Anda berencana untuk memulai usaha ? Izinkan kami bagikan Peluang Usaha Baru Di Desa: Mitra Penyalur Elpiji Non-Subsidi yang sesuai dengan minat Anda.
Sebelum mengupas lebih jauh, mari kita memahami yang menjadi latar belakang peluang bagi usaha Pengecer Elpiji Non-Subsidi ini.
Subsidi Gas 3 Kg Akan Mulai Dicabut Pada Tahun 2020
Ya! Judul tersebut di atas bukan hoax.
Sebagaimana banyak diketahui, Pada 2020 Pemerintah akan menerapkan mekanisme penyaluran subsidi elpiji 3 Kg secara tertutup.
Sebelumnya, Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K) telah melakukan uji coba sistem ini.
Dirjen Minyak dan Gas Bumi (Ditjen Migas) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, Djoko Siswanto, mengatakan bahwa dalam penyaluran subsidi secara tertutup ada perubahan sistem. Yaitu, subsidi tidak dimasukan ke dalam harga jual gas 3 Kilogram (Kg) seperti sekarang, tetapi diberikan langsung ke masyarakat yang berhak mendapatkan.
Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K) mengaku siap menerapkan kebijakan distribusi tertutup subsidi LPG ini. Penerapannya akan dilakukan tahun depan.
Berikut ini berita lainnya berkenaan dengan perubahan mekanisme subsidi elpiji. Anda dapat klik untuk membaca informasi selengkapnya
Seberapa besar sih peluangnya?
Dengan Memperhatikan info tersebut di atas, memiliki rencana untuk membuka usaha Sub-Distributor Elpiji Non-Subsidi {sangatlah|adalah langkah yang tepat. Tahukah Anda berapa jumlah konsumen elpiji (LPG) subsidi 3 kg bersubsidi yang akan beralih dari elpiji bersubsidi ke LPG non subsidi. Bagaimana jika kita lihat datanya berikut ini;
Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Suahasil Nazara mengatakan , konsumsi LPG (elpiji) 3 kg ? Kesempatan yang besar kan!?..
Atau Anda belum juga yakin dengan kesempatan ini?
Bagaimana jika kami sajikan info lainnya sehubungan dengan perubahan tata laksana LPG bersubsidi? Mudah-mudahan link berita di bawah ini semakin meningkatkan antusiasme Anda akan kesempatan usaha elpiji (LPG) non subsidi dan menggerakkan Anda untuk merealisasikannya.
Klik di sini untuk informasi selengkapnya!
Peluang Usaha Baru Di Desa: Mitra Penyalur Elpiji Non-Subsidi
Dengan menyadari besarnya kesempatan ini, kini waktunya untuk mempelajari cara mengoptimalkan peluang tersebut.
Sebagaimana telah, di Indonesia ada 2 kategori perusahaan elpiji (LPG) non subsidi yang beroperasi secara resmi di Indonesia; yaitu:
1. Perusahaan LPG Milik Negara (BUMN): Pertamina
Pertamina adalah produsen elpiji non subsidi. Produk elpiji non subsidi keluaran Pertamina berukuran tabung 3kg, 5kg, dan 9kg.
Pertamina juga memberikan peluang bagi masyarakat yang mau membuka usaha di bidang keagenan LPG non subsidi. Hal ini dapat membantu Pertamina dalam upayanya menaikkan penggunaan LPG non subsidi di masyarakat.
Untuk mempelajari mekanisme dan persyaratan-nya, Anda dapat mempelajarinya di sini.
2. Pemasok LPG Swasta
Selain Pertamina, juga ada pemasok swasta yang dilibatkan pemerintah untuk menyediakan LPG (elpiji) non subsidi untuk masyarakat. Tentunya hal ini pun dapat membantu Pertamina dalam usaha mendorong konsumsi elpiji (LPG) non subsidi yang lebih efisien dan berkualitas .
Bagi masyarakat yang ingin membuka usaha di bidang penyaluran Elpiji Non-Subsidi dari perusahaan Elpiji swasta, juga tersedia kesempatan yang sama meskipun belum mencakup seluruh wilayah Indonesia.
Bagi yang tertarik untuk mempelajari mekanisme dan syarat-syaratnya, dapat mempelajarinya lebih lanjut di sini.
Sampaikan komentar Anda
Kirimkan masukan Anda pada kolom komentar di bagian bawah artikel ini. Kami juga mengharapkan info peluang usaha lain yang mungkin bisa bermanfaat untuk kita semua.
Semoga berguna, Terima kasih!