Apakah Anda sedang berencana untuk memulai usaha sendiri? Izinkan kami berbagi Peluang Usaha Modal Kecil: Pangkalan LPG Non-Subsidi yang mungkin sesuai dengan harapan Anda.
Sebelum mengupas lebih lanjut, mari kita memahami situasi yang melatarbelakangi peluang bisnis Agen Elpiji Non-Subsidi ini.
Mulai 2020, Subsidi Elpiji 3 Kg Akan Mulai Dicabut

Sebagaimana telah banyak diketahui, Di 2020 Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral mulai menerapkan metode penyaluran subsidi LPG 3 Kg secara tertutup.
Sebelumnya, Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K) melakukan uji coba mekanisme ini.
Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Ditjen Migas) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, Djoko Siswanto, menyatakan bahwa dalam pelaksanaan penyaluran subsidi secara tertutup terjadi perubahan mekanisme. Sehingga, subsidi tidak dimasukan ke dalam harga jual gas 3 Kilogram (Kg) seperti sekarang ini, tetapi diberikan langsung kepada masyarakat yang berhak mendapatkan.
Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K) mengaku siap menjalankan kebijakan sistem distribusi tertutup subsidi gas ini. Implementasinya mulai dilakukan pada tahun 2020.
Berikut ini berita lainnya berkaitan dengan perubahan mekanisme subsidi elpiji. Anda dapat klik untuk mendapatkan informasi lengkapnya

Seberapa besar sih peluangnya?
Setelah Membaca informasi tersebut di atas, memiliki rencana untuk membuka usaha Mitra Distributor LPG Non-Subsidi {sangatlah|adalah tepat. Bayangkan berapa jumlah konsumen LPG (elpiji) subsidi 3 kg bersubsidi yang akan beralih dari LPG bersubsidi ke elpiji non subsidi. Bagaimana kalau kita hitung datanya berikut ;

Anda belum yakin dengan kesempatan ini?
Bagaimana jika kami share berita lainnya berkenaan dengan pengurangan LPG bersubsidi? Mudah-mudahan link info di bawah ini semakin meningkatkan optimisme Anda akan peluang usaha LPG (elpiji) non subsidi dan menggerakkan Anda untuk segera merealisasikannya.
Klik di sini untuk berita selengkapnya!
Peluang Usaha Modal Kecil: Pangkalan LPG Non-Subsidi
Setelah mengetahui kesempatan ini, sekarang waktunya untuk mempelajari cara memanfaatkan peluang ini.
Sebagaimana sudah, di Indonesia ada 2 jenis produsen elpiji non subsidi yang beroperasi secara resmi di Indonesia; yaitu:
1. Perusahaan Elpiji (LPG) Milik Negara (BUMN): Pertamina
Pertamina ialah juga produsen elpiji non subsidi. Produk elpiji non subsidi dari Pertamina berukuran tabung 3kg, 5kg, dan 9kg.

Pertamina membuka kesempatan bagi masyarakat yang punya rencana membuka usaha di bidang keagenan LPG non subsidi. Hal ini tentu dapat membantu Pertamina dalam upaya meningkatkan penggunaan LPG non subsidi di Indonesia.
Untuk memahami mekanisme dan syarat-syaratnya, Anda dapat mempelajarinya di sini.
2. Pemasok LPG (elpiji) Swasta
Selain Pertamina, ada juga produsen swasta yang dilibatkan pemerintah untuk menyediakan LPG non subsidi untuk masyarakat. Tentu hal ini pun dapat ikut membantu Pertamina dalam upaya mendorong konsumsi elpiji (LPG) non subsidi yang lebih efisien dan berkualitas .
Bagi masyarakat yang memiliki rencana membuka usaha di bidang distribusi Elpiji Non-Subsidi dari produsen Elpiji swasta, juga tersedia kesempatan yang sama meskipun belum mencakup keseluruhan wilayah Indonesia.
Bagi yang tertarik untuk mengetahui mekanisme dan syarat-syaratnya, dapat mempelajarinya lebih jauh di sini.
Beri kami komentar Anda
Tuliskan komentar Anda pada kolom komentar di bagian bawah tulisan ini. Kami juga menantikan info peluang bisnis lain yang mungkin bisa bermanfaat bagi kita semua.
Semoga berguna, Terima kasih!








