Apakah Anda sedang mencari peluang usaha sendiri? Izinkan kami share Peluang Usaha Rumahan Yang Menjanjikan: Pengecer Elpiji Non-Subsidi yang cocok dengan rencana Anda.
Sebelum mengupas lebih lanjut, mari kita mempelajari yang menjadi latar belakang peluang bagi bisnis Pengecer Non-Subsidi ini.
Subsidi LPG 3 Kg Akan Mulai Dicabut Pada Tahun 2020
Sebagaimana sudah kita ketahui, Pada 2020 Kementerian ESDM akan menerapkan sistem penyaluran subsidi gas 3 Kg secara tertutup.
Sebelumnya, Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K) sudah melakukan uji coba metode ini.
Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Ditjen Migas) Kementerian ESDM, Djoko Siswanto, menyebutkan bahwa dalam pelaksanaan penyaluran subsidi secara tertutup terjadi perubahan mekanisme. Yaitu, subsidi tidak dimasukan ke dalam harga jual elpiji 3 Kilogram (Kg) seperti saat ini, tetapi diberikan langsung kepada masyarakat yang berhak .
Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K) mengaku siap menerapkan kebijakan metode distribusi tertutup subsidi gas 3 Kg ini. Penerapannya akan dilaksanakan tahun 2020.
Berikut ini berita lainnya sehubungan dengan perubahan tata laksana subsidi elpiji. Anda dapat klik untuk menemukan informasi detilnya

Seberapa besar sih peluangnya?
Setelah Membaca berita tersebut di atas, berencana untuk membuka usaha Pengecer Elpiji Non-Subsidi {sangatlah|adalah tepat. Bayangkan jumlah pelanggan elpiji (LPG) subsidi 3 kg bersubsidi yang akan beralih ke LPG non subsidi. Bagaimana jika kita hitung datanya berikut ;
Anda masih belum juga yakin dengan kesempatan ini?
Bagaimana jika kami bagikan informasi lainnya berkaitan dengan perubahan sistem elpiji bersubsidi? Diharapkan link info di bawah ini makin mempertebal antusiasme Anda terhadap kesempatan usaha LPG non subsidi dan mendorong Anda untuk mewujudkannya.
Klik di sini untuk berita selengkapnya!
Peluang Usaha Rumahan Yang Menjanjikan: Pengecer Elpiji Non-Subsidi
Setelah mengetahui besarnya peluang ini, kini giliran kita untuk mempelajari cara mengoptimalkan peluang ini.
Sebagaimana sudah, di Indonesia ada 2 jenis perusahaan elpiji (LPG) non subsidi yang beroperasi secara resmi di Indonesia; yaitu:
1. Produsen Elpiji Milik Negara (BUMN): Pertamina
Pertamina adalah pemasok elpiji (LPG) non subsidi. Produk elpiji (LPG) non subsidi keluaran Pertamina berukuran tabung 3kg, 5kg, dan 9kg.
Pertamina memberikan peluang bagi masyarakat yang memiliki rencana membuka usaha di bidang keagenan elpiji non subsidi. Hal ini cukup dapat ikut membantu Pertamina dalam upayanya menaikkan penggunaan LPG non subsidi di Indonesia.
Untuk mekanisme dan persyaratan-nya, Anda dapat mempelajarinya di sini.
2. Pemasok Elpiji (LPG) Swasta
Selain Pertamina, juga ada produsen swasta yang dilibatkan pemerintah untuk menyediakan LPG non subsidi untuk masyarakat. Tentu hal ini juga cukup dapat membantu Pertamina dalam upaya meningkatkan pemanfaatan elpiji non subsidi yang lebih efisien dan berkualitas di masyarakat.
Bagi masyarakat yang ingin membuka usaha di bidang penyaluran Elpiji (LPG) Non-Subsidi dari pemasok Elpiji swasta, juga tersedia kesempatan yang sama walaupun belum mencakup keseluruhan wilayah Indonesia.
Bagi yang tertarik untuk mempelajari mekanisme dan syarat-syaratnya, dapat melihatnya lebih lanjut di sini.
Beri kami komentar Anda
Kirimkan komentar Anda pada kolom komentar di bagian bawah tulisan ini. Anda juga bisa berbagi informasi peluang bisnis lainnya yang mungkin bermanfaat untuk kita semua.
Semoga bermanfaat, Terima kasih!