Apakah Anda sedang mencari kesempatan untuk usaha ? Perkenankan kami bagikan Peluang Usaha Setelah Pensiun: Sub-Distributor Elpiji Non-Subsidi yang mungkin dapat Anda coba.
Sebelum mengupas lebih lanjut, mari kita mengulas kondisi yang menjadi latar belakang peluang bagi usaha Agen Elpiji Non-Subsidi ini.
Mulai 2020, Subsidi LPG 3 Kg Akan Mulai Dicabut

Sebagaimana kita ketahui, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral akan menerapkan system penyaluran subsidi LPG 3 Kg secara tertutup di tahun 2020.
Sebelumnya, mekanisme tersebut diuji coba oleh Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K).
Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Ditjen Migas) Kementerian ESDM, Djoko Siswanto, mengatakan bahwa dalam penyaluran subsidi secara tertutup ada perubahan mekanisme. Yaitu, subsidi tidak dimasukan ke dalam harga jual gas 3 Kilogram (Kg) seperti sekarang, tetapi diberikan langsung ke masyarakat yang berhak mendapatkan.
Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K) mengaku siap melaksanakan kebijakan metode distribusi tertutup untuk subsidi gas ini. Implementasinya mulai dilakukan pada tahun 2020.
Berikut berita lainnya berkenaan dengan perubahan mekanisme subsidi elpiji. Anda bisa klik untuk mengetahui informasi lengkapnya

Seberapa besar sih peluangnya?
Memperhatikan info tersebut di atas, maka berencana untuk membuka usaha Pengecer LPG Non-Subsidi {sangatlah|adalah tepat. Bayangkan jumlah pengguna elpiji subsidi 3 kg subsidi yang akan beralih dari LPG bersubsidi ke LPG non subsidi. Mari kita hitung datanya berikut ;

Suahasil mengatakan , pemakaian elpiji (LPG) 3 kg bersubsidi terus mengalami kenaikan rata-rata 5,5 persen pertahun. Menurutnya Salah satu penyebabnya ialah mekanisme distribusi LPG (elpiji) 3 kg subsidi yang masih terbuka yang juga berpotensi memunculkan upaya pengoplosan dan penimbunan.
Dari info tersebut di atas, mari kita hitung bersama berapa tabung LPG (elpiji) 3kg subsidi yang dibeli masyarakat. Tahun 2018, disebutkan bahwa konsumsi LPG bersubsidi mencapai 6,53 miliar kg. Berarti jika dibagi 3kg (yaitu volume 1 tabung elpiji subsidi) pemakaian LPG (elpiji) subsidi masyarakat adalah lebih dari 2,25 miliar tabung dalam setahun!
Jika hanya separonya yang beralih ke elpiji (LPG) non subsidi, berarti lebih dari 1,1 miliar tabung elpiji (LPG) yang akan membutuhkan elpiji non subsidi.
Bagaimana pendapat Anda? Peluang yang besar bukan!?..
Anda masih belum yakin dengan peluang ini?
Bagaimana jika kami sajikan informasi lainnya sehubungan dengan perubahan tata laksana elpiji bersubsidi? Diharapkan link info di bawah ini makin mempertebal antusiasme Anda akan peluang bisnis LPG non subsidi dan menggerakkan Anda untuk segera mengupayakannya.
Untuk berita selengkapnya, Klik di sini!
Peluang Usaha Setelah Pensiun: Sub-Distributor Elpiji Non-Subsidi
Dengan menyadari besarnya peluang ini, sekarang saatnya untuk mempelajari cara memanfaatkan peluang tersebut.
Sebagaimana sudah, di Indonesia ada 2 kategori pemasok elpiji (LPG) non subsidi yang beroperasi secara resmi di Indonesia; yaitu:
1. Pemasok LPG (elpiji) Milik Negara (BUMN): Pertamina
Pertamina ialah produsen LPG (elpiji) non subsidi. Produk LPG non subsidi dari Pertamina berukuran tabung 3kg, 5kg, dan 9kg.

Pertamina memberikan kesempatan bagi warga Indonesia yang ingin membuka usaha di bidang penyaluran elpiji non subsidi. Hal ini tentu dapat ikut membantu Pertamina dalam upaya meningkatkan penggunaan elpiji (LPG) non subsidi di Indonesia.
Untuk mengetahui mekanisme dan persyaratan-nya, Anda dapat menemukannya di sini.
2. Pemasok LPG Swasta
Selain Pertamina, ada juga perusahaan swasta yang dilibatkan pemerintah untuk menyediakan elpiji non subsidi untuk masyarakat. Tentu hal ini juga sedikit banyak dapat ikut membantu Pertamina dalam upaya meningkatkan konsumsi elpiji (LPG) non subsidi yang lebih efisien dan berkualitas .
Bagi masyarakat yang mau membuka usaha di bidang penyaluran LPG (elpiji) Non-Subsidi dari pemasok LPG (elpiji) swasta, juga terbuka peluang yang sama meskipun belum mencakup keseluruhan wilayah Indonesia.
Bagi yang tertarik untuk mengetahui mekanisme dan syarat-syaratnya, dapat mempelajarinya lebih jauh di sini.
Beri kami saran Anda
Tuliskan masukan Anda pada kolom komentar di bagian bawah artikel ini. Anda juga dapat sharing informasi kesempatan bisnis lainnya yang bisa bermanfaat untuk kita semua.
Semoga berguna, Terima kasih!








