) 3 kg subsidi yang terbuka yang juga berpeluang menimbulkan kasus penimbunan dan pengoplosan.
Dari info tersebut di atas, mari kita hitung bersama berapa jumlah tabung elpiji 3kg bersubsidi yang dibeli masyarakat. Tahun 2018, dinyatakan bahwa konsumsi elpiji bersubsidi mencapai 6,53 miliar kg. Berarti jika dibagi 3kg ( volume 1 tabung elpiji subsidi) pemakaian LPG (elpiji) subsidi masyarakat adalah lebih dari 2,25 miliar tabung dalam setahun!
Andai hanya separonya yang akan beralih ke LPG (elpiji) non subsidi, berarti lebih dari 1,1 miliar tabung elpiji yang akan membutuhkan elpiji (LPG) non subsidi.
Bagaimana menurut Anda? Kesempatan yang besar bukan!?..
Atau Anda belum juga yakin dengan kesempatan ini?
Bagaimana jika kami share info lainnya berkenaan dengan pengurangan LPG bersubsidi? Diharapkan link berita di bawah ini makin mempertebal optimisme Anda akan peluang bisnis elpiji (LPG) non subsidi dan menggerakkan Anda untuk segera mengupayakannya.
Klik di sini untuk berita selengkapnya!
Peluang Usaha Baru Di Desa: Mitra Distributor Elpiji (LPG) Non-Subsidi
Dengan memahami besarnya kesempatan yang ada, sekarang saatnya untuk memahami cara mengoptimalkan kesempatan tersebut.
Sebagaimana telah, di Indonesia ada 2 kategori pemasok elpiji (LPG) non subsidi yang beroperasi secara resmi di Indonesia; yaitu:
1. Produsen LPG Milik Negara (BUMN): Pertamina
Pertamina adalah juga produsen elpiji non subsidi. Produk elpiji (LPG) non subsidi produksi Pertamina berukuran tabung 3kg, 5kg, dan 9kg.

Pertamina memberikan kesempatan bagi masyarakat yang punya rencana membuka usaha di bidang distribusi elpiji (LPG) non subsidi. Hal ini tentu sedikit banyak dapat ikut membantu Pertamina dalam upaya meningkatkan penggunaan elpiji non subsidi .
Untuk mempelajari mekanisme dan syarat-syaratnya, Anda dapat melihatnya di sini.
2. Pemasok LPG (elpiji) Swasta
Selain Pertamina, juga ada produsen swasta yang dilibatkan pemerintah untuk menyediakan LPG non subsidi untuk masyarakat. Tentunya hal ini cukup dapat ikut membantu Pertamina dalam usaha meningkatkan konsumsi LPG (elpiji) non subsidi yang lebih efisien dan berkualitas .
Bagi masyarakat yang punya rencana membuka usaha di bidang penyaluran LPG (elpiji) Non-Subsidi dari produsen Elpiji (LPG) swasta, juga terbuka kesempatan yang sama walaupun belum mencakup keseluruhan wilayah Indonesia.
Bagi yang tertarik untuk mempelajari mekanisme dan syarat-syaratnya, dapat menemukannya lebih lanjut di sini.
Beri kami pendapat Anda
Sampaikan saran Anda di kolom komentar di bagian bawah tulisan ini. Anda juga bisa berbagi informasi kesempatan usaha lain yang bermanfaat untuk kita semua.
Semoga bermanfaat, Terima kasih!








