Anda mencari kesempatan untuk bisnis sendiri? Izinkan kami berbagi Peluang Usaha Menjelang Pensiun: Agen Gas LPG Non-Subsidi yang mungkin bisa Anda coba.
Sebelum mengulas lebih jauh, mari kita memahami kondisi yang melatarbelakangi peluang bisnis Pangkalan Elpiji Non-Subsidi ini.
2020, Subsidi Elpiji 3 Kg Mulai Dicabut

Sebagaimana sudah banyak diketahui, Di tahun 2020 Kementerian ESDM mulai menerapkan metode penyaluran subsidi gas 3 Kg secara tertutup.
Sebelumnya, sistem tersebut telah diuji coba Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K).
Dirjen Minyak dan Gas Bumi (Ditjen Migas) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, Djoko Siswanto, menyatakan bahwa dalam penyaluran subsidi secara tertutup terjadi perubahan mekanisme. Sehingga, subsidi tidak dimasukan ke dalam harga jual gas 3 Kilogram (Kg) seperti sekarang, tetapi diberikan langsung ke masyarakat yang berhak mendapatkan.
Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K) mengaku siap melakukan kebijakan metode distribusi tertutup untuk subsidi LPG 3 Kg ini. Implementasinya mulai dilaksanakan tahun 2020.
Berikut ini berita lainnya berkenaan dengan perubahan sistem subsidi elpiji. Anda bisa klik untuk mendapatkan informasi lengkapnya

Seberapa besar sih peluangnya?
Memperhatikan informasi tersebut di atas, berencana untuk membuka usaha Mitra Distributor Elpiji Non-Subsidi {sangatlah|adalah langkah yang tepat. Bayangkan berapa jumlah pengguna LPG subsidi 3 kg bersubsidi yang harus beralih ke elpiji non subsidi. Mari kita hitung saja datanya berikut ;

Suahasil menjelaskan bahwa, pemakaian LPG 3 kg bersubsidi terus terjadi peningkatan dengan rata-rata peningkatan 5,5 % pertahun. Menurutnya Salah satu penyebabnya ialah penyaluran LPG 3 kg bersubsidi yang terbuka yang juga berpeluang menimbulkan praktek pengoplosan dan penimbunan.
Dari info tersebut di atas, mari kita hitung bersama berapa tabung elpiji 3kg bersubsidi yang dibeli masyarakat. Di Tahun 2018, disebutkan bahwa konsumsi LPG subsidi mencapai 6,53 miliar kg. Berarti jika dibagi 3kg ( volume 1 tabung elpiji subsidi) belanja elpiji bersubsidi masyarakat lebih dari 2,25 miliar tabung dalam setahun!
Anggap saja hanya separonya yang akan beralih ke elpiji (LPG) non subsidi, artinya ada lebih dari 1,1 miliar tabung LPG (elpiji) yang akan membutuhkan LPG non subsidi.
Bagaimana menurut pendapat Anda? Kesempatan yang amat besar kan!?..
Anda masih belum yakin dengan peluang ini?
Bagaimana jika kami sajikan informasi lainnya berkenaan dengan perubahan tata laksana LPG bersubsidi? Mudah-mudahan link info di bawah ini makin meningkatkan antusiasme Anda akan peluang bisnis LPG (elpiji) non subsidi dan menggerakkan Anda untuk mengupayakannya.
Klik di sini untuk berita selengkapnya!
Peluang Usaha Menjelang Pensiun: Agen Gas LPG Non-Subsidi
Setelah menyadari kesempatan ini, sekarang saatnya untuk memahami cara memaksimalkan peluang ini.
Sebagaimana sudah, di Indonesia ada 2 kategori pemasok elpiji non subsidi yang beroperasi secara resmi di Indonesia; yaitu:
1. Pemasok LPG (elpiji) Milik Negara (BUMN): Pertamina
Pertamina merupakan pemasok LPG (elpiji) non subsidi. Produk elpiji non subsidi keluaran Pertamina berukuran tabung 3kg, 5kg, dan 9kg.

Pertamina juga memberikan kesempatan bagi warga Indonesia yang memiliki rencana membuka usaha di bidang distribusi LPG non subsidi. Hal ini sedikit banyak dapat membantu Pertamina dalam usahanya menaikkan penggunaan LPG (elpiji) non subsidi di Indonesia.
Untuk mengetahui mekanisme dan persyaratan-nya, Anda dapat melihatnya di sini.
2. Pemasok Elpiji (LPG) Swasta
Selain Pertamina, ada juga produsen swasta yang dilibatkan pemerintah untuk menyediakan elpiji non subsidi untuk masyarakat. Tentunya hal ini cukup dapat membantu Pertamina dalam upaya mendorong konsumsi elpiji non subsidi yang lebih efisien dan berkualitas di masyarakat.
Bagi masyarakat yang punya rencana membuka usaha di bidang penyaluran LPG Non-Subsidi dari pemasok LPG (elpiji) swasta, juga dibuka peluang yang sama walaupun belum mencakup keseluruhan wilayah Indonesia.
Bagi yang tertarik untuk mengetahui mekanisme dan persyaratan-nya, dapat mempelajarinya lebih lanjut di sini.
Beri kami pendapat Anda
Kirimkan saran Anda pada kolom komentar di bagian bawah tulisan ini. Anda juga bisa sharing info peluang usaha lainnya yang bisa bermanfaat untuk kita semua.
Semoga bermanfaat, Terima kasih!








