Apakah Anda sedang mencari peluang bisnis ? Izinkan kami share Peluang Usaha Rumahan Modal Kecil Di Desa: Pangkalan Elpiji (LPG) Non-Subsidi yang dapat Anda coba.
Sebelum mengupas lebih lanjut, alangkah baiknya jika kita memahami situasi yang jadi latar belakang peluang bagi bisnis Pengecer Elpiji Non-Subsidi ini.
2020, Subsidi Gas 3 Kg Mulai Dicabut

Sebagaimana telah kita ketahui, Di 2020 Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral akan menerapkan mekanisme penyaluran subsidi gas 3 Kg secara tertutup.
Sebelumnya, metode tersebut diuji coba Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K).
Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Ditjen Migas) Kementerian ESDM, Djoko Siswanto, menyebutkan bahwa dalam penerapan penyaluran subsidi secara tertutup terjadi perubahan . Yaitu, subsidi tidak dimasukan ke dalam harga jual LPG 3 Kilogram (Kg) seperti sekarang ini, tetapi diberikan langsung ke masyarakat yang berhak .
Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K) mengaku siap melakukan kebijakan distribusi tertutup subsidi gas 3 Kg ini. Implementasinya mulai dilaksanakan tahun depan.
Berikut berita lainnya berkenaan dengan perubahan mekanisme subsidi elpiji. Anda bisa klik untuk membaca informasi selengkapnya

Seberapa besar sih peluangnya?
Setelah Memperhatikan berita tersebut di atas, berencana untuk membuka usaha Pengecer Non-Subsidi {sangatlah|adalah langkah yang tepat. Bayangkan berapa jumlah pengguna LPG subsidi 3 kg bersubsidi yang harus beralih dari LPG bersubsidi ke LPG non subsidi. Bagaimana jika kita lihat saja datanya berikut ;

Anda masih belum juga yakin dengan peluang ini?
Bagaimana jika kami sajikan informasi lainnya berkaitan dengan pembatasan penggunaan elpiji (LPG) bersubsidi? Mudah-mudahan link berita di bawah ini semakin menambah keyakinan Anda terhadap kesempatan usaha LPG non subsidi dan mendorong Anda untuk segera merealisasikannya.
Untuk berita selengkapnya, Klik di sini!
Peluang Usaha Rumahan Modal Kecil Di Desa: Pangkalan Elpiji (LPG) Non-Subsidi
Dengan memahami peluang yang ada, kini giliran kita untuk memahami cara mengoptimalkan peluang tersebut.
Sebagaimana telah, di Indonesia ada 2 tipe pemasok LPG non subsidi yang beroperasi resmi di Indonesia; yaitu:
1. Pemasok LPG (elpiji) Milik Negara (BUMN): Pertamina
Pertamina adalah juga pemasok elpiji non subsidi. Produk elpiji non subsidi keluaran Pertamina berukuran tabung 3kg, 5kg, dan 9kg.

Pertamina memberikan peluang bagi warga Indonesia yang berencana membuka usaha di bidang penyaluran elpiji non subsidi. Hal ini tentu cukup dapat ikut membantu Pertamina dalam usahanya menaikkan konsumsi elpiji non subsidi di masyarakat.
Untuk mempelajari mekanisme dan syarat-syaratnya, Anda dapat melihatnya di sini.
2. Perusahaan LPG (elpiji) Swasta
Selain Pertamina, juga ada produsen swasta yang dilibatkan pemerintah untuk menyediakan elpiji (LPG) non subsidi untuk masyarakat. Tentu hal ini juga sedikit banyak dapat membantu Pertamina dalam usaha meningkatkan penggunaan LPG non subsidi yang lebih efisien dan berkualitas di masyarakat.
Bagi masyarakat yang ingin membuka usaha di bidang keagenan LPG Non-Subsidi dari pemasok LPG swasta, juga terbuka peluang yang sama walaupun belum mencakup seluruh wilayah Indonesia.
Bagi yang tertarik untuk memahami mekanisme dan persyaratan-nya, dapat mempelajarinya lebih lanjut di sini.
Sampaikan saran Anda
Kirimkan saran Anda di kolom komentar di bagian bawah artikel ini. Anda juga bisa berbagi info peluang bisnis lain yang mungkin dapat bermanfaat untuk kita semua.
Semoga bermanfaat, Terima kasih!








