Anda sedang berencana untuk memulai usaha sendiri? Perkenankan kami bagikan Peluang Usaha Rumahan Modal Kecil Untung Besar: Mitra Distributor Elpiji (LPG) Non-Subsidi yang mungkin sejalan dengan minat Anda.
Sebelum mengulas lebih jauh, mari kita mengulas yang jadi latar belakang peluang bagi usaha Pangkalan Non-Subsidi ini.
Subsidi LPG 3 Kg Mulai Dicabut Di 2020
Sebagaimana kita ketahui, Kementerian ESDM mulai menerapkan system penyaluran subsidi elpiji 3 Kg secara tertutup di tahun 2020.
Sebelumnya, Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K) melakukan uji coba sistem tersebut.
Dirjen Minyak dan Gas Bumi (Ditjen Migas) Kementerian ESDM, Djoko Siswanto, menyebutkan bahwa dalam pelaksanaan penyaluran subsidi secara tertutup ada perubahan metode. Yaitu, subsidi tidak dimasukan ke dalam harga jual elpiji 3 Kilogram (Kg) seperti sekarang ini, tetapi diberikan langsung kepada masyarakat yang berhak .
Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K) mengaku siap menjalankan kebijakan distribusi tertutup untuk subsidi elpiji ini. Penerapannya mulai dilaksanakan pada tahun 2020.
Berikut ini berita lainnya berkaitan dengan perubahan mekanisme subsidi elpiji. Anda dapat klik untuk membaca informasi lengkapnya

Seberapa besar sih peluangnya?
Dengan Membaca info tersebut di atas, maka memiliki rencana untuk membuka usaha Pengecer Non-Subsidi {sangatlah|adalah langkah yang tepat. Tahukah Anda jumlah konsumen LPG subsidi 3 kg bersubsidi yang akan beralih dari LPG bersubsidi ke LPG non subsidi. Bagaimana jika kita hitung saja datanya berikut ini;
Anda belum juga yakin dengan kesempatan ini?
Bagaimana jika kami sajikan info lainnya berkenaan dengan perubahan mekanisme elpiji (LPG) bersubsidi? Semoga link berita di bawah ini semakin menambah antusiasme Anda terhadap peluang usaha LPG (elpiji) non subsidi dan menggerakkan Anda untuk segera mengupayakannya.
Klik di sini untuk berita selengkapnya!
Peluang Usaha Rumahan Modal Kecil Untung Besar: Mitra Distributor Elpiji (LPG) Non-Subsidi
Dengan menyadari kesempatan yang ada, sekarang saatnya untuk mengetahui cara memanfaatkan kesempatan ini.
Sebagaimana sudah, di Indonesia ada 2 jenis pemasok LPG (elpiji) non subsidi yang beroperasi resmi di Indonesia; yaitu:
1. Pemasok Elpiji (LPG) Milik Negara (BUMN): Pertamina
Pertamina merupakan pemasok LPG non subsidi. Produk elpiji (LPG) non subsidi keluaran Pertamina berukuran tabung 3kg, 5kg, dan 9kg.
Pertamina juga membuka kesempatan bagi masyarakat yang memiliki rencana membuka usaha di bidang penyaluran LPG non subsidi. Hal ini cukup dapat membantu Pertamina dalam upaya menaikkan konsumsi elpiji non subsidi .
Untuk mempelajari mekanisme dan syarat-syaratnya, Anda dapat menemukannya di sini.
2. Produsen LPG Swasta
Selain Pertamina, ada juga pihak swasta yang dilibatkan pemerintah untuk menyediakan LPG (elpiji) non subsidi untuk masyarakat. Tentunya hal ini pun dapat membantu Pertamina dalam usahanya meningkatkan penggunaan LPG (elpiji) non subsidi yang lebih efisien dan berkualitas .
Bagi masyarakat yang ingin membuka usaha di bidang distribusi LPG (elpiji) Non-Subsidi dari perusahaan Elpiji (LPG) swasta, juga dibuka peluang yang sama walaupun belum mencakup keseluruhan wilayah Indonesia.
Bagi yang tertarik untuk mengetahui mekanisme dan syarat-syaratnya, dapat menemukannya lebih lanjut di sini.
Sampaikan saran Anda
Tuliskan saran Anda di kolom komentar di bagian bawah artikel ini. Kami juga mengharapkan informasi kesempatan bisnis lain yang bisa bermanfaat bagi kita semua.
Semoga bermanfaat, Terima kasih!