Anda sedang berencana untuk memulai usaha sendiri? Izinkan kami bagikan Peluang Usaha 2020: Mitra Distributor Gas Elpiji (LPG) Non-Subsidi yang mungkin bisa Anda coba.
Sebelum membahas lebih jauh, alangkah baiknya jika kita mengupas situasi yang jadi latar belakang peluang bagi usaha Sub-Distributor Elpiji Non-Subsidi ini.
Tahun 2020, Subsidi Gas 3 Kg Mulai Dicabut
Judul tersebut di atas bukan hoax.
Sebagaimana telah kita ketahui, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral akan menerapkan system penyaluran subsidi LPG 3 Kg secara tertutup pada tahun 2020.
Sebelumnya, Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K) sudah menguji coba sistem ini.
Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Ditjen Migas) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, Djoko Siswanto, menyatakan bahwa dalam pelaksanaan penyaluran subsidi secara tertutup terjadi perubahan metode. Sehingga, subsidi tidak dimasukan ke dalam harga jual LPG 3 Kilogram (Kg) seperti sekarang, tetapi diberikan langsung kepada masyarakat yang berhak mendapatkan.
Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K) mengaku siap melaksanakan kebijakan metode distribusi tertutup untuk subsidi LPG ini. Penerapannya akan dilakukan pada tahun 2020.
Berikut ini berita lainnya berkenaan dengan perubahan mekanisme subsidi elpiji. Anda bisa klik untuk mengetahui informasi selengkapnya
Seberapa besar sih peluangnya?
Melihat informasi tersebut di atas, maka memiliki rencana untuk membuka usaha Pengecer LPG Non-Subsidi {sangatlah|adalah langkah yang tepat. Bayangkan jumlah pengguna elpiji subsidi 3 kg subsidi yang akan beralih ke elpiji non subsidi. Bagaimana kalau kita lihat saja datanya berikut ;
Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Suahasil Nazara menyatakan , konsumsi Elpiji (LPG) 3 kg melebihi? Kesempatan yang luar biasa besar bukan!?..
Anda belum yakin dengan peluang ini?
Bagaimana jika kami bagikan informasi lainnya berkaitan dengan pembatasan penggunaan elpiji bersubsidi? Diharapkan link berita di bawah ini semakin meningkatkan keyakinan Anda terhadap kesempatan usaha elpiji non subsidi dan menggerakkan Anda untuk segera merealisasikannya.
Untuk informasi selengkapnya, Klik di sini!
Peluang Usaha 2020: Mitra Distributor Gas Elpiji (LPG) Non-Subsidi
Dengan menyadari besarnya kesempatan yang ada, sekarang saatnya untuk memahami cara mengoptimalkan peluang ini.
Sebagaimana , di Indonesia ada 2 jenis perusahaan LPG (elpiji) non subsidi yang beroperasi resmi di Indonesia; yaitu:
1. Pemasok Elpiji Milik Negara (BUMN): Pertamina
Pertamina merupakan pemasok elpiji (LPG) non subsidi. Produk LPG non subsidi dari Pertamina berukuran tabung 3kg, 5kg, dan 9kg.
Pertamina memberikan kesempatan bagi masyarakat yang berencana membuka usaha di bidang keagenan LPG non subsidi. Hal ini tentu cukup dapat ikut membantu Pertamina dalam usahanya meningkatkan konsumsi LPG (elpiji) non subsidi di masyarakat.
Untuk mengetahui mekanisme dan persyaratan-nya, Anda dapat mempelajarinya di sini.
2. Perusahaan Elpiji (LPG) Swasta
Selain Pertamina, juga ada produsen swasta yang dilibatkan pemerintah untuk menyediakan LPG non subsidi untuk masyarakat. Tentunya hal ini juga dapat membantu Pertamina dalam upayanya mendorong konsumsi LPG (elpiji) non subsidi yang lebih efisien dan berkualitas di masyarakat.
Bagi masyarakat yang mau membuka usaha di bidang keagenan LPG Non-Subsidi dari produsen LPG swasta, juga dibuka kesempatan yang sama meskipun belum mencakup seluruh wilayah Indonesia.
Bagi yang tertarik untuk memahami mekanisme dan persyaratan-nya, dapat menemukannya lebih jauh di sini.
Beri kami saran Anda
Kirimkan komentar Anda di kolom komentar di bagian bawah artikel ini. Anda juga dapat sharing informasi kesempatan bisnis lainnya yang bermanfaat bagi kita semua.
Semoga bermanfaat, Terima kasih!