Anda sedang mencari kesempatan untuk usaha sendiri? Izinkan kami berbagi Peluang Usaha Di Masa Pensiun: Penyalur Elpiji Non-Subsidi yang cocok dengan rencana Anda.
Sebelum mengulas lebih lanjut, alangkah baiknya jika kita mengulas yang jadi latar belakang peluang bagi bisnis Pengecer Elpiji Non-Subsidi ini.
Mulai 2020, Subsidi LPG 3 Kg Akan Mulai Dicabut

Sebagaimana sudah banyak diketahui, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral akan menerapkan system penyaluran subsidi LPG 3 Kg secara tertutup di tahun 2020.
Sebelumnya, Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K) melakukan uji coba sistem tersebut.
Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Ditjen Migas) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, Djoko Siswanto, mengatakan bahwa dalam penyaluran subsidi secara tertutup ada perubahan sistem. Sehingga, subsidi tidak dimasukan ke dalam harga jual elpiji 3 Kilogram (Kg) seperti saat ini, tetapi diberikan langsung ke masyarakat yang berhak mendapatkan.
Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K) mengaku siap menjalankan kebijakan distribusi tertutup untuk subsidi elpiji 3 Kg ini. Implementasinya mulai dilaksanakan tahun 2020.
Berikut berita lainnya berkaitan dengan perubahan sistem subsidi elpiji. Anda dapat klik untuk mendapatkan informasi lengkapnya

Seberapa besar sih peluangnya?
Dengan Membaca informasi tersebut di atas, maka berencana untuk membuka usaha Pangkalan Elpiji Non-Subsidi {sangatlah|adalah langkah yang tepat. Tahukah Anda berapa jumlah pengguna elpiji subsidi 3 kg bersubsidi yang akan beralih ke LPG non subsidi. Bagaimana jika kita lihat datanya berikut ;

Suahasil mengatakan bahwa, konsumsi LPG (elpiji) 3 kg subsidi terus terjadi kenaikan rata-rata 5,5 persen pertahun. Salah satu penyebabnya adalah penyaluran elpiji 3 kg subsidi yang terbuka yang juga berpotensi memunculkan upaya pengoplosan dan penimbunan.
Dari data tersebut di atas, mari kita hitung bersama berapa jumlah tabung elpiji 3kg subsidi yang dikonsumsi masyarakat. Pada Tahun 2018, disebutkan bahwa konsumsi elpiji (LPG) bersubsidi mencapai 6,53 miliar kg. Berarti jika dibagi 3kg (yaitu volume 1 tabung elpiji subsidi) konsumsi elpiji (LPG) bersubsidi masyarakat adalah lebih dari 2,25 miliar tabung dalam setahun!
Apabila hanya 50 persennya yang harus beralih ke elpiji (LPG) non subsidi, maka ada lebih dari 1,1 miliar tabung elpiji (LPG) yang akan membeli elpiji (LPG) non subsidi.
Bagaimana pendapat Anda? Peluang yang sangat besar bukan!?..
Atau Anda masih belum yakin dengan peluang ini?
Bagaimana jika kami bagikan info lainnya berkaitan dengan perubahan tata laksana LPG bersubsidi? Semoga link info di bawah ini semakin mempertebal keyakinan Anda terhadap kesempatan bisnis elpiji non subsidi dan menggerakkan Anda untuk merealisasikannya.
Klik di sini untuk informasi selengkapnya!
Peluang Usaha Di Masa Pensiun: Penyalur Elpiji Non-Subsidi
Dengan menyadari peluang yang ada, sekarang saatnya untuk mempelajari cara memanfaatkan kesempatan tersebut.
Sebagaimana sudah, di Indonesia ada 2 tipe pemasok LPG (elpiji) non subsidi yang beroperasi secara resmi di Indonesia; yaitu:
1. Perusahaan LPG Milik Negara (BUMN): Pertamina
Pertamina adalah produsen LPG (elpiji) non subsidi. Produk elpiji non subsidi dari Pertamina berukuran tabung 3kg, 5kg, dan 9kg.

Pertamina membuka kesempatan bagi masyarakat yang mau membuka usaha di bidang distribusi elpiji non subsidi. Hal ini cukup dapat ikut membantu Pertamina dalam upayanya menaikkan konsumsi LPG (elpiji) non subsidi di masyarakat.
Untuk memahami mekanisme dan persyaratan-nya, Anda dapat menemukannya di sini.
2. Pemasok LPG Swasta
Selain Pertamina, juga ada perusahaan swasta yang dilibatkan pemerintah untuk menyediakan elpiji (LPG) non subsidi untuk masyarakat. Tentunya hal ini cukup dapat ikut membantu Pertamina dalam upaya meningkatkan pemanfaatan elpiji non subsidi yang lebih efisien dan berkualitas di Indonesia.
Bagi masyarakat yang berencana membuka usaha di bidang penyaluran Elpiji (LPG) Non-Subsidi dari perusahaan LPG (elpiji) swasta, juga dibuka peluang yang sama meskipun belum mencakup keseluruhan wilayah Indonesia.
Bagi yang tertarik untuk memahami mekanisme dan persyaratan-nya, dapat menemukannya lebih jauh di sini.
Sampaikan saran Anda
Tuliskan masukan Anda di kolom komentar di bagian bawah artikel ini. Kami juga mengharapkan info kesempatan bisnis lainnya yang dapat bermanfaat bagi kita semua.
Semoga berguna, Terima kasih!








