Apakah Anda mencari kesempatan bisnis sendiri? Izinkan kami berbagi Peluang Usaha Baru 2020: Mitra Distributor LPG Non-Subsidi yang mungkin sejalan dengan rencana Anda.
Sebelum mengulas lebih jauh, mari kita memahami kondisi yang menjadi latar belakang peluang bagi usaha Agen Non-Subsidi ini.
Mulai 2020, Subsidi Elpiji 3 Kg Akan Mulai Dicabut

Sebagaimana sudah banyak diketahui, Di tahun 2020 Pemerintah mulai menerapkan penyaluran subsidi elpiji 3 Kg secara tertutup.
Sebelumnya, Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K) telah melakukan uji coba sistem tersebut.
Dirjen Minyak dan Gas Bumi (Ditjen Migas) Kementerian ESDM, Djoko Siswanto, menyatakan bahwa dalam penyaluran subsidi secara tertutup ada perubahan mekanisme. Yaitu, subsidi tidak dimasukan ke dalam harga jual gas 3 Kilogram (Kg) seperti saat ini, tetapi diberikan langsung ke masyarakat yang berhak mendapatkan.
Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K) mengaku siap menerapkan kebijakan metode distribusi tertutup subsidi gas ini. Implementasinya akan dilakukan pada tahun depan.
Berikut berita lainnya berkaitan dengan perubahan mekanisme subsidi elpiji. Anda dapat klik untuk menemukan informasi detilnya

Seberapa besar sih peluangnya?
Membaca berita tersebut di atas, berencana untuk membuka usaha Pangkalan Non-Subsidi {sangatlah|adalah tepat. Tahukah Anda jumlah konsumen elpiji (LPG) subsidi 3 kg subsidi yang harus beralih dari elpiji bersubsidi ke elpiji non subsidi. Mari kita hitung saja datanya berikut ini;

Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Suahasil Nazara menyatakan , konsumsi Elpiji 3 kg melebihi? Kesempatan yang sangat besar kan!?..
Anda belum yakin dengan peluang ini?
Bagaimana jika kami share berita lainnya berkaitan dengan perubahan sistem LPG (elpiji) bersubsidi? Semoga link berita di bawah ini makin mempertebal keyakinan Anda terhadap peluang usaha elpiji non subsidi dan mendorong Anda untuk mengupayakannya.
Klik di sini untuk berita selengkapnya!
Peluang Usaha Baru 2020: Mitra Distributor LPG Non-Subsidi
Dengan memahami besarnya kesempatan ini, kini saatnya untuk mempelajari cara memaksimalkan peluang ini.
Sebagaimana sudah, di Indonesia ada 2 tipe produsen LPG (elpiji) non subsidi yang beroperasi secara resmi di Indonesia; yaitu:
1. Pemasok Elpiji Milik Negara (BUMN): Pertamina
Pertamina ialah produsen LPG non subsidi. Produk elpiji non subsidi produksi Pertamina berukuran tabung 3kg, 5kg, dan 9kg.
Pertamina membuka peluang bagi warga Indonesia yang memiliki rencana membuka usaha di bidang keagenan elpiji non subsidi. Hal ini tentu cukup dapat ikut membantu Pertamina dalam upayanya meningkatkan penggunaan elpiji (LPG) non subsidi di masyarakat.
Untuk mempelajari mekanisme dan syarat-syaratnya, Anda dapat menemukannya di sini.
2. Pemasok LPG (elpiji) Swasta
Selain Pertamina, ada juga produsen swasta yang dilibatkan pemerintah untuk menyediakan LPG (elpiji) non subsidi untuk masyarakat. Tentunya hal ini juga cukup dapat membantu Pertamina dalam upayanya meningkatkan penggunaan elpiji non subsidi yang lebih efisien dan berkualitas di masyarakat.
Bagi masyarakat yang ingin membuka usaha di bidang distribusi Elpiji Non-Subsidi dari pemasok Elpiji swasta, juga tersedia kesempatan yang sama walaupun belum mencakup keseluruhan wilayah Indonesia.
Bagi yang tertarik untuk memahami mekanisme dan syarat-syaratnya, dapat mempelajarinya lebih jauh di sini.
Beri kami pendapat Anda
Kirimkan komentar Anda pada kolom komentar di bagian bawah artikel ini. Anda juga bisa berbagi info peluang usaha lain yang bisa bermanfaat bagi kita semua.
Semoga bermanfaat, Terima kasih!