Anda sedang mencari peluang usaha sendiri? Izinkan kami membagikan Peluang Usaha Baru 2020: Sub-Distributor LPG (Elpiji) Non-Subsidi yang dapat Anda coba.
Sebelum mengulas lebih lanjut, mari kita mengupas yang menjadi latar belakang peluang bagi bisnis Pengecer LPG Non-Subsidi ini.
Subsidi Gas 3 Kg Akan Mulai Dicabut Tahun 2020

Sebagaimana telah banyak diketahui, Pemerintah akan menerapkan penyaluran subsidi LPG 3 Kg secara tertutup pada tahun 2020.
Sebelumnya, Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K) melakukan uji coba mekanisme ini.
Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Ditjen Migas) Kementerian ESDM, Djoko Siswanto, menyebutkan bahwa dalam penyaluran subsidi secara tertutup ada perubahan metode. Yaitu, subsidi tidak dimasukan ke dalam harga jual elpiji 3 Kilogram (Kg) seperti saat ini, tetapi diberikan langsung kepada masyarakat yang berhak mendapatkan.
Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K) mengaku siap melakukan kebijakan distribusi tertutup untuk subsidi LPG 3 Kg ini. Penerapannya rencananya dilaksanakan tahun depan.
Berikut ini berita lainnya berkaitan dengan perubahan tata laksana subsidi elpiji. Anda dapat klik untuk menemukan informasi selengkapnya

Seberapa besar sih peluangnya?
Dengan Melihat info tersebut di atas, maka berencana untuk membuka usaha Pengecer Non-Subsidi {sangatlah|adalah langkah yang tepat. Bayangkan berapa jumlah pelanggan elpiji (LPG) subsidi 3 kg subsidi yang harus beralih dari elpiji bersubsidi ke elpiji non subsidi. Bagaimana jika kita hitung saja datanya berikut ini;

Suahasil mengatakan bahwa, konsumsi elpiji (LPG) 3 kg bersubsidi terus mengalami kenaikan rata-rata 5,5 % pertahun. Menurutnya Salah satu penyebabnya ialah distribusi LPG 3 kg bersubsidi yang terbuka yang juga berpeluang memunculkan praktek penimbunan dan pengoplosan.
Dari info di atas, mari kita hitung berapa jumlah tabung LPG (elpiji) 3kg subsidi yang digunakan masyarakat. Di Tahun 2018, dinyatakan bahwa konsumsi elpiji bersubsidi mencapai 6,53 miliar kg. Berarti jika dibagi 3kg (yaitu volume 1 tabung elpiji subsidi) pemakaian LPG bersubsidi masyarakat mencapai lebih dari 2,25 miliar tabung dalam setahun!
Jika hanya setengahnya yang beralih ke elpiji (LPG) non subsidi, maka lebih dari 1,1 miliar tabung LPG yang akan membutuhkan LPG (elpiji) non subsidi.
Bagaimana menurut Anda? Peluang yang luar biasa besar kan!?..
Anda belum juga yakin dengan peluang ini?
Bagaimana jika kami sajikan berita lainnya berkaitan dengan pembatasan penggunaan LPG bersubsidi? Diharapkan link info di bawah ini makin menambah antusiasme Anda terhadap kesempatan usaha elpiji non subsidi dan mendorong Anda untuk segera merealisasikannya.
Klik di sini untuk berita selengkapnya!
Peluang Usaha Baru 2020: Sub-Distributor LPG (Elpiji) Non-Subsidi
Dengan memahami peluang yang ada, kini saatnya untuk memahami cara memanfaatkan kesempatan ini.
Sebagaimana telah, di Indonesia ada 2 tipe perusahaan LPG (elpiji) non subsidi yang beroperasi secara resmi di Indonesia; yaitu:
1. Produsen LPG (elpiji) Milik Negara (BUMN): Pertamina
Pertamina ialah juga produsen LPG non subsidi. Produk LPG non subsidi keluaran Pertamina berukuran tabung 3kg, 5kg, dan 9kg.

Pertamina juga membuka peluang bagi masyarakat yang berencana membuka usaha di bidang penyaluran elpiji non subsidi. Hal ini tentu sedikit banyak dapat membantu Pertamina dalam usahanya meningkatkan penggunaan LPG (elpiji) non subsidi di Indonesia.
Untuk mekanisme dan syarat-syaratnya, Anda dapat menemukannya di sini.
2. Perusahaan LPG Swasta
Selain Pertamina, ada juga pemasok swasta yang dilibatkan pemerintah untuk menyediakan LPG non subsidi untuk masyarakat. Tentunya hal ini cukup dapat ikut membantu Pertamina dalam upayanya meningkatkan penggunaan elpiji non subsidi yang lebih efisien dan berkualitas di masyarakat.
Bagi masyarakat yang mau membuka usaha di bidang keagenan Elpiji (LPG) Non-Subsidi dari pemasok LPG (elpiji) swasta, juga dibuka kesempatan yang sama walaupun belum mencakup seluruh wilayah Indonesia.
Bagi yang tertarik untuk mengetahui mekanisme dan persyaratan-nya, dapat mempelajarinya lebih jauh di sini.
Beri kami pendapat Anda
Kirimkan komentar Anda pada kolom komentar di bagian bawah artikel ini. Anda juga dapat sharing informasi kesempatan bisnis lainnya yang mungkin bisa bermanfaat untuk kita semua.
Semoga berguna, Terima kasih!








