Apakah Anda berencana untuk memulai usaha ? Perkenankan kami bagikan Peluang Usaha Bagi Pensiunan: Mitra Distributor Gas LPG Non-Subsidi yang bisa Anda coba.
Sebelum membahas lebih jauh, alangkah baiknya jika kita mengupas yang jadi latar belakang peluang bagi bisnis Pengecer Elpiji Non-Subsidi ini.
Subsidi Elpiji 3 Kg Akan Mulai Dicabut Di 2020
Sebagaimana telah kita ketahui, Pada 2020 Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral mulai menerapkan metode penyaluran subsidi LPG 3 Kg secara tertutup.
Sebelumnya, metode ini telah diuji coba Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K).
Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Ditjen Migas) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, Djoko Siswanto, menyatakan bahwa dalam pelaksanaan penyaluran subsidi secara tertutup ada perubahan . Sehingga, subsidi tidak dimasukan ke dalam harga jual gas 3 Kilogram (Kg) seperti saat ini, tetapi diberikan langsung kepada masyarakat yang berhak mendapatkan.
Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K) mengaku siap melaksanakan kebijakan metode distribusi tertutup subsidi elpiji 3 Kg ini. Penerapannya akan dilakukan tahun 2020.
Berikut ini berita lainnya berkaitan dengan perubahan sistem subsidi elpiji. Anda bisa klik untuk menemukan informasi detilnya

Seberapa besar sih peluangnya?
Dengan Melihat informasi tersebut di atas, berencana untuk membuka usaha Sub-Distributor LPG Non-Subsidi {sangatlah|adalah tepat. Tahukah Anda berapa jumlah konsumen LPG (elpiji) subsidi 3 kg bersubsidi yang akan beralih ke elpiji non subsidi. Bagaimana kalau kita lihat saja datanya berikut ini;
Anda masih belum juga yakin dengan peluang ini?
Bagaimana jika kami sajikan info lainnya berkenaan dengan perubahan mekanisme elpiji bersubsidi? Diharapkan link berita di bawah ini semakin mempertebal keyakinan Anda terhadap kesempatan bisnis elpiji (LPG) non subsidi dan mendorong Anda untuk segera merealisasikannya.
Untuk berita selengkapnya, Klik di sini!
Peluang Usaha Bagi Pensiunan: Mitra Distributor Gas LPG Non-Subsidi
Dengan menyadari besarnya kesempatan yang ada, sekarang saatnya untuk mengetahui cara memaksimalkan kesempatan tersebut.
Sebagaimana sudah, di Indonesia ada 2 kategori produsen LPG (elpiji) non subsidi yang beroperasi resmi di Indonesia; yaitu:
1. Pemasok LPG (elpiji) Milik Negara (BUMN): Pertamina
Pertamina merupakan produsen LPG non subsidi. Produk elpiji non subsidi produksi Pertamina berukuran tabung 3kg, 5kg, dan 9kg.
Pertamina membuka peluang bagi masyarakat yang mau membuka usaha di bidang distribusi elpiji non subsidi. Hal ini dapat ikut membantu Pertamina dalam upaya meningkatkan konsumsi elpiji (LPG) non subsidi .
Untuk mekanisme dan syarat-syaratnya, Anda dapat mempelajarinya di sini.
2. Pemasok LPG Swasta
Selain Pertamina, juga ada perusahaan swasta yang dilibatkan pemerintah untuk menyediakan elpiji (LPG) non subsidi untuk masyarakat. Tentunya hal ini pun cukup dapat ikut membantu Pertamina dalam upaya mendorong konsumsi LPG (elpiji) non subsidi yang lebih efisien dan berkualitas di Indonesia.
Bagi masyarakat yang memiliki rencana membuka usaha di bidang distribusi Elpiji (LPG) Non-Subsidi dari produsen Elpiji swasta, juga tersedia peluang yang sama meskipun belum mencakup seluruh wilayah Indonesia.
Bagi yang tertarik untuk mekanisme dan persyaratan-nya, dapat mempelajarinya lebih jauh di sini.
Beri kami saran Anda
Tuliskan saran Anda pada kolom komentar di bagian bawah artikel ini. Kami juga mengharapkan info kesempatan bisnis lainnya yang bisa bermanfaat untuk kita semua.
Semoga bermanfaat, Terima kasih!