Apakah Anda mencari kesempatan bisnis sendiri? Izinkan kami berbagi Peluang Usaha Setelah Pensiun: Pangkalan LPG (Elpiji) Non-Subsidi yang mungkin cocok dengan rencana Anda.
Sebelum membahas lebih jauh, alangkah baiknya jika kita mengupas yang melatarbelakangi peluang usaha Pengecer LPG Non-Subsidi ini.
Subsidi LPG 3 Kg Akan Mulai Dicabut Pada 2020

Sebagaimana sudah kita ketahui, Di tahun 2020 Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral akan menerapkan penyaluran subsidi LPG 3 Kg secara tertutup.
Sebelumnya, Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K) telah menguji coba mekanisme tersebut.
Dirjen Minyak dan Gas Bumi (Ditjen Migas) Kementerian ESDM, Djoko Siswanto, mengatakan bahwa dalam pelaksanaan penyaluran subsidi secara tertutup ada perubahan mekanisme. Yaitu, subsidi tidak dimasukan ke dalam harga jual elpiji 3 Kilogram (Kg) seperti saat ini, tetapi diberikan langsung ke masyarakat yang berhak .
Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K) mengaku siap menjalankan kebijakan distribusi tertutup untuk subsidi gas ini. Penerapannya mulai dilaksanakan pada tahun 2020.
Berikut ini berita lainnya berkaitan dengan perubahan sistem subsidi elpiji. Anda dapat klik untuk mengetahui informasi detilnya

Seberapa besar sih peluangnya?
Dengan Melihat berita tersebut di atas, memiliki rencana untuk membuka usaha Pangkalan Elpiji Non-Subsidi {sangatlah|adalah langkah yang tepat. Bayangkan jumlah konsumen LPG (elpiji) subsidi 3 kg bersubsidi yang akan beralih dari elpiji bersubsidi ke elpiji non subsidi. Bagaimana jika kita hitung saja datanya berikut ini;

Suahasil menginformasikan , penggunaan elpiji 3 kg subsidi terus mengalami peningkatan rata-rata sebesar 5,5 persen pertahun. Salah satu penyebabnya ialah distribusi elpiji 3 kg subsidi yang terbuka yang juga berpeluang memunculkan praktek pengoplosan dan penimbunan.
Sekarang Dari info tersebut di atas, mari kita hitung berapa jumlah tabung elpiji 3kg bersubsidi yang dibeli masyarakat. Pada Tahun 2018, disebutkan bahwa konsumsi elpiji (LPG) bersubsidi mencapai 6,53 miliar kg. Berarti jika dibagi 3kg (yaitu volume 1 tabung elpiji subsidi) konsumsi elpiji bersubsidi masyarakat adalah lebih dari 2,25 miliar tabung dalam setahun!
Asumsikan saja hanya separonya yang beralih ke LPG (elpiji) non subsidi, maka lebih dari 1,1 miliar tabung LPG (elpiji) yang akan membutuhkan elpiji (LPG) non subsidi.
Bagaimana pendapat Anda? Kesempatan yang sangat besar bukan!?..
Atau Anda masih belum juga yakin dengan peluang ini?
Bagaimana jika kami sajikan info lainnya sehubungan dengan pembatasan penggunaan elpiji bersubsidi? Mudah-mudahan link berita di bawah ini semakin meningkatkan keyakinan Anda terhadap kesempatan bisnis elpiji (LPG) non subsidi dan mendorong Anda untuk mengupayakannya.
Untuk informasi selengkapnya, Klik di sini!
Peluang Usaha Setelah Pensiun: Pangkalan LPG (Elpiji) Non-Subsidi
Dengan memahami kesempatan ini, sekarang saatnya untuk mempelajari cara memaksimalkan peluang ini.
Sebagaimana , di Indonesia ada 2 kategori perusahaan LPG non subsidi yang beroperasi resmi di Indonesia; yaitu:
1. Produsen Elpiji Milik Negara (BUMN): Pertamina
Pertamina merupakan produsen elpiji non subsidi. Produk elpiji non subsidi keluaran Pertamina berukuran tabung 3kg, 5kg, dan 9kg.

Pertamina juga memberikan kesempatan bagi warga Indonesia yang berencana membuka usaha di bidang keagenan LPG (elpiji) non subsidi. Hal ini sedikit banyak dapat membantu Pertamina dalam upayanya menaikkan konsumsi elpiji (LPG) non subsidi di masyarakat.
Untuk memahami mekanisme dan syarat-syaratnya, Anda dapat melihatnya di sini.
2. Produsen Elpiji (LPG) Swasta
Selain Pertamina, juga ada pemasok swasta yang dilibatkan pemerintah untuk menyediakan LPG (elpiji) non subsidi untuk masyarakat. Tentu hal ini juga dapat membantu Pertamina dalam usahanya mendorong konsumsi LPG (elpiji) non subsidi yang lebih efisien dan berkualitas di Indonesia.
Bagi masyarakat yang berencana membuka usaha di bidang penyaluran LPG Non-Subsidi dari pemasok Elpiji swasta, juga tersedia peluang yang sama walaupun belum mencakup keseluruhan wilayah Indonesia.
Bagi yang tertarik untuk mempelajari mekanisme dan syarat-syaratnya, dapat melihatnya lebih lanjut di sini.
Beri kami saran Anda
Tuliskan masukan Anda pada kolom komentar di bagian bawah artikel ini. Kami juga menantikan info kesempatan bisnis lain yang bisa bermanfaat bagi kita semua.
Semoga berguna, Terima kasih!








