Anda sedang berencana untuk memulai usaha sendiri? Izinkan kami infokan Peluang Usaha Baru Online: Mitra Distributor Elpiji (LPG) Non-Subsidi yang mungkin bisa Anda coba.
Sebelum membahas lebih jauh, mari kita mempelajari kondisi yang melatarbelakangi peluang usaha Agen LPG Non-Subsidi ini.
Tahun 2020, Subsidi Elpiji 3 Kg Mulai Dicabut
Sebagaimana sudah banyak diketahui, Pemerintah mulai menerapkan penyaluran subsidi gas 3 Kg secara tertutup di tahun 2020.
Sebelumnya, mekanisme ini telah diuji coba oleh Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K).
Dirjen Minyak dan Gas Bumi (Ditjen Migas) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, Djoko Siswanto, menyatakan bahwa dalam penyaluran subsidi secara tertutup terjadi perubahan mekanisme. Sehingga, subsidi tidak dimasukan ke dalam harga jual gas 3 Kilogram (Kg) seperti saat ini, tetapi diberikan langsung ke masyarakat yang berhak mendapatkan.
Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K) mengaku siap melakukan kebijakan sistem distribusi tertutup subsidi gas 3 Kg ini. Implementasinya mulai dilaksanakan pada tahun depan.
Berikut berita lainnya berkaitan dengan perubahan sistem subsidi elpiji. Anda bisa klik untuk mengetahui informasi lengkapnya

Seberapa besar sih peluangnya?
Dengan Melihat info tersebut di atas, memiliki rencana untuk membuka usaha Agen Non-Subsidi {sangatlah|adalah tepat. Tahukah Anda berapa jumlah pengguna LPG subsidi 3 kg subsidi yang harus beralih dari elpiji bersubsidi ke LPG non subsidi. Bagaimana kalau kita hitung saja datanya berikut ini;
Atau Anda belum yakin dengan peluang ini?
Bagaimana jika kami share informasi lainnya berkenaan dengan perubahan sistem elpiji (LPG) bersubsidi? Mudah-mudahan link berita di bawah ini semakin meningkatkan antusiasme Anda terhadap kesempatan bisnis elpiji (LPG) non subsidi dan menggerakkan Anda untuk segera mengupayakannya.
Untuk informasi selengkapnya, Klik di sini!
Peluang Usaha Baru Online: Mitra Distributor Elpiji (LPG) Non-Subsidi
Dengan menyadari besarnya kesempatan ini, sekarang saatnya untuk memahami cara memanfaatkan kesempatan tersebut.
Sebagaimana telah, di Indonesia ada 2 kategori produsen LPG (elpiji) non subsidi yang beroperasi resmi di Indonesia; yaitu:
1. Perusahaan Elpiji (LPG) Milik Negara (BUMN): Pertamina
Pertamina ialah juga produsen LPG (elpiji) non subsidi. Produk LPG (elpiji) non subsidi dari Pertamina berukuran tabung 3kg, 5kg, dan 9kg.
Pertamina membuka kesempatan bagi warga Indonesia yang ingin membuka usaha di bidang penyaluran elpiji non subsidi. Hal ini dapat ikut membantu Pertamina dalam upayanya meningkatkan penggunaan LPG (elpiji) non subsidi di Indonesia.
Untuk memahami mekanisme dan persyaratan-nya, Anda dapat melihatnya di sini.
2. Pemasok Elpiji Swasta
Selain Pertamina, juga ada produsen swasta yang dilibatkan pemerintah untuk menyediakan elpiji (LPG) non subsidi untuk masyarakat. Tentunya hal ini juga cukup dapat membantu Pertamina dalam upaya meningkatkan penggunaan LPG non subsidi yang lebih efisien dan berkualitas di Indonesia.
Bagi masyarakat yang punya rencana membuka usaha di bidang distribusi Elpiji Non-Subsidi dari perusahaan LPG swasta, juga terbuka kesempatan yang sama walaupun belum mencakup keseluruhan wilayah Indonesia.
Bagi yang tertarik untuk mengetahui mekanisme dan persyaratan-nya, dapat menemukannya lebih lanjut di sini.
Beri kami komentar Anda
Sampaikan komentar Anda di kolom komentar di bagian bawah artikel ini. Anda juga bisa sharing info kesempatan bisnis lainnya yang mungkin bermanfaat bagi kita semua.
Semoga bermanfaat, Terima kasih!