Anda mencari peluang usaha sendiri? Izinkan kami berbagi Peluang Usaha 2020: Penyalur Gas Elpiji (LPG) Non-Subsidi yang mungkin dapat Anda coba.
Sebelum mengupas lebih jauh, alangkah baiknya jika kita mengulas yang melatarbelakangi peluang usaha Pangkalan Elpiji Non-Subsidi ini.
Mulai 2020, Subsidi Elpiji 3 Kg Mulai Dicabut
Ya! Judul di atas bukan hoax. Anda tidak salah membaca.
Sebagaimana sudah kita ketahui, Pemerintah akan menerapkan mekanisme penyaluran subsidi gas 3 Kg secara tertutup pada tahun 2020.
Sebelumnya, Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K) telah menguji coba sistem ini.
Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Ditjen Migas) Kementerian ESDM, Djoko Siswanto, menyebutkan bahwa dalam penerapan penyaluran subsidi secara tertutup terjadi perubahan mekanisme. Sehingga, subsidi tidak dimasukan ke dalam harga jual gas 3 Kilogram (Kg) seperti sekarang ini, tetapi diberikan langsung kepada masyarakat yang berhak .
Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K) mengaku siap menerapkan kebijakan metode distribusi tertutup untuk subsidi LPG 3 Kg ini. Penerapannya mulai dilakukan tahun 2020.
Berikut berita lainnya sehubungan dengan perubahan mekanisme subsidi elpiji. Anda dapat klik untuk menemukan informasi selengkapnya
Seberapa besar sih peluangnya?
Melihat info tersebut di atas, berencana untuk membuka usaha Mitra Distributor LPG Non-Subsidi {sangatlah|adalah tepat. Tahukah Anda berapa jumlah pengguna elpiji (LPG) subsidi 3 kg subsidi yang akan beralih ke LPG non subsidi. Bagaimana kalau kita lihat saja datanya berikut ini;
Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Suahasil Nazara menginformasikan bahwa, konsumsi Elpiji 3 kg melebihi? Peluang yang besar kan!?..
Anda masih belum juga yakin dengan peluang ini?
Bagaimana jika kami sajikan informasi lainnya sehubungan dengan pembatasan penggunaan LPG (elpiji) bersubsidi? Mudah-mudahan link berita di bawah ini makin mempertebal optimisme Anda terhadap peluang bisnis LPG non subsidi dan meringankan langkah Anda untuk segera merealisasikannya.
Untuk informasi selengkapnya, Klik di sini!
Peluang Usaha 2020: Penyalur Gas Elpiji (LPG) Non-Subsidi
Setelah mengetahui besarnya peluang ini, kini saatnya untuk mengetahui cara memanfaatkan peluang tersebut.
Sebagaimana telah, di Indonesia ada 2 jenis produsen LPG non subsidi yang beroperasi resmi di Indonesia; yaitu:
1. Pemasok LPG Milik Negara (BUMN): Pertamina
Pertamina ialah juga produsen elpiji (LPG) non subsidi. Produk elpiji non subsidi produksi Pertamina berukuran tabung 3kg, 5kg, dan 9kg.
Pertamina memberikan peluang bagi warga Indonesia yang punya rencana membuka usaha di bidang distribusi LPG (elpiji) non subsidi. Hal ini cukup dapat ikut membantu Pertamina dalam usaha meningkatkan konsumsi elpiji non subsidi di masyarakat.
Untuk memahami mekanisme dan syarat-syaratnya, Anda dapat menemukannya di sini.
2. Produsen Elpiji (LPG) Swasta
Selain Pertamina, juga ada pihak swasta yang dilibatkan pemerintah untuk menyediakan LPG (elpiji) non subsidi untuk masyarakat. Tentunya hal ini pun sedikit banyak dapat membantu Pertamina dalam upayanya meningkatkan konsumsi elpiji non subsidi yang lebih efisien dan berkualitas di Indonesia.
Bagi masyarakat yang memiliki rencana membuka usaha di bidang distribusi Elpiji Non-Subsidi dari pemasok Elpiji swasta, juga dibuka peluang yang sama meskipun belum mencakup seluruh wilayah Indonesia.
Bagi yang tertarik untuk mekanisme dan persyaratan-nya, dapat mempelajarinya lebih jauh di sini.
Beri kami pendapat Anda
Kirimkan komentar Anda pada kolom komentar di bagian bawah artikel ini. Anda juga bisa sharing info kesempatan bisnis lain yang bisa bermanfaat untuk kita semua.
Semoga bermanfaat, Terima kasih!