Anda berencana untuk memulai usaha ? Izinkan kami share Peluang Usaha Modal Kecil Menjanjikan: Pengecer Gas LPG (Elpiji) Non-Subsidi yang bisa Anda coba.
Sebelum membahas lebih jauh, mari kita mengupas kondisi yang jadi latar belakang peluang bagi bisnis Pangkalan LPG Non-Subsidi ini.
Subsidi LPG 3 Kg Akan Mulai Dicabut Pada Tahun 2020

Sebagaimana kita ketahui, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral akan menerapkan penyaluran subsidi LPG 3 Kg secara tertutup di tahun 2020.
Sebelumnya, Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K) sudah menguji coba sistem tersebut.
Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Ditjen Migas) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, Djoko Siswanto, menyebutkan bahwa dalam pelaksanaan penyaluran subsidi secara tertutup terjadi perubahan . Yaitu, subsidi tidak dimasukan ke dalam harga jual LPG 3 Kilogram (Kg) seperti sekarang ini, tetapi diberikan langsung kepada masyarakat yang berhak .
Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K) mengaku siap melaksanakan kebijakan metode distribusi tertutup untuk subsidi elpiji ini. Penerapannya akan dilakukan pada tahun 2020.
Berikut berita lainnya berkenaan dengan perubahan tata laksana subsidi elpiji. Anda dapat klik untuk membaca informasi detilnya

Seberapa besar sih peluangnya?
Setelah Memperhatikan berita tersebut di atas, memiliki rencana untuk membuka usaha Agen Elpiji Non-Subsidi {sangatlah|adalah langkah yang tepat. Tahukah Anda jumlah pengguna elpiji (LPG) subsidi 3 kg bersubsidi yang akan beralih dari elpiji bersubsidi ke elpiji non subsidi. Mari kita hitung saja datanya berikut ;

Atau Anda belum yakin dengan kesempatan ini?
Bagaimana jika kami share informasi lainnya sehubungan dengan pengurangan elpiji (LPG) bersubsidi? Mudah-mudahan link info di bawah ini makin menambah antusiasme Anda terhadap kesempatan bisnis LPG (elpiji) non subsidi dan menggerakkan Anda untuk mengupayakannya.
Klik di sini untuk berita selengkapnya!
Peluang Usaha Modal Kecil Menjanjikan: Pengecer Gas LPG (Elpiji) Non-Subsidi
Setelah menyadari besarnya peluang yang ada, kini saatnya untuk mengetahui cara memanfaatkan kesempatan ini.
Sebagaimana telah, di Indonesia ada 2 tipe produsen elpiji non subsidi yang beroperasi resmi di Indonesia; yaitu:
1. Pemasok LPG (elpiji) Milik Negara (BUMN): Pertamina
Pertamina merupakan pemasok elpiji (LPG) non subsidi. Produk LPG (elpiji) non subsidi produksi Pertamina berukuran tabung 3kg, 5kg, dan 9kg.

Pertamina juga membuka peluang bagi masyarakat yang punya rencana membuka usaha di bidang keagenan elpiji (LPG) non subsidi. Hal ini dapat ikut membantu Pertamina dalam upaya menaikkan penggunaan elpiji (LPG) non subsidi .
Untuk mekanisme dan persyaratan-nya, Anda dapat mempelajarinya di sini.
2. Perusahaan Elpiji (LPG) Swasta
Selain Pertamina, juga ada produsen swasta yang dilibatkan pemerintah untuk menyediakan LPG (elpiji) non subsidi untuk masyarakat. Tentunya hal ini dapat membantu Pertamina dalam usahanya mendorong konsumsi LPG (elpiji) non subsidi yang lebih efisien dan berkualitas di Indonesia.
Bagi masyarakat yang ingin membuka usaha di bidang penyaluran Elpiji (LPG) Non-Subsidi dari produsen LPG (elpiji) swasta, juga dibuka kesempatan yang sama meskipun belum mencakup seluruh wilayah Indonesia.
Bagi yang tertarik untuk mengetahui mekanisme dan persyaratan-nya, dapat mempelajarinya lebih lanjut di sini.
Beri kami pendapat Anda
Kirimkan saran Anda pada kolom komentar di bagian bawah artikel ini. Kami juga mengharapkan informasi peluang usaha lain yang bermanfaat bagi kita semua.
Semoga berguna, Terima kasih!








