Anda berencana untuk memulai usaha sendiri? Perkenankan kami bagikan Peluang Usaha Rumahan Modal Kecil Untung Besar: Sub-Distributor Gas LPG Non-Subsidi yang mungkin bisa Anda coba.
Sebelum mengupas lebih lanjut, alangkah baiknya jika kita mengulas situasi yang menjadi latar belakang peluang bagi bisnis Sub-Distributor Non-Subsidi ini.
Subsidi Elpiji 3 Kg Mulai Dicabut 2020
Sebagaimana sudah banyak diketahui, Pemerintah akan menerapkan mekanisme penyaluran subsidi gas 3 Kg secara tertutup di tahun 2020.
Sebelumnya, mekanisme ini diuji coba oleh Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K).
Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Ditjen Migas) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, Djoko Siswanto, menyatakan bahwa dalam penerapan penyaluran subsidi secara tertutup terjadi perubahan sistem. Yaitu, subsidi tidak dimasukan ke dalam harga jual gas 3 Kilogram (Kg) seperti saat ini, tetapi diberikan langsung kepada masyarakat yang berhak .
Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K) mengaku siap melakukan kebijakan distribusi tertutup subsidi gas ini. Implementasinya akan dilaksanakan pada tahun 2020.
Berikut ini berita lainnya berkenaan dengan perubahan sistem subsidi elpiji. Anda dapat klik untuk mendapatkan informasi detilnya

Seberapa besar sih peluangnya?
Setelah Membaca berita tersebut di atas, berencana untuk membuka usaha Mitra Distributor LPG Non-Subsidi {sangatlah|adalah tepat. Bayangkan jumlah pengguna LPG subsidi 3 kg subsidi yang harus beralih dari elpiji bersubsidi ke elpiji non subsidi. Mari kita lihat datanya berikut ini;
Atau Anda masih belum juga yakin dengan peluang ini?
Bagaimana jika kami share berita lainnya sehubungan dengan pembatasan penggunaan LPG (elpiji) bersubsidi? Semoga link berita di bawah ini makin mempertebal antusiasme Anda akan kesempatan bisnis LPG (elpiji) non subsidi dan meringankan langkah Anda untuk mewujudkannya.
Untuk informasi selengkapnya, Klik di sini!
Peluang Usaha Rumahan Modal Kecil Untung Besar: Sub-Distributor Gas LPG Non-Subsidi
Setelah memahami peluang ini, sekarang giliran kita untuk memahami cara memaksimalkan peluang tersebut.
Sebagaimana telah, di Indonesia ada 2 tipe pemasok LPG (elpiji) non subsidi yang beroperasi secara resmi di Indonesia; yaitu:
1. Produsen Elpiji Milik Negara (BUMN): Pertamina
Pertamina ialah juga pemasok LPG (elpiji) non subsidi. Produk elpiji non subsidi produksi Pertamina berukuran tabung 3kg, 5kg, dan 9kg.
Pertamina juga memberikan kesempatan bagi masyarakat yang ingin membuka usaha di bidang distribusi LPG (elpiji) non subsidi. Hal ini tentu dapat ikut membantu Pertamina dalam upayanya meningkatkan penggunaan elpiji non subsidi di masyarakat.
Untuk mekanisme dan persyaratan-nya, Anda dapat melihatnya di sini.
2. Pemasok Elpiji Swasta
Selain Pertamina, juga ada perusahaan swasta yang dilibatkan pemerintah untuk menyediakan LPG non subsidi untuk masyarakat. Tentu hal ini juga sedikit banyak dapat membantu Pertamina dalam usahanya meningkatkan konsumsi elpiji non subsidi yang lebih efisien dan berkualitas .
Bagi masyarakat yang mau membuka usaha di bidang penyaluran Elpiji Non-Subsidi dari produsen Elpiji (LPG) swasta, juga tersedia kesempatan yang sama meskipun belum mencakup keseluruhan wilayah Indonesia.
Bagi yang tertarik untuk mempelajari mekanisme dan persyaratan-nya, dapat melihatnya lebih lanjut di sini.
Sampaikan saran Anda
Kirimkan masukan Anda di kolom komentar di bagian bawah tulisan ini. Kami juga mengharapkan info kesempatan usaha lainnya yang mungkin dapat bermanfaat bagi kita semua.
Semoga berguna, Terima kasih!