Anda sedang berencana untuk memulai usaha sendiri? Izinkan kami berbagi Peluang Usaha Rumahan: Mitra Penyalur Gas Elpiji (LPG) Non-Subsidi yang dapat Anda coba.
Sebelum mengulas lebih jauh, alangkah baiknya jika kita memahami kondisi yang melatarbelakangi peluang usaha Mitra Distributor LPG Non-Subsidi ini.
2020, Subsidi LPG 3 Kg Akan Mulai Dicabut

Sebagaimana sudah banyak diketahui, Kementerian ESDM mulai menerapkan penyaluran subsidi LPG 3 Kg secara tertutup pada tahun 2020.
Sebelumnya, sistem ini diuji coba Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K).
Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Ditjen Migas) Kementerian ESDM, Djoko Siswanto, menyebutkan bahwa dalam penerapan penyaluran subsidi secara tertutup terjadi perubahan . Yaitu, subsidi tidak dimasukan ke dalam harga jual LPG 3 Kilogram (Kg) seperti saat ini, tetapi diberikan langsung kepada masyarakat yang berhak .
Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K) mengaku siap menerapkan kebijakan distribusi tertutup untuk subsidi elpiji 3 Kg ini. Implementasinya mulai dilaksanakan pada tahun 2020.
Berikut berita lainnya sehubungan dengan perubahan sistem subsidi elpiji. Anda bisa klik untuk mendapatkan informasi lengkapnya

Seberapa besar sih peluangnya?
Setelah Melihat info tersebut di atas, memiliki rencana untuk membuka usaha Pengecer Non-Subsidi {sangatlah|adalah tepat. Bayangkan berapa jumlah pengguna elpiji subsidi 3 kg subsidi yang harus beralih dari LPG bersubsidi ke elpiji non subsidi. Mari kita lihat saja datanya berikut ;

Suahasil mengatakan , penggunaan LPG (elpiji) 3 kg subsidi terus terjadi kenaikan dengan rata-rata peningkatan sebesar 5,5 % pertahun. Salah satu penyebabnya ialah mekanisme penyaluran elpiji 3 kg subsidi yang terbuka yang juga berpeluang menimbulkan praktek penimbunan dan pengoplosan.
Dari data di atas, mari kita kalkulasi bersama berapa jumlah tabung elpiji 3kg bersubsidi yang dikonsumsi masyarakat. Di Tahun 2018, disebutkan bahwa konsumsi LPG (elpiji) subsidi mencapai 6,53 miliar kg. Berarti jika dibagi 3kg (yaitu volume 1 tabung elpiji subsidi) pemakaian elpiji bersubsidi masyarakat adalah lebih dari 2,25 miliar tabung dalam setahun!
Asumsikan saja hanya 50 persennya yang harus beralih ke elpiji (LPG) non subsidi, artinya lebih dari 1,1 miliar tabung LPG yang akan membeli elpiji non subsidi.
Bagaimana menurut pendapat Anda? Kesempatan yang sangat besar kan!?..
Anda belum juga yakin dengan peluang ini?
Bagaimana jika kami share informasi lainnya berkaitan dengan perubahan sistem elpiji bersubsidi? Mudah-mudahan link info di bawah ini semakin mempertebal antusiasme Anda akan kesempatan bisnis LPG non subsidi dan menggerakkan Anda untuk segera mengupayakannya.
Klik di sini untuk informasi selengkapnya!
Peluang Usaha Rumahan: Mitra Penyalur Gas Elpiji (LPG) Non-Subsidi
Setelah memahami kesempatan yang ada, kini giliran kita untuk mengetahui cara memaksimalkan peluang tersebut.
Sebagaimana , di Indonesia ada 2 jenis perusahaan elpiji (LPG) non subsidi yang beroperasi secara resmi di Indonesia; yaitu:
1. Pemasok Elpiji (LPG) Milik Negara (BUMN): Pertamina
Pertamina merupakan pemasok LPG (elpiji) non subsidi. Produk LPG non subsidi produksi Pertamina berukuran tabung 3kg, 5kg, dan 9kg.

Pertamina memberikan kesempatan bagi masyarakat yang memiliki rencana membuka usaha di bidang penyaluran LPG (elpiji) non subsidi. Hal ini tentu dapat ikut membantu Pertamina dalam usahanya menaikkan konsumsi LPG non subsidi di masyarakat.
Untuk memahami mekanisme dan syarat-syaratnya, Anda dapat mempelajarinya di sini.
2. Perusahaan Elpiji Swasta
Selain Pertamina, ada juga perusahaan swasta yang dilibatkan pemerintah untuk menyediakan LPG non subsidi untuk masyarakat. Tentu hal ini cukup dapat ikut membantu Pertamina dalam upaya meningkatkan penggunaan LPG non subsidi yang lebih efisien dan berkualitas .
Bagi masyarakat yang ingin membuka usaha di bidang distribusi LPG Non-Subsidi dari pemasok LPG swasta, juga terbuka kesempatan yang sama meskipun belum mencakup keseluruhan wilayah Indonesia.
Bagi yang tertarik untuk mekanisme dan persyaratan-nya, dapat menemukannya lebih jauh di sini.
Sampaikan komentar Anda
Sampaikan komentar Anda di kolom komentar di bagian bawah artikel ini. Anda juga dapat berbagi info kesempatan usaha lainnya yang bisa bermanfaat untuk kita semua.
Semoga berguna, Terima kasih!








