Apakah Anda berencana untuk memulai usaha ? Perkenankan kami membagikan Peluang Usaha 2020: Mitra Penyalur Gas Elpiji (LPG) Non-Subsidi yang sesuai dengan rencana Anda.
Sebelum mengulas lebih lanjut, alangkah baiknya jika kita mengupas situasi yang jadi latar belakang peluang bagi bisnis Pengecer LPG Non-Subsidi ini.
Subsidi Gas 3 Kg Akan Mulai Dicabut Tahun 2020
Sebagaimana telah kita ketahui, Di tahun 2020 Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral mulai menerapkan penyaluran subsidi gas 3 Kg secara tertutup.
Sebelumnya, Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K) telah menguji coba mekanisme ini.
Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Ditjen Migas) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, Djoko Siswanto, mengatakan bahwa dalam penyaluran subsidi secara tertutup terjadi perubahan mekanisme. Yaitu, subsidi tidak dimasukan ke dalam harga jual gas 3 Kilogram (Kg) seperti sekarang ini, tetapi diberikan langsung kepada masyarakat yang berhak .
Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K) mengaku siap menerapkan kebijakan mekanisme distribusi tertutup untuk subsidi gas 3 Kg ini. Penerapannya mulai dilaksanakan tahun depan.
Berikut berita lainnya sehubungan dengan perubahan sistem subsidi elpiji. Anda bisa klik untuk menemukan informasi detilnya

Seberapa besar sih peluangnya?
Melihat berita tersebut di atas, memiliki rencana untuk membuka usaha Mitra Distributor Elpiji Non-Subsidi {sangatlah|adalah tepat. Bayangkan berapa jumlah pengguna elpiji subsidi 3 kg subsidi yang harus beralih dari elpiji bersubsidi ke elpiji non subsidi. Mari kita lihat saja datanya berikut ;
Anda masih belum yakin dengan kesempatan ini?
Bagaimana jika kami share berita lainnya berkaitan dengan perubahan sistem LPG bersubsidi? Diharapkan link berita di bawah ini semakin menambah optimisme Anda akan peluang bisnis LPG (elpiji) non subsidi dan mendorong Anda untuk segera mewujudkannya.
Untuk berita selengkapnya, Klik di sini!
Peluang Usaha 2020: Mitra Penyalur Gas Elpiji (LPG) Non-Subsidi
Dengan memahami besarnya kesempatan ini, kini saatnya untuk memahami cara mengoptimalkan peluang tersebut.
Sebagaimana sudah, di Indonesia ada 2 jenis perusahaan elpiji (LPG) non subsidi yang beroperasi secara resmi di Indonesia; yaitu:
1. Produsen Elpiji Milik Negara (BUMN): Pertamina
Pertamina merupakan pemasok elpiji (LPG) non subsidi. Produk LPG non subsidi produksi Pertamina berukuran tabung 3kg, 5kg, dan 9kg.
Pertamina membuka peluang bagi warga Indonesia yang memiliki rencana membuka usaha di bidang keagenan elpiji (LPG) non subsidi. Hal ini dapat membantu Pertamina dalam usahanya meningkatkan konsumsi elpiji non subsidi di Indonesia.
Untuk mekanisme dan syarat-syaratnya, Anda dapat menemukannya di sini.
2. Produsen Elpiji (LPG) Swasta
Selain Pertamina, ada juga pemasok swasta yang dilibatkan pemerintah untuk menyediakan elpiji non subsidi untuk masyarakat. Tentu hal ini sedikit banyak dapat ikut membantu Pertamina dalam usahanya mendorong pemanfaatan LPG (elpiji) non subsidi yang lebih efisien dan berkualitas di Indonesia.
Bagi masyarakat yang berencana membuka usaha di bidang keagenan LPG Non-Subsidi dari produsen Elpiji swasta, juga tersedia kesempatan yang sama walaupun belum mencakup keseluruhan wilayah Indonesia.
Bagi yang tertarik untuk mempelajari mekanisme dan syarat-syaratnya, dapat melihatnya lebih lanjut di sini.
Beri kami pendapat Anda
Tuliskan komentar Anda pada kolom komentar di bagian bawah tulisan ini. Kami juga menantikan info kesempatan usaha lain yang mungkin dapat bermanfaat bagi kita semua.
Semoga bermanfaat, Terima kasih!