Apakah Anda sedang mencari peluang usaha sendiri? Izinkan kami share Peluang Usaha Baru Dengan Modal Kecil: Sub-Distributor Gas LPG Non-Subsidi yang mungkin dapat Anda coba.
Sebelum mengupas lebih jauh, alangkah baiknya jika kita mengupas kondisi yang jadi latar belakang peluang bagi usaha Sub-Distributor Elpiji Non-Subsidi ini.
Mulai Tahun 2020, Subsidi Gas 3 Kg Mulai Dicabut

Sebagaimana sudah kita ketahui, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral akan menerapkan system penyaluran subsidi elpiji 3 Kg secara tertutup di tahun 2020.
Sebelumnya, metode tersebut telah diuji coba Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K).
Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Ditjen Migas) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, Djoko Siswanto, menyebutkan bahwa dalam pelaksanaan penyaluran subsidi secara tertutup ada perubahan sistem. Sehingga, subsidi tidak dimasukan ke dalam harga jual LPG 3 Kilogram (Kg) seperti saat ini, tetapi diberikan langsung ke masyarakat yang berhak .
Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K) mengaku siap melakukan kebijakan sistem distribusi tertutup untuk subsidi elpiji 3 Kg ini. Penerapannya akan dilaksanakan pada tahun 2020.
Berikut berita lainnya berkaitan dengan perubahan tata laksana subsidi elpiji. Anda dapat klik untuk mengetahui informasi detilnya

Seberapa besar sih peluangnya?
Setelah Melihat berita tersebut di atas, berencana untuk membuka usaha Sub-Distributor LPG Non-Subsidi {sangatlah|adalah langkah yang tepat. Bayangkan jumlah pelanggan elpiji subsidi 3 kg subsidi yang harus beralih dari elpiji bersubsidi ke elpiji non subsidi. Mari kita hitung datanya berikut ini;

Atau Anda masih belum yakin dengan peluang ini?
Bagaimana jika kami sajikan info lainnya sehubungan dengan pengurangan elpiji (LPG) bersubsidi? Mudah-mudahan link info di bawah ini makin meningkatkan optimisme Anda terhadap peluang bisnis LPG non subsidi dan menggerakkan Anda untuk segera mengupayakannya.
Klik di sini untuk berita selengkapnya!
Peluang Usaha Baru Dengan Modal Kecil: Sub-Distributor Gas LPG Non-Subsidi
Dengan menyadari kesempatan yang ada, kini waktunya untuk mempelajari cara memanfaatkan peluang ini.
Sebagaimana telah, di Indonesia ada 2 tipe pemasok elpiji non subsidi yang beroperasi secara resmi di Indonesia; yaitu:
1. Pemasok Elpiji Milik Negara (BUMN): Pertamina
Pertamina adalah pemasok LPG non subsidi. Produk LPG non subsidi dari Pertamina berukuran tabung 3kg, 5kg, dan 9kg.

Pertamina juga membuka peluang bagi warga Indonesia yang berencana membuka usaha di bidang keagenan LPG non subsidi. Hal ini tentu cukup dapat membantu Pertamina dalam upaya menaikkan penggunaan elpiji non subsidi di masyarakat.
Untuk mekanisme dan persyaratan-nya, Anda dapat menemukannya di sini.
2. Perusahaan Elpiji (LPG) Swasta
Selain Pertamina, ada juga produsen swasta yang dilibatkan pemerintah untuk menyediakan elpiji non subsidi untuk masyarakat. Tentunya hal ini pun dapat ikut membantu Pertamina dalam usahanya meningkatkan konsumsi elpiji (LPG) non subsidi yang lebih efisien dan berkualitas di masyarakat.
Bagi masyarakat yang punya rencana membuka usaha di bidang keagenan LPG Non-Subsidi dari produsen LPG swasta, juga dibuka peluang yang sama meskipun belum mencakup keseluruhan wilayah Indonesia.
Bagi yang tertarik untuk memahami mekanisme dan persyaratan-nya, dapat mempelajarinya lebih jauh di sini.
Beri kami saran Anda
Tuliskan komentar Anda pada kolom komentar di bagian bawah artikel ini. Anda juga bisa sharing informasi peluang bisnis lainnya yang bisa bermanfaat bagi kita semua.
Semoga berguna, Terima kasih!








