Apakah Anda sedang berencana untuk memulai usaha ? Perkenankan kami infokan Peluang Usaha Baru Dengan Modal Kecil: Pangkalan Elpiji Non-Subsidi yang bisa Anda coba.
Sebelum membahas lebih lanjut, alangkah baiknya jika kita mempelajari situasi yang melatarbelakangi peluang usaha Sub-Distributor LPG Non-Subsidi ini.
Mulai 2020, Subsidi Elpiji 3 Kg Akan Mulai Dicabut
Sebagaimana sudah kita ketahui, Di 2020 Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral akan menerapkan metode penyaluran subsidi elpiji 3 Kg secara tertutup.
Sebelumnya, Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K) telah melakukan uji coba metode tersebut.
Dirjen Minyak dan Gas Bumi (Ditjen Migas) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, Djoko Siswanto, menyebutkan bahwa dalam penerapan penyaluran subsidi secara tertutup terjadi perubahan . Sehingga, subsidi tidak dimasukan ke dalam harga jual gas 3 Kilogram (Kg) seperti sekarang ini, tetapi diberikan langsung ke masyarakat yang berhak mendapatkan.
Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K) mengaku siap menerapkan kebijakan metode distribusi tertutup untuk subsidi LPG 3 Kg ini. Penerapannya rencananya dilakukan pada tahun 2020.
Berikut ini berita lainnya sehubungan dengan perubahan tata laksana subsidi elpiji. Anda bisa klik untuk mengetahui informasi selengkapnya

Seberapa besar sih peluangnya?
Setelah Memperhatikan berita tersebut di atas, berencana untuk membuka usaha Agen LPG Non-Subsidi {sangatlah|adalah tepat. Tahukah Anda jumlah pelanggan elpiji subsidi 3 kg subsidi yang akan beralih dari LPG bersubsidi ke LPG non subsidi. Mari kita hitung saja datanya berikut ;
Anda belum yakin dengan kesempatan ini?
Bagaimana jika kami bagikan info lainnya sehubungan dengan perubahan tata laksana LPG (elpiji) bersubsidi? Semoga link berita di bawah ini semakin mempertebal antusiasme Anda terhadap kesempatan bisnis elpiji (LPG) non subsidi dan mendorong Anda untuk segera mewujudkannya.
Untuk informasi selengkapnya, Klik di sini!
Peluang Usaha Baru Dengan Modal Kecil: Pangkalan Elpiji Non-Subsidi
Dengan menyadari kesempatan yang ada, kini giliran kita untuk mengetahui cara memanfaatkan peluang ini.
Sebagaimana sudah, di Indonesia ada 2 jenis perusahaan elpiji non subsidi yang beroperasi secara resmi di Indonesia; yaitu:
1. Produsen LPG (elpiji) Milik Negara (BUMN): Pertamina
Pertamina merupakan pemasok LPG non subsidi. Produk LPG (elpiji) non subsidi keluaran Pertamina berukuran tabung 3kg, 5kg, dan 9kg.
Pertamina juga membuka peluang bagi masyarakat yang berencana membuka usaha di bidang penyaluran elpiji (LPG) non subsidi. Hal ini tentu dapat membantu Pertamina dalam usaha menaikkan penggunaan LPG (elpiji) non subsidi di Indonesia.
Untuk mempelajari mekanisme dan syarat-syaratnya, Anda dapat menemukannya di sini.
2. Perusahaan Elpiji (LPG) Swasta
Selain Pertamina, juga ada perusahaan swasta yang dilibatkan pemerintah untuk menyediakan LPG (elpiji) non subsidi untuk masyarakat. Tentunya hal ini juga sedikit banyak dapat membantu Pertamina dalam upayanya mendorong konsumsi elpiji (LPG) non subsidi yang lebih efisien dan berkualitas .
Bagi masyarakat yang ingin membuka usaha di bidang keagenan Elpiji (LPG) Non-Subsidi dari pemasok Elpiji swasta, juga tersedia kesempatan yang sama meskipun belum mencakup keseluruhan wilayah Indonesia.
Bagi yang tertarik untuk mengetahui mekanisme dan persyaratan-nya, dapat melihatnya lebih lanjut di sini.
Sampaikan pendapat Anda
Kirimkan saran Anda di kolom komentar di bagian bawah artikel ini. Anda juga bisa berbagi informasi peluang bisnis lain yang mungkin bisa bermanfaat bagi kita semua.
Semoga berguna, Terima kasih!