Anda sedang berencana untuk memulai usaha ? Izinkan kami bagikan Peluang Usaha 2020: Pengecer Gas Elpiji (LPG) Non-Subsidi yang mungkin dapat Anda coba.
Sebelum membahas lebih lanjut, mari kita memahami kondisi yang melatarbelakangi peluang usaha Pengecer LPG Non-Subsidi ini.
Subsidi Elpiji 3 Kg Akan Mulai Diperketat
Benar! Judul tersebut di atas bukan hoax.
Sebagaimana telah banyak diketahui, Di tahun 2020 Kementerian ESDM mulai menerapkan mekanisme penyaluran subsidi LPG 3 Kg secara tertutup.
Sebelumnya, Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K) sudah melakukan uji coba sistem ini.
Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Ditjen Migas) Kementerian ESDM, Djoko Siswanto, mengatakan bahwa dalam pelaksanaan penyaluran subsidi secara tertutup terjadi perubahan mekanisme. Yaitu, subsidi tidak dimasukan ke dalam harga jual gas 3 Kilogram (Kg) seperti sekarang, tetapi diberikan langsung kepada masyarakat yang berhak .
Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K) mengaku siap melaksanakan kebijakan sistem distribusi tertutup untuk subsidi elpiji 3 Kg ini. Implementasinya rencananya dilaksanakan pada tahun depan.
Berikut berita lainnya berkenaan dengan perubahan sistem subsidi elpiji. Anda bisa klik untuk mengetahui informasi selengkapnya
Seberapa Besar Sih Peluangnya?
Tahukah Anda jumlah pengguna elpiji (LPG) subsidi 3 kg bersubsidi yang harus beralih ke elpiji non subsidi?
Data Bank Indonesia menunjukkan bahwa jumlah penerima tabung LPG 3kg mencapai 57 juta pengguna. Padahal yang benar-benar berhak mendapatkan subsidi LPG 3kg hanya sekitar 25,7 juta pengguna.
Berarti ada peluang calon konsumen baru LPG Non-Subsidi yang jumlahnya mencapai 30 juta pengguna. Inilah peluang yang akan kita kupas melalui artikel ini.

Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Suahasil Nazara menyatakan bahwa, konsumsi Elpiji 3 kg lewat dari kuota selama 2 tahun berturut-turut. Tahun 2017 , kuota yang ditetapkan oleh APBN-P untuk LPG 3 kg subsidi sebesar 6,23 miliar kg sementara realisasi sebesar 6,31 miliar kg. Adapun tahun 2018 APBN menetapkan kuota konsumsi elpiji (LPG) 3 kg subsidi sebesar 6,45 miliar kg dengan realisasi 6,53 miliar kg.
Suahasil menyatakan bahwa, pemakaian elpiji 3 kg subsidi terus mengalami peningkatan dengan rata-rata peningkatan sebesar 5,5 persen pertahun. Salah satu penyebabnya adalah sistem distribusi elpiji (LPG) 3 kg bersubsidi yang masih terbuka yang juga berpotensi memunculkan praktek pengoplosan dan penimbunan.
Sekarang Dari data tersebut di atas, mari kita kalkulasi bersama berapa tabung elpiji 3kg subsidi yang dibeli masyarakat. Pada Tahun 2018, disebutkan bahwa konsumsi LPG (elpiji) subsidi mencapai 6,53 miliar kg. Berarti jika dibagi 3kg (yaitu volume 1 tabung elpiji subsidi) belanja LPG subsidi masyarakat adalah lebih dari 2,25 miliar tabung dalam setahun!
Anggap saja hanya setengahnya yang harus beralih ke LPG non subsidi, maka ada lebih dari 1,1 miliar tabung elpiji yang akan membeli LPG (elpiji) non subsidi.
Bagaimana menurut pendapat Anda? Kesempatan yang sangat besar kan!?..
Atau Anda masih belum yakin dengan kesempatan ini?
Bagaimana jika kami bagikan berita lainnya berkaitan dengan pengurangan elpiji (LPG) bersubsidi? Mudah-mudahan link berita di bawah ini semakin menambah keyakinan Anda akan kesempatan bisnis elpiji (LPG) non subsidi dan meringankan langkah Anda untuk segera merealisasikannya.
Klik di sini untuk berita selengkapnya!
Peluang Usaha Terbaik Di 2020: Pengecer Gas Elpiji (LPG) Non-Subsidi
Lalu bagaimana caranya untuk bisa ikut memanfaatkan peluang ini?Bagian selanjutnya artikel ini akan menguraikannya untuk Anda.
1. Menjadi Pengecer Elpiji (LPG) Perusahaan Milik Negara (BUMN): Pertamina
Di Indonesia ada 2 tipe perusahaan penyedia LPG non subsidi yang beroperasi secara resmi di Indonesia; yaitu:
- Perusahaan Milik Negara (BUMN)
- Perusahaan Swasta
Pertamina merupakan pemasok LPG non subsidi. Produk elpiji non subsidi dari Pertamina berukuran tabung 5kg dan 12kg.

Pertamina membuka kesempatan bagi masyarakat yang ingin membuka usaha di bidang penyaluran LPG non subsidi. Hal ini tentu cukup dapat ikut membantu Pertamina dalam upaya meningkatkan konsumsi elpiji non subsidi .
Untuk memahami mekanisme dan persyaratan-nya, Anda dapat melihatnya di sini.
2. Perusahaan Elpiji Swasta
Selain Pertamina, ada juga perusahaan swasta yang dilibatkan pemerintah untuk menyediakan LPG non subsidi untuk masyarakat. Hal ini tentunya dalam rangka membantu Pemerintah dalam usaha mengendalikan subsidi LPG 3kg dengan mendorong pemanfaatan LPG non-subsidi yang lebih efisien dan berkualitas di Indonesia.
Bagi masyarakat yang berencana membuka usaha di bidang distribusi LPG (elpiji) Non-Subsidi dari produsen Elpiji (LPG) swasta, juga terbuka peluang yang sama meskipun belum mencakup keseluruhan wilayah Indonesia.
Bagi yang tertarik untuk memahami mekanisme dan persyaratan-nya, dapat mempelajarinya lebih lanjut pada halaman berikut;
Beri kami saran!
Sampaikan saran Anda pada kolom komentar di bagian bawah tulisan ini. Anda juga bisa sharing info kesempatan bisnis lainnya yang mungkin dapat bermanfaat untuk kita semua.
Semoga bermanfaat dan bagikanlah kepada kerabat dan teman-teman karena berbagi itu indah. Terima kasih!










