Apakah Anda sedang berencana untuk memulai usaha sendiri? Perkenankan kami berbagi Peluang Usaha Bagi Pensiunan: Agen LPG (Elpiji) Non-Subsidi yang mungkin sejalan dengan harapan Anda.
Sebelum mengupas lebih jauh, alangkah baiknya jika kita mengulas yang melatarbelakangi peluang bisnis Pengecer Non-Subsidi ini.
Tahun 2020, Subsidi LPG 3 Kg Mulai Dicabut

Sebagaimana telah kita ketahui, Pada tahun 2020 Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral akan menerapkan mekanisme penyaluran subsidi LPG 3 Kg secara tertutup.
Sebelumnya, metode tersebut diuji coba Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K).
Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Ditjen Migas) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, Djoko Siswanto, menyatakan bahwa dalam pelaksanaan penyaluran subsidi secara tertutup ada perubahan . Sehingga, subsidi tidak dimasukan ke dalam harga jual gas 3 Kilogram (Kg) seperti saat ini, tetapi diberikan langsung ke masyarakat yang berhak mendapatkan.
Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K) mengaku siap menjalankan kebijakan distribusi tertutup untuk subsidi elpiji ini. Implementasinya rencananya dilakukan tahun depan.
Berikut berita lainnya berkenaan dengan perubahan tata laksana subsidi elpiji. Anda dapat klik untuk mengetahui informasi lengkapnya

Seberapa besar sih peluangnya?
Setelah Membaca info tersebut di atas, maka memiliki rencana untuk membuka usaha Sub-Distributor Elpiji Non-Subsidi {sangatlah|adalah langkah yang tepat. Bayangkan jumlah konsumen LPG (elpiji) subsidi 3 kg subsidi yang akan beralih ke elpiji non subsidi. Mari kita hitung saja datanya berikut ini;

Suahasil menginformasikan bahwa, penggunaan LPG 3 kg subsidi terus terjadi peningkatan rata-rata sebesar 5,5 persen pertahun. Salah satu penyebabnya ialah sistem penyaluran elpiji (LPG) 3 kg subsidi yang masih terbuka yang juga berpotensi menimbulkan upaya penimbunan dan pengoplosan.
Dari data tersebut di atas, mari kita kalkulasi bersama berapa tabung elpiji (LPG) 3kg bersubsidi yang dikonsumsi masyarakat. Tahun 2018, disebutkan bahwa konsumsi elpiji bersubsidi mencapai 6,53 miliar kg. Berarti jika dibagi 3kg ( volume 1 tabung elpiji subsidi) pemakaian LPG bersubsidi masyarakat mencapai lebih dari 2,25 miliar tabung dalam setahun!
Apabila hanya separonya yang beralih ke LPG non subsidi, berarti ada lebih dari 1,1 miliar tabung elpiji yang akan membutuhkan elpiji (LPG) non subsidi.
Bagaimana pendapat Anda? Kesempatan yang sangat besar bukan!?..
Anda masih belum juga yakin dengan peluang ini?
Bagaimana jika kami share informasi lainnya berkaitan dengan perubahan tata laksana LPG bersubsidi? Semoga link berita di bawah ini semakin mempertebal optimisme Anda akan peluang bisnis elpiji non subsidi dan meringankan langkah Anda untuk segera mewujudkannya.
Untuk berita selengkapnya, Klik di sini!
Peluang Usaha Bagi Pensiunan: Agen LPG (Elpiji) Non-Subsidi
Setelah mengetahui besarnya peluang ini, kini giliran kita untuk mengetahui cara mengoptimalkan peluang tersebut.
Sebagaimana sudah, di Indonesia ada 2 jenis pemasok LPG (elpiji) non subsidi yang beroperasi secara resmi di Indonesia; yaitu:
1. Pemasok Elpiji Milik Negara (BUMN): Pertamina
Pertamina merupakan produsen elpiji (LPG) non subsidi. Produk LPG (elpiji) non subsidi keluaran Pertamina berukuran tabung 3kg, 5kg, dan 9kg.

Pertamina juga memberikan kesempatan bagi warga Indonesia yang mau membuka usaha di bidang keagenan LPG non subsidi. Hal ini tentu sedikit banyak dapat membantu Pertamina dalam upayanya meningkatkan penggunaan elpiji non subsidi .
Untuk mengetahui mekanisme dan persyaratan-nya, Anda dapat menemukannya di sini.
2. Produsen LPG (elpiji) Swasta
Selain Pertamina, ada juga produsen swasta yang dilibatkan pemerintah untuk menyediakan LPG (elpiji) non subsidi untuk masyarakat. Tentunya hal ini juga cukup dapat ikut membantu Pertamina dalam upayanya mendorong penggunaan LPG non subsidi yang lebih efisien dan berkualitas di masyarakat.
Bagi masyarakat yang mau membuka usaha di bidang distribusi Elpiji Non-Subsidi dari perusahaan Elpiji (LPG) swasta, juga tersedia peluang yang sama walaupun belum mencakup seluruh wilayah Indonesia.
Bagi yang tertarik untuk mempelajari mekanisme dan syarat-syaratnya, dapat melihatnya lebih jauh di sini.
Beri kami komentar Anda
Sampaikan saran Anda di kolom komentar di bagian bawah tulisan ini. Anda juga bisa berbagi info kesempatan bisnis lain yang bisa bermanfaat untuk kita semua.
Semoga berguna, Terima kasih!








