Apakah Anda sedang berencana untuk memulai usaha sendiri? Izinkan kami bagikan Peluang Usaha Baru Dengan Modal Kecil: Mitra Penyalur Elpiji Non-Subsidi yang bisa Anda coba.
Sebelum mengulas lebih lanjut, mari kita mempelajari situasi yang jadi latar belakang peluang bagi bisnis Agen Non-Subsidi ini.
Mulai 2020, Subsidi LPG 3 Kg Mulai Dicabut
Judul di atas bukan hoax. Anda tidak salah membaca.
Sebagaimana sudah banyak diketahui, Di tahun 2020 Kementerian ESDM mulai menerapkan penyaluran subsidi LPG 3 Kg secara tertutup.
Sebelumnya, Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K) telah melakukan uji coba metode ini.
Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Ditjen Migas) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, Djoko Siswanto, menyatakan bahwa dalam penerapan penyaluran subsidi secara tertutup ada perubahan metode. Sehingga, subsidi tidak dimasukan ke dalam harga jual elpiji 3 Kilogram (Kg) seperti sekarang, tetapi diberikan langsung kepada masyarakat yang berhak .
Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K) mengaku siap melaksanakan kebijakan mekanisme distribusi tertutup untuk subsidi gas 3 Kg ini. Penerapannya rencananya dilakukan pada tahun 2020.
Berikut berita lainnya berkenaan dengan perubahan tata laksana subsidi elpiji. Anda bisa klik untuk menemukan informasi detilnya
Seberapa besar sih peluangnya?
Dengan Memperhatikan informasi tersebut di atas, maka memiliki rencana untuk membuka usaha Agen Elpiji Non-Subsidi {sangatlah|adalah langkah yang tepat. Bayangkan berapa jumlah pelanggan LPG (elpiji) subsidi 3 kg subsidi yang akan beralih dari LPG bersubsidi ke LPG non subsidi. Mari kita hitung datanya berikut ini;
Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Suahasil Nazara menjelaskan , konsumsi LPG 3 kg melampaui? Kesempatan yang luar biasa besar bukan!?..
Atau Anda belum juga yakin dengan peluang ini?
Bagaimana jika kami bagikan berita lainnya berkaitan dengan pembatasan penggunaan elpiji (LPG) bersubsidi? Semoga link berita di bawah ini semakin meningkatkan antusiasme Anda akan peluang bisnis LPG (elpiji) non subsidi dan meringankan langkah Anda untuk segera mengupayakannya.
Klik di sini untuk berita selengkapnya!
Peluang Usaha Baru Dengan Modal Kecil: Mitra Penyalur Elpiji Non-Subsidi
Dengan mengetahui kesempatan ini, sekarang giliran kita untuk mempelajari cara mengoptimalkan peluang tersebut.
Sebagaimana , di Indonesia ada 2 jenis produsen LPG non subsidi yang beroperasi secara resmi di Indonesia; yaitu:
1. Produsen Elpiji Milik Negara (BUMN): Pertamina
Pertamina merupakan produsen LPG (elpiji) non subsidi. Produk LPG (elpiji) non subsidi keluaran Pertamina berukuran tabung 3kg, 5kg, dan 9kg.
Pertamina juga memberikan peluang bagi masyarakat yang mau membuka usaha di bidang penyaluran elpiji (LPG) non subsidi. Hal ini tentu sedikit banyak dapat ikut membantu Pertamina dalam usahanya menaikkan konsumsi LPG non subsidi di masyarakat.
Untuk mempelajari mekanisme dan persyaratan-nya, Anda dapat menemukannya di sini.
2. Produsen Elpiji Swasta
Selain Pertamina, juga ada pihak swasta yang dilibatkan pemerintah untuk menyediakan elpiji (LPG) non subsidi untuk masyarakat. Tentu hal ini juga dapat ikut membantu Pertamina dalam usaha meningkatkan konsumsi LPG non subsidi yang lebih efisien dan berkualitas di masyarakat.
Bagi masyarakat yang mau membuka usaha di bidang distribusi LPG Non-Subsidi dari produsen LPG swasta, juga terbuka peluang yang sama walaupun belum mencakup seluruh wilayah Indonesia.
Bagi yang tertarik untuk memahami mekanisme dan persyaratan-nya, dapat mempelajarinya lebih lanjut di sini.
Sampaikan saran Anda
Tuliskan saran Anda pada kolom komentar di bagian bawah tulisan ini. Kami juga mengharapkan info peluang bisnis lainnya yang mungkin dapat bermanfaat untuk kita semua.
Semoga berguna, Terima kasih!