Apakah Anda mencari peluang usaha ? Izinkan kami membagikan Peluang Usaha Baru Dengan Modal Kecil: Mitra Distributor LPG (Elpiji) Non-Subsidi yang sejalan dengan minat Anda.
Sebelum membahas lebih jauh, alangkah baiknya jika kita mengulas situasi yang menjadi latar belakang peluang bagi bisnis Pangkalan Elpiji Non-Subsidi ini.
Subsidi Gas 3 Kg Mulai Dicabut Pada Tahun 2020
Sebagaimana sudah banyak diketahui, Kementerian ESDM akan menerapkan mekanisme penyaluran subsidi LPG 3 Kg secara tertutup pada tahun 2020.
Sebelumnya, Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K) sudah melakukan uji coba mekanisme ini.
Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Ditjen Migas) Kementerian ESDM, Djoko Siswanto, menyebutkan bahwa dalam penerapan penyaluran subsidi secara tertutup ada perubahan sistem. Yaitu, subsidi tidak dimasukan ke dalam harga jual gas 3 Kilogram (Kg) seperti sekarang ini, tetapi diberikan langsung ke masyarakat yang berhak mendapatkan.
Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K) mengaku siap melakukan kebijakan sistem distribusi tertutup subsidi gas ini. Penerapannya akan dilaksanakan tahun 2020.
Berikut ini berita lainnya berkaitan dengan perubahan sistem subsidi elpiji. Anda dapat klik untuk membaca informasi detilnya

Seberapa besar sih peluangnya?
Setelah Membaca informasi tersebut di atas, maka memiliki rencana untuk membuka usaha Agen Non-Subsidi {sangatlah|adalah langkah yang tepat. Tahukah Anda jumlah pelanggan LPG (elpiji) subsidi 3 kg bersubsidi yang akan beralih dari elpiji bersubsidi ke LPG non subsidi. Bagaimana jika kita hitung datanya berikut ;
Anda masih belum yakin dengan kesempatan ini?
Bagaimana jika kami bagikan berita lainnya berkenaan dengan pengurangan LPG bersubsidi? Semoga link info di bawah ini makin meningkatkan antusiasme Anda akan kesempatan usaha LPG (elpiji) non subsidi dan menggerakkan Anda untuk merealisasikannya.
Klik di sini untuk berita selengkapnya!
Peluang Usaha Baru Dengan Modal Kecil: Mitra Distributor LPG (Elpiji) Non-Subsidi
Setelah menyadari besarnya kesempatan yang ada, kini saatnya untuk memahami cara mengoptimalkan peluang tersebut.
Sebagaimana , di Indonesia ada 2 kategori produsen elpiji (LPG) non subsidi yang beroperasi resmi di Indonesia; yaitu:
1. Produsen Elpiji Milik Negara (BUMN): Pertamina
Pertamina adalah produsen elpiji (LPG) non subsidi. Produk elpiji (LPG) non subsidi dari Pertamina berukuran tabung 3kg, 5kg, dan 9kg.
Pertamina memberikan peluang bagi warga Indonesia yang memiliki rencana membuka usaha di bidang distribusi LPG (elpiji) non subsidi. Hal ini tentu cukup dapat membantu Pertamina dalam upaya menaikkan konsumsi LPG non subsidi di masyarakat.
Untuk mengetahui mekanisme dan syarat-syaratnya, Anda dapat mempelajarinya di sini.
2. Produsen Elpiji Swasta
Selain Pertamina, juga ada produsen swasta yang dilibatkan pemerintah untuk menyediakan LPG (elpiji) non subsidi untuk masyarakat. Tentu hal ini sedikit banyak dapat ikut membantu Pertamina dalam usaha meningkatkan konsumsi LPG non subsidi yang lebih efisien dan berkualitas di Indonesia.
Bagi masyarakat yang punya rencana membuka usaha di bidang keagenan LPG (elpiji) Non-Subsidi dari produsen LPG swasta, juga dibuka kesempatan yang sama walaupun belum mencakup seluruh wilayah Indonesia.
Bagi yang tertarik untuk memahami mekanisme dan syarat-syaratnya, dapat menemukannya lebih jauh di sini.
Sampaikan pendapat Anda
Tuliskan masukan Anda di kolom komentar di bagian bawah artikel ini. Kami juga menantikan informasi peluang usaha lainnya yang mungkin bermanfaat bagi kita semua.
Semoga bermanfaat, Terima kasih!