Apakah Anda mencari peluang untuk usaha sendiri? Perkenankan kami membagikan Peluang Usaha Saat Pensiun: Agen LPG (Elpiji) Non-Subsidi yang cocok dengan minat Anda.
Sebelum mengulas lebih lanjut, mari kita mengupas yang melatarbelakangi peluang bisnis Mitra Distributor Elpiji Non-Subsidi ini.
Mulai 2020, Subsidi Gas 3 Kg Mulai Dicabut
Sebagaimana banyak diketahui, Pada 2020 Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral akan menerapkan sistem penyaluran subsidi elpiji 3 Kg secara tertutup.
Sebelumnya, Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K) sudah melakukan uji coba mekanisme ini.
Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Ditjen Migas) Kementerian ESDM, Djoko Siswanto, mengatakan bahwa dalam penyaluran subsidi secara tertutup ada perubahan metode. Yaitu, subsidi tidak dimasukan ke dalam harga jual LPG 3 Kilogram (Kg) seperti sekarang, tetapi diberikan langsung kepada masyarakat yang berhak .
Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K) mengaku siap menerapkan kebijakan mekanisme distribusi tertutup subsidi elpiji ini. Penerapannya akan dilakukan pada tahun 2020.
Berikut ini berita lainnya sehubungan dengan perubahan sistem subsidi elpiji. Anda dapat klik untuk mengetahui informasi lengkapnya

Seberapa besar sih peluangnya?
Memperhatikan info tersebut di atas, maka memiliki rencana untuk membuka usaha Sub-Distributor Non-Subsidi {sangatlah|adalah tepat. Tahukah Anda berapa jumlah konsumen LPG subsidi 3 kg bersubsidi yang akan beralih ke elpiji non subsidi. Bagaimana jika kita lihat datanya berikut ini;
Atau Anda belum yakin dengan kesempatan ini?
Bagaimana jika kami bagikan info lainnya sehubungan dengan perubahan tata laksana elpiji bersubsidi? Mudah-mudahan link info di bawah ini makin meningkatkan antusiasme Anda terhadap peluang bisnis elpiji non subsidi dan mendorong Anda untuk segera mewujudkannya.
Klik di sini untuk informasi selengkapnya!
Peluang Usaha Saat Pensiun: Agen LPG (Elpiji) Non-Subsidi
Dengan mengetahui besarnya kesempatan yang ada, sekarang waktunya untuk memahami cara memaksimalkan peluang ini.
Sebagaimana telah, di Indonesia ada 2 jenis produsen LPG non subsidi yang beroperasi secara resmi di Indonesia; yaitu:
1. Pemasok Elpiji (LPG) Milik Negara (BUMN): Pertamina
Pertamina ialah pemasok elpiji non subsidi. Produk LPG non subsidi produksi Pertamina berukuran tabung 3kg, 5kg, dan 9kg.
Pertamina memberikan kesempatan bagi masyarakat yang memiliki rencana membuka usaha di bidang penyaluran LPG (elpiji) non subsidi. Hal ini tentu cukup dapat ikut membantu Pertamina dalam usahanya meningkatkan penggunaan LPG (elpiji) non subsidi di masyarakat.
Untuk mengetahui mekanisme dan persyaratan-nya, Anda dapat melihatnya di sini.
2. Perusahaan LPG Swasta
Selain Pertamina, juga ada pemasok swasta yang dilibatkan pemerintah untuk menyediakan elpiji (LPG) non subsidi untuk masyarakat. Tentunya hal ini juga cukup dapat ikut membantu Pertamina dalam upaya mendorong pemanfaatan elpiji (LPG) non subsidi yang lebih efisien dan berkualitas .
Bagi masyarakat yang ingin membuka usaha di bidang distribusi Elpiji (LPG) Non-Subsidi dari pemasok Elpiji swasta, juga terbuka kesempatan yang sama meskipun belum mencakup keseluruhan wilayah Indonesia.
Bagi yang tertarik untuk mempelajari mekanisme dan persyaratan-nya, dapat menemukannya lebih lanjut di sini.
Beri kami saran Anda
Tuliskan masukan Anda pada kolom komentar di bagian bawah artikel ini. Anda juga bisa sharing informasi peluang bisnis lain yang bermanfaat untuk kita semua.
Semoga bermanfaat, Terima kasih!