Apakah Anda mencari peluang bisnis ? Izinkan kami bagikan Peluang Usaha Baru Online: Pengecer Elpiji (LPG) Non-Subsidi yang mungkin sejalan dengan minat Anda.
Sebelum mengulas lebih lanjut, alangkah baiknya jika kita mengupas yang melatarbelakangi peluang bisnis Agen LPG Non-Subsidi ini.
Mulai Tahun 2020, Subsidi LPG 3 Kg Mulai Dicabut
Sebagaimana sudah banyak diketahui, Pada tahun 2020 Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral akan menerapkan metode penyaluran subsidi elpiji 3 Kg secara tertutup.
Sebelumnya, Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K) sudah melakukan uji coba metode tersebut.
Dirjen Minyak dan Gas Bumi (Ditjen Migas) Kementerian ESDM, Djoko Siswanto, menyatakan bahwa dalam pelaksanaan penyaluran subsidi secara tertutup terjadi perubahan . Sehingga, subsidi tidak dimasukan ke dalam harga jual LPG 3 Kilogram (Kg) seperti sekarang, tetapi diberikan langsung ke masyarakat yang berhak mendapatkan.
Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K) mengaku siap melaksanakan kebijakan distribusi tertutup subsidi elpiji ini. Implementasinya akan dilaksanakan pada tahun 2020.
Berikut berita lainnya berkenaan dengan perubahan mekanisme subsidi elpiji. Anda dapat klik untuk mengetahui informasi detilnya

Seberapa besar sih peluangnya?
Setelah Membaca informasi tersebut di atas, maka berencana untuk membuka usaha Mitra Distributor LPG Non-Subsidi {sangatlah|adalah langkah yang tepat. Tahukah Anda berapa jumlah pelanggan elpiji (LPG) subsidi 3 kg subsidi yang akan beralih ke elpiji non subsidi. Mari kita hitung saja datanya berikut ini;
Atau Anda masih belum juga yakin dengan kesempatan ini?
Bagaimana jika kami bagikan informasi lainnya berkaitan dengan pengurangan LPG bersubsidi? Mudah-mudahan link info di bawah ini semakin mempertebal keyakinan Anda akan kesempatan bisnis elpiji non subsidi dan menggerakkan Anda untuk segera merealisasikannya.
Untuk berita selengkapnya, Klik di sini!
Peluang Usaha Baru Online: Pengecer Elpiji (LPG) Non-Subsidi
Setelah menyadari kesempatan ini, sekarang giliran kita untuk memahami cara memanfaatkan peluang tersebut.
Sebagaimana telah, di Indonesia ada 2 kategori produsen elpiji non subsidi yang beroperasi resmi di Indonesia; yaitu:
1. Produsen LPG (elpiji) Milik Negara (BUMN): Pertamina
Pertamina ialah juga pemasok elpiji non subsidi. Produk LPG non subsidi produksi Pertamina berukuran tabung 3kg, 5kg, dan 9kg.
Pertamina memberikan kesempatan bagi masyarakat yang memiliki rencana membuka usaha di bidang distribusi elpiji non subsidi. Hal ini tentu cukup dapat ikut membantu Pertamina dalam upayanya meningkatkan konsumsi elpiji non subsidi di Indonesia.
Untuk mengetahui mekanisme dan persyaratan-nya, Anda dapat melihatnya di sini.
2. Produsen Elpiji Swasta
Selain Pertamina, juga ada perusahaan swasta yang dilibatkan pemerintah untuk menyediakan LPG (elpiji) non subsidi untuk masyarakat. Tentunya hal ini pun sedikit banyak dapat ikut membantu Pertamina dalam usahanya meningkatkan pemanfaatan LPG non subsidi yang lebih efisien dan berkualitas di masyarakat.
Bagi masyarakat yang punya rencana membuka usaha di bidang keagenan LPG (elpiji) Non-Subsidi dari perusahaan Elpiji (LPG) swasta, juga tersedia peluang yang sama meskipun belum mencakup keseluruhan wilayah Indonesia.
Bagi yang tertarik untuk memahami mekanisme dan syarat-syaratnya, dapat mempelajarinya lebih lanjut di sini.
Sampaikan saran Anda
Tuliskan saran Anda pada kolom komentar di bagian bawah artikel ini. Anda juga bisa berbagi informasi kesempatan bisnis lainnya yang mungkin bermanfaat untuk kita semua.
Semoga bermanfaat, Terima kasih!