Anda mencari peluang bisnis sendiri? Perkenankan kami membagikan Peluang Usaha Modal Kecil: Penyalur Elpiji (LPG) Non-Subsidi yang dapat Anda coba.
Sebelum membahas lebih jauh, alangkah baiknya jika kita mengupas yang jadi latar belakang peluang bagi bisnis Mitra Distributor LPG Non-Subsidi ini.
Subsidi Gas 3 Kg Mulai Dicabut Di 2020
Sebagaimana sudah banyak diketahui, Pada 2020 Pemerintah akan menerapkan penyaluran subsidi elpiji 3 Kg secara tertutup.
Sebelumnya, Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K) melakukan uji coba metode ini.
Dirjen Minyak dan Gas Bumi (Ditjen Migas) Kementerian ESDM, Djoko Siswanto, menyebutkan bahwa dalam penerapan penyaluran subsidi secara tertutup terjadi perubahan sistem. Yaitu, subsidi tidak dimasukan ke dalam harga jual elpiji 3 Kilogram (Kg) seperti sekarang ini, tetapi diberikan langsung kepada masyarakat yang berhak .
Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K) mengaku siap menjalankan kebijakan metode distribusi tertutup subsidi LPG ini. Implementasinya akan dilaksanakan pada tahun depan.
Berikut berita lainnya sehubungan dengan perubahan sistem subsidi elpiji. Anda bisa klik untuk mendapatkan informasi detilnya

Seberapa besar sih peluangnya?
Dengan Membaca informasi tersebut di atas, memiliki rencana untuk membuka usaha Sub-Distributor Elpiji Non-Subsidi {sangatlah|adalah tepat. Tahukah Anda berapa jumlah pengguna LPG (elpiji) subsidi 3 kg subsidi yang akan beralih ke LPG non subsidi. Bagaimana kalau kita lihat saja datanya berikut ini;
Anda masih belum juga yakin dengan kesempatan ini?
Bagaimana jika kami bagikan info lainnya sehubungan dengan pembatasan penggunaan elpiji bersubsidi? Mudah-mudahan link info di bawah ini makin mempertebal optimisme Anda akan peluang usaha elpiji (LPG) non subsidi dan menggerakkan Anda untuk segera merealisasikannya.
Untuk berita selengkapnya, Klik di sini!
Peluang Usaha Modal Kecil: Penyalur Elpiji (LPG) Non-Subsidi
Setelah mengetahui kesempatan yang ada, kini waktunya untuk mempelajari cara mengoptimalkan kesempatan tersebut.
Sebagaimana sudah, di Indonesia ada 2 jenis produsen elpiji (LPG) non subsidi yang beroperasi resmi di Indonesia; yaitu:
1. Pemasok LPG (elpiji) Milik Negara (BUMN): Pertamina
Pertamina adalah pemasok elpiji (LPG) non subsidi. Produk elpiji (LPG) non subsidi produksi Pertamina berukuran tabung 3kg, 5kg, dan 9kg.
Pertamina memberikan peluang bagi warga Indonesia yang mau membuka usaha di bidang keagenan elpiji (LPG) non subsidi. Hal ini tentu cukup dapat ikut membantu Pertamina dalam usaha meningkatkan penggunaan elpiji (LPG) non subsidi .
Untuk mempelajari mekanisme dan syarat-syaratnya, Anda dapat melihatnya di sini.
2. Perusahaan LPG Swasta
Selain Pertamina, ada juga perusahaan swasta yang dilibatkan pemerintah untuk menyediakan elpiji (LPG) non subsidi untuk masyarakat. Tentu hal ini dapat ikut membantu Pertamina dalam usaha meningkatkan penggunaan elpiji (LPG) non subsidi yang lebih efisien dan berkualitas .
Bagi masyarakat yang punya rencana membuka usaha di bidang distribusi LPG (elpiji) Non-Subsidi dari perusahaan LPG swasta, juga terbuka kesempatan yang sama meskipun belum mencakup seluruh wilayah Indonesia.
Bagi yang tertarik untuk mempelajari mekanisme dan syarat-syaratnya, dapat mempelajarinya lebih lanjut di sini.
Beri kami pendapat Anda
Kirimkan saran Anda pada kolom komentar di bagian bawah tulisan ini. Kami juga menantikan info peluang bisnis lainnya yang mungkin bermanfaat bagi kita semua.
Semoga berguna, Terima kasih!