Apakah Anda mencari kesempatan usaha sendiri? Perkenankan kami bagikan Peluang Usaha Modal Kecil Di Kampong: Pangkalan LPG (Elpiji) Non-Subsidi yang mungkin sejalan dengan harapan Anda.
Sebelum membahas lebih lanjut, mari kita mengulas yang jadi latar belakang peluang bagi usaha Agen Elpiji Non-Subsidi ini.
Subsidi LPG 3 Kg Akan Mulai Dicabut Pada Tahun 2020

Judul tersebut di atas bukan hoax. Anda tidak salah membaca.
Sebagaimana banyak diketahui, Pada 2020 Kementerian ESDM mulai menerapkan metode penyaluran subsidi elpiji 3 Kg secara tertutup.
Sebelumnya, Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K) telah melakukan uji coba sistem tersebut.
Dirjen Minyak dan Gas Bumi (Ditjen Migas) Kementerian ESDM, Djoko Siswanto, menyebutkan bahwa dalam penyaluran subsidi secara tertutup terjadi perubahan metode. Sehingga, subsidi tidak dimasukan ke dalam harga jual elpiji 3 Kilogram (Kg) seperti sekarang, tetapi diberikan langsung kepada masyarakat yang berhak mendapatkan.
Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K) mengaku siap menjalankan kebijakan sistem distribusi tertutup untuk subsidi gas 3 Kg ini. Implementasinya rencananya dilakukan pada tahun depan.
Berikut ini berita lainnya berkaitan dengan perubahan sistem subsidi elpiji. Anda bisa klik untuk mendapatkan informasi detilnya

Seberapa besar sih peluangnya?
Setelah Melihat berita tersebut di atas, berencana untuk membuka usaha Pengecer Non-Subsidi {sangatlah|adalah tepat. Bayangkan berapa jumlah konsumen elpiji subsidi 3 kg bersubsidi yang harus beralih ke LPG non subsidi. Bagaimana jika kita hitung datanya berikut ;

Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Suahasil Nazara menjelaskan , konsumsi LPG (elpiji) 3 kg lewat dari) kuota selama 2 tahun berturut-turut. Pada Tahun 2017 lalu, kuota yang ditetapkan dalam APBN-P untuk elpiji (LPG) 3 kg subsidi sebesar 6,23 miliar kg sementara realisasi sebesar 6,31 miliar kg. Adapun di tahun 2018 APBN menetapkan kuota konsumsi LPG (elpiji) 3 kg subsidi sebesar 6,45 miliar kg dengan realisasi 6,53 miliar kg.
Suahasil menyatakan bahwa, penggunaan LPG (elpiji) 3 kg subsidi terus mengalami kenaikan dengan rata-rata peningkatan sebesar 5,5 % pertahun. Menurutnya Salah satu penyebabnya ialah sistem distribusi LPG 3 kg bersubsidi yang masih terbuka yang juga berpeluang menimbulkan kasus pengoplosan dan penimbunan.
Sekarang Dari info tersebut di atas, mari kita hitung bersama berapa jumlah tabung LPG (elpiji) 3kg subsidi yang dikonsumsi masyarakat. Di Tahun 2018, dinyatakan bahwa konsumsi elpiji subsidi mencapai 6,53 miliar kg. Berarti jika dibagi 3kg ( volume 1 tabung elpiji subsidi) konsumsi LPG subsidi masyarakat mencapai lebih dari 2,25 miliar tabung dalam setahun!
Jika hanya 50 persennya yang harus beralih ke elpiji (LPG) non subsidi, maka ada lebih dari 1,1 miliar tabung LPG (elpiji) yang akan membeli LPG (elpiji) non subsidi.
Bagaimana menurut pendapat Anda? Kesempatan yang luar biasa besar bukan!?..
Anda belum yakin dengan peluang ini?
Bagaimana jika kami share berita lainnya berkenaan dengan pengurangan LPG bersubsidi? Diharapkan link berita di bawah ini semakin menambah antusiasme Anda akan peluang bisnis elpiji (LPG) non subsidi dan meringankan langkah Anda untuk mewujudkannya.
Untuk berita selengkapnya, Klik di sini!
Peluang Usaha Modal Kecil Di Kampong: Pangkalan LPG (Elpiji) Non-Subsidi
Dengan memahami besarnya peluang yang ada, kini waktunya untuk mempelajari cara memanfaatkan peluang ini.
Sebagaimana telah, di Indonesia ada 2 kategori produsen elpiji non subsidi yang beroperasi resmi di Indonesia; yaitu:
1. Pemasok LPG Milik Negara (BUMN): Pertamina
Pertamina adalah juga pemasok LPG (elpiji) non subsidi. Produk elpiji non subsidi produksi Pertamina berukuran tabung 3kg, 5kg, dan 9kg.

Pertamina membuka kesempatan bagi warga Indonesia yang memiliki rencana membuka usaha di bidang penyaluran elpiji non subsidi. Hal ini cukup dapat membantu Pertamina dalam upaya menaikkan penggunaan elpiji non subsidi .
Untuk mengetahui mekanisme dan persyaratan-nya, Anda dapat menemukannya di sini.
2. Perusahaan LPG Swasta
Selain Pertamina, juga ada pihak swasta yang dilibatkan pemerintah untuk menyediakan LPG (elpiji) non subsidi untuk masyarakat. Tentu hal ini sedikit banyak dapat ikut membantu Pertamina dalam upayanya mendorong konsumsi elpiji non subsidi yang lebih efisien dan berkualitas di Indonesia.
Bagi masyarakat yang mau membuka usaha di bidang distribusi Elpiji Non-Subsidi dari pemasok LPG swasta, juga terbuka kesempatan yang sama walaupun belum mencakup keseluruhan wilayah Indonesia.
Bagi yang tertarik untuk mempelajari mekanisme dan persyaratan-nya, dapat melihatnya lebih lanjut di sini.
Sampaikan pendapat Anda
Kirimkan komentar Anda di kolom komentar di bagian bawah artikel ini. Anda juga dapat berbagi info kesempatan usaha lain yang mungkin bisa bermanfaat untuk kita semua.
Semoga berguna, Terima kasih!








