Apakah Anda berencana untuk memulai usaha sendiri? Izinkan kami infokan Peluang Usaha Rumahan: Agen Gas Elpiji (LPG) Non-Subsidi yang mungkin cocok dengan harapan Anda.
Sebelum mengupas lebih lanjut, mari kita memahami yang jadi latar belakang peluang bagi bisnis Pangkalan LPG Non-Subsidi ini.
Mulai 2020, Subsidi LPG 3 Kg Akan Mulai Dicabut
Sebagaimana telah kita ketahui, Pada 2020 Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral mulai menerapkan metode penyaluran subsidi gas 3 Kg secara tertutup.
Sebelumnya, sistem tersebut telah diuji coba oleh Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K).
Dirjen Minyak dan Gas Bumi (Ditjen Migas) Kementerian ESDM, Djoko Siswanto, mengatakan bahwa dalam penerapan penyaluran subsidi secara tertutup ada perubahan mekanisme. Sehingga, subsidi tidak dimasukan ke dalam harga jual LPG 3 Kilogram (Kg) seperti sekarang, tetapi diberikan langsung ke masyarakat yang berhak mendapatkan.
Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K) mengaku siap menerapkan kebijakan metode distribusi tertutup untuk subsidi LPG 3 Kg ini. Implementasinya mulai dilakukan tahun depan.
Berikut berita lainnya sehubungan dengan perubahan sistem subsidi elpiji. Anda bisa klik untuk membaca informasi detilnya

Seberapa besar sih peluangnya?
Setelah Memperhatikan info tersebut di atas, maka memiliki rencana untuk membuka usaha Mitra Distributor LPG Non-Subsidi {sangatlah|adalah langkah yang tepat. Bayangkan berapa jumlah pelanggan LPG (elpiji) subsidi 3 kg bersubsidi yang akan beralih ke elpiji non subsidi. Mari kita lihat datanya berikut ini;
Anda belum yakin dengan peluang ini?
Bagaimana jika kami share informasi lainnya sehubungan dengan pembatasan penggunaan elpiji (LPG) bersubsidi? Semoga link berita di bawah ini semakin mempertebal optimisme Anda terhadap peluang bisnis elpiji non subsidi dan meringankan langkah Anda untuk segera mengupayakannya.
Untuk informasi selengkapnya, Klik di sini!
Peluang Usaha Rumahan: Agen Gas Elpiji (LPG) Non-Subsidi
Setelah memahami kesempatan yang ada, kini giliran kita untuk mempelajari cara mengoptimalkan kesempatan ini.
Sebagaimana telah, di Indonesia ada 2 kategori produsen LPG non subsidi yang beroperasi resmi di Indonesia; yaitu:
1. Pemasok LPG (elpiji) Milik Negara (BUMN): Pertamina
Pertamina merupakan produsen LPG (elpiji) non subsidi. Produk LPG non subsidi keluaran Pertamina berukuran tabung 3kg, 5kg, dan 9kg.
Pertamina juga membuka peluang bagi warga Indonesia yang berencana membuka usaha di bidang keagenan elpiji (LPG) non subsidi. Hal ini cukup dapat ikut membantu Pertamina dalam usaha menaikkan konsumsi LPG (elpiji) non subsidi .
Untuk memahami mekanisme dan persyaratan-nya, Anda dapat mempelajarinya di sini.
2. Pemasok Elpiji Swasta
Selain Pertamina, ada juga produsen swasta yang dilibatkan pemerintah untuk menyediakan LPG non subsidi untuk masyarakat. Tentunya hal ini sedikit banyak dapat membantu Pertamina dalam usahanya meningkatkan pemanfaatan elpiji (LPG) non subsidi yang lebih efisien dan berkualitas di masyarakat.
Bagi masyarakat yang berencana membuka usaha di bidang keagenan LPG Non-Subsidi dari pemasok LPG (elpiji) swasta, juga tersedia kesempatan yang sama walaupun belum mencakup seluruh wilayah Indonesia.
Bagi yang tertarik untuk memahami mekanisme dan persyaratan-nya, dapat mempelajarinya lebih lanjut di sini.
Sampaikan saran Anda
Sampaikan komentar Anda pada kolom komentar di bagian bawah tulisan ini. Kami juga mengharapkan info kesempatan bisnis lain yang mungkin dapat bermanfaat untuk kita semua.
Semoga bermanfaat, Terima kasih!